Pengajian
Kesembilanpuluh Tiga (93),
Assalamu’alaikum
War. Wab.
Bismillahirrahmanirrahiem,
“Dan (ingatlah) ketika kamu membunuh
seorang manusia, lalau kamu saling tuduh-menuduh tentang itu. Dan Allah hendak
menyingkapkan apa yang selama ini kamu sembunyikan.(72). Lalu Kami
berfirman,”Pukullah mayat itu dengan sebagian anggota sapi betina itu!”
Demikianlah Allah menghidupkan kembali orang yang telah mati dan memperlihatkan
kepadamu ayat-ayat-Nya agar kamu mengerti.”(73).; Al-Baqoroh : 72-73”.
Tradisi pengajian
kita ialah pembahasan secara bebas-akamedik dengan pendekatan eklektik secara
multiperspektif dari sudut pandang teologi, antropologi, historiografi dan
psikologi. Sudah barangtentu dengan memperhatikan pula aspek-aspek etnografi
dan arkeologi yang mulai banyak digunakan dalam pembahasan kitab-kitab suci.
Pokok
Bahasan.
Kedua ayat diatas merupakan
rangkaian tak terputus dengan 5 ayat
sebelumnya (67-71) yang kita
bahas dalam Pengajian ke-92. Jika dilihat
dari redaksinya, mestinya kedua
ayat ini terletak di depan ayat 67, tetapi
Tim 12 Penyusun Al-Qur’an Independent
bentukan Khalifah Utsman telah
membuat susunan Al-Qur’an
seperti yang kita anut sekarang ini, dengan
menempatkan kedua ayat
diatas dibelakang rangkaian 7 ayat
(67-73). Tim-
12 adalah penyelaras akhir
dari Tim 65 yang dibentuk Rasulullah SAW yang
dilanjutkan di zaman Khalifah
Abubakar dan Khalifah Umar, terdiri :
1. Sa’id bin Al-Ash, 2. Nafi bin
Zubair, 3. Zaid bin Tsabit (Ketua), 4.Ubayy bin Ka’b, 5. Abdullah bin
az-Zubair, 6. Abrur-Rahman bin Hisham, 7. Katsir bin Aflah, 8. Anas bin Malik,
9. Abdullah bin Abbas, 10. Malik bin Abi Amir, 11. Abdullah bin Umar, dan 12.
Abdullah bin Amr al Ash.
Penyelarasan akhir dilakukan
Utsman dengan membandingkan susunan Tim
12 dengan Suhuf ‘Aisyah yang
merupakan catatan pribadi Rasulullah
tentang ayat-ayat Al-Qur’an
yang didiktekan langsung oleh Rasulullah
kepada ‘Aisyah. Setelah itu Utsman
memusnahkan (membakar) semua
salinan naskah Al-Qur’an.
Sehingga hanya ada satu versi resmi pemerintah,
yaitu Mushaf Utsman. Dengan
itu Khalifah Utsman bermaksud
mempersatukan Ummat Islam. Tindakan
Utsman ini agak mirip dengan
tindakan Kaisar Romawi
Konstantin Agung pada Konsili Nicea 325 M ketika
memerintahkan membakar
seluruh versi Bibel (80 versi), sehingga tinggal
satu versi resmi pemerintah,
yaitu Matius, Markus, Lukas dan Yohanes.
Dengan cara itu Konstantin
Agung mempersatukan kaum Nasrani dan kaum
Paganis Romawi menjadi satu
umat Kristen yang diwarisi dunia Kristen
hingga masa sekarang.
Kita berdo’a semoga Tim-65
kemudian Tim-12 dan Khalifah Utsman dalam
bekerja senantiasa dalam
bimbingan Hidayah Allah, sehingga tidak perlu
ada versi lain dari Mushaf Utsman
yang menjadi satu-satunya Naskah Al-
Qur’an yang dianut semua aliran
Kaum Muslimin di seluruh dunia hingga
dewasa ini.
Dua ayat diatas memberikan
legitimasi bagi narasi jumhur mufassirin
terhadap lima ayat sebelumnya yang ternyata parallel
dengan narasi Bibel.
Artinya, bahwa latar
belakang histories dari ayat ini bersumber dari
sebuah pembunuhan yang tidak
diketahui pelakunya dan menimbulkan
fitnah saling tuduh diantara
Bani Israil, sehingga mereka berperang satu
sama lain. Kemudian muncul
usul dari seorang bijak diantara mereka agar
mohon petunjuk Nabi Musa
a.s. Susunan harfiah ayat diatas menunjukkan
bahwa pembunuhan dimaksud
memang benar terjadi. Dan melalui proses
penyembelihan sapi betina seperti
diungkapkan pada Pengajian ke-92
diungkaplah pelaku
pembunuhan itu yang diperkuat dengan ayat ke-73
diatas.
Al-Bukhari berkata,”Faddaara’tum” maknanya “kamu
berselisih”, dalam hal
ini saling tuduh sebagai
pelaku pembunuhan. Dan Allah hendak
menyingkapkan jati diri
pelaku pembunuhan yang sebenarnya dengan cara
memukulkan potongan tubuh
sapi betina (tidak spesifik) yang telah
disembelih itu atas mayat
orang Yahudi kaya dan mandul yang dibunuh
itu sebagai satu mukjizat
kuasa Allah. Mayat itu hidup kembali sejenak
hanya untuk menunjukkan
orang yang membunuhnya, yaitu keponakannya.
Dikalangan Ulama’ terdapat
perbedaan pendapat dalam mensikapi
sumber diatas sebagai dasar
hukum untuk menentukan pelaku
kejahatan/pembunuhan. Madzhab
Maliki menerima ucapan si terbunuh
sebagai bukti, sedangkan
jumhur ‘ulama’ tidak sependapat menjadikan
ucapan si terbunuh sebagai
bukti. Artinya jumhur ‘ulama’ berpendapat
bahwa pembuktian pelaku
pembunuhan tidak dapat didasarkan pada
mukjizat yang hanya bersifat
khusus, dan tidak berlaku untuk semua
kasus yang harus mendasarkan
pada proses pembuktian secara empirik.
Metode mukjizat rawan
penyesatan Okultisme yang banyak dianut aliran
Qabala dikalangan Yahudi.
Jika narasi jumhur
mufassirin yang parallel dengan Bibel memuat hal-hal
yang sebenarnya memang
demikian (vide, Pengajian ke-92), maka ini untuk
kesekian kali menjadi bukti
bahwa agama Yahudi hanya berisi rejim dogma-
dogma yang primitive yang
dapat menyesatkan orang kedalam mitologi dan
okultisme yang memang
berkembang subur dikalangan Yahudi, seperti
tampak dalam sinkretisme
Talmud dan Qabala. Itu menjadikan agama
Yahudi mandeg, tidak mampu
berkembang. Penganut yang sebenarnya
hingga hari ini tidak sampai
bilangan 10 juta orang. Proses akal dan
ilmu dikalangan Yahudi
kemudian berkembang diluar koteks agama Yahudi,
yaitu melalui berbagai
gerakan “Illmuninati-Freemasonry” yang melahirkan
berbagai bentuk faham materialisme
yang kemudian mendominasi
peradaban dunia hingga masa
sekarang.
Peradaban materialisme
Revolusi Perancis, Revolusi
Bolshevik, Perang Dunia I dan II telah
mengantarkan dunia pada
puncak peradaban materialisme dewasa ini
dengan kubu-kubu terpenting
Amerika Serikat dan Eropa Barat. Inilah
paganisme modern yang telah
berhasil menempatkan materialisme dengan
seluruh etika dan
estetika-nya menjadi mainstream peradaban dunia,
mengungguli system teokrasi
yang telah gagal mewujudkan keadilan dan
kesejahteraan sosial.
Tema besar materialisme
paling modern adalah ‘sekuler-humanis’ yang
diimplementasikan dengan
Liberalisme dan Demokrasi. Menurut Francis
modern yang muncul pada
akhir perang dingin yang disebutnya sebagai
akhir sejarah, dianggap
liberal, sepanjang negara itu mengakui dan
melindungi hak universal
manusia tentang kemerdekaan melalui
system
hukum, dan dianggap
demokratis sepanjang negara itu hadir hanya dengan
persetujuan mereka yang
diperintah. Sejarah membuktikan bahwa
pandangan modern yang
bersumber dari faham induk materialisme ini jauh
lebih berhasil daripada
praktek negara teokrasi. Bahkan menurut
teokrasi mewujudkan
kesepakatan sosial bagi keadilan, bahkan kegagalan
dalam mewujudkan persyaratan
minimal bagi kestabilan dan kedamaian.
Ketimpangan-ketimpangan
sosial seperti itu akhir-akhir ini malah mulai
menggejala di Indonesia
karena adanya upaya pihak-pihak tertentu dalam
pemerintahan untuk membawa
RI kepada spirit teokrasi puritan atau lebih
tepatnya Arabisme. Bagi RI
Pancasila cukup memadai.
Ajaran Tauhid.
Tetapi sesungguhnya
Liberalisme bukanlah system yang sempurna. Pada
kenyataannya terdapat
ketidakbahagiaan yang luas terhadap
impersonalitas dan
kekosongan spiritual masyarakat konsumeris liberal.
Artinya ada kehampaan dalam
inti Liberalisme yang merupakan kekurangan
ideology modern ini. Francis
Fukuyama tidak yakin kelemahan ini bisa
disembuhkan melalui
treatment politik, bahkan ia menduga gejala
kebangkitan kembali agama
dalam beberapa hal disebabkan karena
kekurangan Liberalisme ini.
Dalam kaitan ini perhatikan pernyataan
Max Weber dalam The Protestant
Ethic
and the Spirit, sebagai
bantahan terhadap Karl Marx,”bahwa bentuk
produksi materi itu bukan
‘basis’ melainkan ‘superstruktur’ yang berakar
pada agama dan budaya, dan
untuk memahami munculnya kapitalisme
modern serta motif pengejaran
keuntungan, harus dipelajari asal-usulnya
dalam wilayah kesadaran
manusia”.
Kegagalan untuk memahami
akar perilaku ekonomi yang terletak dalam
wilayah kesadaran dan budaya
(termasuk agama) itu telah menjadi
penyebab timbulnya kesalahan
umum yang melekatkan faktor materi bagi
fenomena pemikiran, seperti
penilaian umum di Barat terhadap kemajuan
pemikiran ideologis
sebelumnya. Padahal jika ditelusur benar, maka akar
kemajuan China terletak pada perubahan
kesadaran/pemikiran kalangan
elite China yang mengambil keputusan
liberalisasi ekonomi dengan tetap
memiliki spirit tradisional China
yang ternyata dapat tetap
mempertahankan keutuhan China
yang modern dengan ekonomi Liberal.
Sejumlah kelemahan
Liberalisme terutama dalam impersonalitas dan
kekosongan spiritual, telah
memberikan peluang peran komplementer bagi
modernisasi pemahaman Tauhid
untuk membawa modernitas dunia kepada
bentuk yang lebih utuh.
Sesungguhnya hakekat manusia tidak terdiri atas
fitrah material semata yang
bersifat ekstrinsik, melainkan terdapat fitrah
spiritual yang mendominasi
wilayah kesadaran dan ketidaksadaran yang
bersifat intrinsik. Sebaliknya
teokrasi yang penuh kekerasan
adalah despotisme dan fasisme
yang lebih rendah derajatnya dari
impersonalitas materialisme.
Akhirnya yang kita perlukan adalah
Liberal-Constitution dengan spirit keseimbangan duniawi dan
ukhrowi
sebagai inti ajaran Tauhid. Sekian,
terima kasih.
Birrahmatillahi Wabi’aunihi
fi Sabilih,
Wassalamu’alaikum War. Wab.
Pengasuh,
KH. AGUS MIFTACH.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar