11.7.17

Pengajian Kesembilanpuluh Tiga (93),






Pengajian Kesembilanpuluh Tiga (93),

Assalamu’alaikum War. Wab.
Bismillahirrahmanirrahiem,










“Dan (ingatlah) ketika kamu membunuh seorang manusia, lalau kamu saling tuduh-menuduh tentang itu. Dan Allah hendak menyingkapkan apa yang selama ini kamu sembunyikan.(72). Lalu Kami berfirman,”Pukullah mayat itu dengan sebagian anggota sapi betina itu!” Demikianlah Allah menghidupkan kembali orang yang telah mati dan memperlihatkan kepadamu ayat-ayat-Nya agar kamu mengerti.”(73).; Al-Baqoroh : 72-73”.

Tradisi pengajian kita ialah pembahasan secara bebas-akamedik dengan pendekatan eklektik secara multiperspektif dari sudut pandang teologi, antropologi, historiografi dan psikologi. Sudah barangtentu dengan memperhatikan pula aspek-aspek etnografi dan arkeologi yang mulai banyak digunakan dalam pembahasan kitab-kitab suci.

Pokok Bahasan.

Kedua ayat diatas merupakan rangkaian tak terputus dengan 5 ayat
sebelumnya (67-71) yang kita bahas dalam Pengajian ke-92. Jika dilihat
dari redaksinya, mestinya kedua ayat ini terletak di depan ayat 67, tetapi
Tim 12 Penyusun Al-Qur’an Independent bentukan Khalifah Utsman telah
membuat susunan Al-Qur’an seperti yang kita anut sekarang ini, dengan
menempatkan kedua ayat diatas dibelakang rangkaian 7 ayat  (67-73). Tim-
12 adalah penyelaras akhir dari Tim 65 yang dibentuk Rasulullah SAW yang
dilanjutkan di zaman Khalifah Abubakar dan Khalifah Umar, terdiri :
          1. Sa’id bin Al-Ash, 2. Nafi bin Zubair, 3. Zaid bin Tsabit (Ketua), 4.Ubayy bin Ka’b, 5. Abdullah bin az-Zubair, 6. Abrur-Rahman bin Hisham, 7. Katsir bin Aflah, 8. Anas bin Malik, 9. Abdullah bin Abbas, 10. Malik bin Abi Amir, 11. Abdullah bin Umar, dan 12. Abdullah bin Amr al Ash. 
Penyelarasan akhir dilakukan Utsman dengan membandingkan susunan Tim
12 dengan Suhuf ‘Aisyah yang merupakan catatan pribadi Rasulullah
tentang ayat-ayat Al-Qur’an yang didiktekan langsung oleh Rasulullah
kepada ‘Aisyah. Setelah itu Utsman memusnahkan (membakar) semua
salinan naskah Al-Qur’an. Sehingga hanya ada satu versi resmi pemerintah,
yaitu Mushaf Utsman. Dengan itu Khalifah Utsman bermaksud
mempersatukan Ummat Islam. Tindakan Utsman ini agak mirip dengan
tindakan Kaisar Romawi Konstantin Agung pada Konsili Nicea 325 M ketika
memerintahkan membakar seluruh versi Bibel (80 versi), sehingga tinggal
satu versi resmi pemerintah, yaitu Matius, Markus, Lukas dan Yohanes.
Dengan cara itu Konstantin Agung mempersatukan kaum Nasrani dan kaum
Paganis Romawi menjadi satu umat Kristen yang diwarisi dunia Kristen
hingga masa sekarang.
Kita berdo’a semoga Tim-65 kemudian Tim-12 dan Khalifah Utsman dalam
bekerja senantiasa dalam bimbingan Hidayah Allah, sehingga tidak perlu
ada versi lain dari Mushaf Utsman yang menjadi satu-satunya Naskah Al-
Qur’an yang dianut semua aliran Kaum Muslimin di seluruh dunia hingga
dewasa ini.

Dua ayat diatas memberikan legitimasi bagi narasi jumhur mufassirin
terhadap lima ayat sebelumnya yang ternyata parallel dengan narasi Bibel.
Artinya, bahwa latar belakang histories dari ayat ini bersumber dari
sebuah pembunuhan yang tidak diketahui pelakunya dan menimbulkan
fitnah saling tuduh diantara Bani Israil, sehingga mereka berperang satu
sama lain. Kemudian muncul usul dari seorang bijak diantara mereka agar 
mohon petunjuk Nabi Musa a.s. Susunan harfiah ayat diatas menunjukkan
bahwa pembunuhan dimaksud memang benar terjadi. Dan melalui proses
penyembelihan sapi betina seperti diungkapkan pada Pengajian ke-92
diungkaplah pelaku pembunuhan itu yang diperkuat dengan ayat ke-73
diatas.
Al-Bukhari berkata,”Faddaara’tum” maknanya “kamu berselisih”, dalam hal
ini saling tuduh sebagai pelaku pembunuhan. Dan Allah hendak
menyingkapkan jati diri pelaku pembunuhan yang sebenarnya dengan cara
memukulkan potongan tubuh sapi betina (tidak spesifik) yang telah
disembelih itu atas mayat orang Yahudi kaya dan mandul yang dibunuh
itu sebagai satu mukjizat kuasa Allah. Mayat itu hidup kembali sejenak
hanya untuk menunjukkan orang yang membunuhnya, yaitu keponakannya.

Dikalangan Ulama’ terdapat perbedaan pendapat dalam mensikapi
sumber diatas sebagai dasar hukum untuk menentukan pelaku
kejahatan/pembunuhan. Madzhab Maliki menerima ucapan si terbunuh
sebagai bukti, sedangkan jumhur ‘ulama’ tidak sependapat menjadikan
ucapan si terbunuh sebagai bukti. Artinya jumhur ‘ulama’ berpendapat
bahwa pembuktian pelaku pembunuhan tidak dapat didasarkan pada
mukjizat yang hanya bersifat khusus, dan tidak berlaku untuk semua
kasus yang harus mendasarkan pada proses pembuktian secara empirik.  
Metode mukjizat rawan penyesatan Okultisme yang banyak dianut aliran
Qabala dikalangan Yahudi.

Jika narasi jumhur mufassirin yang parallel dengan Bibel memuat hal-hal
yang sebenarnya memang demikian (vide, Pengajian ke-92), maka ini untuk
kesekian kali menjadi bukti bahwa agama Yahudi hanya berisi rejim dogma-
dogma yang primitive yang dapat menyesatkan orang kedalam mitologi dan
okultisme yang memang berkembang subur dikalangan Yahudi, seperti
tampak dalam sinkretisme Talmud dan Qabala. Itu menjadikan agama
Yahudi mandeg, tidak mampu berkembang. Penganut yang sebenarnya
hingga hari ini tidak sampai bilangan 10 juta orang. Proses akal dan
ilmu dikalangan Yahudi kemudian berkembang diluar koteks agama Yahudi,
yaitu melalui berbagai gerakan “Illmuninati-Freemasonry” yang melahirkan
berbagai bentuk faham materialisme yang kemudian mendominasi
peradaban dunia hingga masa sekarang.

Peradaban materialisme

Revolusi Perancis, Revolusi Bolshevik, Perang Dunia I dan II telah
mengantarkan dunia pada puncak peradaban materialisme dewasa ini
dengan kubu-kubu terpenting Amerika Serikat dan Eropa Barat. Inilah
paganisme modern yang telah berhasil menempatkan materialisme dengan
seluruh etika dan estetika-nya menjadi mainstream peradaban dunia,
mengungguli system teokrasi yang telah gagal mewujudkan keadilan dan
kesejahteraan sosial.
Tema besar materialisme paling modern adalah ‘sekuler-humanis’ yang
diimplementasikan dengan Liberalisme dan Demokrasi. Menurut Francis
Fukuyama (Profesor pada John Hopkin University-1989), Negara-negara
modern yang muncul pada akhir perang dingin yang disebutnya sebagai
akhir sejarah, dianggap liberal, sepanjang negara itu mengakui dan
melindungi hak universal manusia tentang kemerdekaan  melalui system
hukum, dan dianggap demokratis sepanjang negara itu hadir hanya dengan
persetujuan mereka yang diperintah. Sejarah membuktikan bahwa
pandangan modern yang bersumber dari faham induk materialisme ini jauh
lebih berhasil daripada praktek negara teokrasi. Bahkan menurut
Fukuyama, Liberalisme modern lahir sebagai jawaban atas kegagalan
teokrasi mewujudkan kesepakatan sosial bagi keadilan, bahkan kegagalan
dalam mewujudkan persyaratan minimal bagi kestabilan dan kedamaian.
Ketimpangan-ketimpangan sosial seperti itu akhir-akhir ini malah mulai
menggejala di Indonesia karena adanya upaya pihak-pihak tertentu dalam
pemerintahan untuk membawa RI kepada spirit teokrasi puritan atau lebih
tepatnya Arabisme. Bagi RI Pancasila cukup memadai.

Ajaran Tauhid.

Tetapi sesungguhnya Liberalisme bukanlah system yang sempurna. Pada
kenyataannya terdapat ketidakbahagiaan yang luas terhadap
impersonalitas dan kekosongan spiritual masyarakat konsumeris liberal.
Artinya ada kehampaan dalam inti Liberalisme yang merupakan kekurangan
ideology modern ini. Francis Fukuyama tidak yakin kelemahan ini bisa
disembuhkan melalui treatment politik, bahkan ia menduga gejala
kebangkitan kembali agama dalam beberapa hal disebabkan karena
kekurangan Liberalisme ini.
Dalam kaitan ini perhatikan pernyataan Max Weber dalam The Protestant
Ethic and the Spirit, sebagai bantahan terhadap Karl Marx,”bahwa  bentuk
produksi materi itu bukan ‘basis’ melainkan ‘superstruktur’ yang berakar
pada agama dan budaya, dan untuk memahami munculnya kapitalisme
modern serta motif pengejaran keuntungan, harus dipelajari asal-usulnya
dalam wilayah kesadaran manusia”.
Kegagalan untuk memahami akar perilaku ekonomi yang terletak dalam
wilayah kesadaran dan budaya (termasuk agama) itu telah menjadi
penyebab timbulnya kesalahan umum yang melekatkan faktor materi bagi
fenomena pemikiran, seperti penilaian umum di Barat terhadap kemajuan
China. Mereka menganggap sebagai kemenangan material atas dominasi
pemikiran ideologis sebelumnya. Padahal jika ditelusur benar, maka akar
kemajuan China terletak pada perubahan kesadaran/pemikiran kalangan
elite China yang mengambil keputusan liberalisasi ekonomi dengan tetap
memiliki spirit tradisional China yang ternyata dapat tetap
mempertahankan keutuhan China yang modern dengan ekonomi Liberal.

Sejumlah kelemahan Liberalisme terutama dalam impersonalitas dan
kekosongan spiritual, telah memberikan peluang peran komplementer bagi
modernisasi pemahaman Tauhid untuk membawa modernitas dunia kepada
bentuk yang lebih utuh. Sesungguhnya hakekat manusia tidak terdiri atas
fitrah material semata yang bersifat ekstrinsik, melainkan terdapat fitrah
spiritual yang mendominasi wilayah kesadaran dan ketidaksadaran yang
bersifat intrinsik. Sebaliknya teokrasi yang penuh kekerasan
adalah despotisme dan fasisme yang lebih rendah derajatnya dari
impersonalitas materialisme. Akhirnya yang kita perlukan adalah
Liberal-Constitution dengan spirit keseimbangan duniawi dan ukhrowi
sebagai inti ajaran Tauhid. Sekian, terima kasih.
Birrahmatillahi Wabi’aunihi fi Sabilih,
Wassalamu’alaikum War. Wab.

Jakarta, 26 Mei 2006,
Pengasuh,



KH. AGUS MIFTACH.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar