PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Agama adalah
sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan
Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan
manusia serta lingkungannya. Kata “agama” berasal dari bahasa Sansekerta āgama yang
berarti ” TRADISI “. Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah
religi yang berasal dari bahasa Latin. Definisi agama diharapkan tidak terlalu
sempit atau terlalu longgar tetapi dapat dikenakan kepada agama-agama yang
selama ini dikenal melalui penyebutan nama-nama agama itu. Agama merupakan
suatu lembaga atau institusi penting yang mengatur kehidupan rohani manusia.
Untuk itu terhadap apa yang dikenal sebagai agama-agama itu perlu dicari titik
persamaannya dan titik perbedaannya.
Émile Durkheim mengatakan bahwa agama adalah suatu
sistem yang terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan
dengan hal yang suci. Kita sebagai umat beragama semaksimal mungkin berusaha
untuk terus meningkatkan keimanan kita melalui rutinitas beribadah, mencapai
rohani yang sempurna kesuciannya.
Agama berasal dari
bahasa Sanskerta, a = tidak; gama = kacau, agama artinya tidak kacau atau
adanya keteraturan dan peraturan untuk mencapai arah atau tujuan tertentu,
Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal
dari bahasa Latin religio dan berakar
pada kata kerja re-ligare yang berarti
“mengikat kembali”. Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya
kepada Tuhan , jadi agama adalah tindakan
manusia untuk mengembalikan ikatan atau memulihkan hubungannya dengan Tuhan.
Dari sudut sosiologi,
agama adalah tindakan-tindakan pada suatu sistem sosial dalam diri orang-orang
yang percaya pada suatu kekuatan tertentu yang supra natural dan berfungsi agar
dirinya dan masyarakat keselamatan. Agama merupakan suatu sistem sosial yang
dipraktekkan masyarakat, sistem sosial yang dibuat manusia (pendiri atau
pengajar utama agama) untuk berbhakti dan menyembah Tuhan. Sistem sosial
tersebut dipercayai merupakan perintah, hukum, kata-kata yang
langsung datang dari Tuhan agar manusia mentaatinya. Perintah dan kata-kata
tersebut mempunyai kekuatan Tuhan sehingga dapat difungsikan untuk mencapai
atau memperoleh keselamatan dalam arti seluas-luasnya secara pribadi dan
masyarakat.
Dari sudut kebudayaan,
agama adalah salah satu hasil budaya. Artinya, manusia membentuk atau
menciptakan agama karena kemajuan dan perkembangan budaya serta peradabannya.
Dengan itu, semua bentuk-bentuk penyembahan kepada Tuhan misalnya nyanyian,
pujian, tarian, mantra, dan lain-lain, merupakan unsur-unsur kebudayaan. Dengan
demikian, jika manusia mengalami kemajuan, perubahan, pertumbuhan, dan
perkembangan kebudayaan, maka agama pun mengalami hal yang sama. Sehingga
hal-hal yang berhubungan dengan ritus, nyanyian, cara penyembahan bahkan
ajaran-ajaran dalam agama-agama perlu diadaptasi sesuai dengan sikon dan
perubahan sosio-kultural masyarakat.
Sedangkan kaum
agamawan berpendapat bahwa agama diturunkan Tuhan kepada manusia. Artinya,
agama berasal dari Tuhan, Ia menurunkan agama agar manusia menyembah-Nya dengan
baik dan benar, ada juga yang berpendapat bahwa agama adalah tindakan manusia
untuk menyembah Tuhan yang telah mengasihinya. Dan masih banyak lagi pandangan
tentang agama, misalnya :
1. Agama ialah sikon manusia yang percaya adanya
Tuhan, dewa, Ilahi; dan manusia yang percaya tersebut, menyembah serta
berbhakti kepada-Nya, serta melaksanakan berbagai macam atau bentuk kewajiban
yang bertalian dengan kepercayaan tersebut
2. Agama adalah cara-cara penyembahan yang dilakukan
manusia terhadap sesuatu Yang Dipercayai berkuasa terhadap
hidup dan kehidupan serta alam semesta, cara-cara tersebut bervariasi sesuai
dengan sikon hidup dan kehidupan masyarakat yang menganutnya atau penganutnya
3. Agama ialah percaya adanya Tuhan Yang Maha Esa
dan hukum-hukum-Nya. Hukum-hukum Tuhan tersebut diwahyukan kepada manusia
melalui utusan-utusan-Nya, utusan-utusan itu adalah orang-orang yang dipilih
secara khusus oleh Tuhan sebagai pembawa agama. Agama dan semua peraturan serta
hukum-hukum keagamaan diturunkan Tuhan kepada manusia untuk kebahagiaan hidup
manusia di dunia dan akhirat
Jadi, secara umum,
agama adalah upaya manusia untuk mengenal dan menyembah Tuhan yang dipercayai
dapat memberi keselamatan serta kesejahteraan hidup dan kehidupan kepada
manusia, upaya tersebut dilakukan dengan berbagai ritus secara pribadi dan
bersama yang ditujukan kepada Ilahi.
Secara khusus, agama
adalah tanggapan manusia terhadap penyataan Tuhan. Dalam
keterbatasannya, manusia tidak mampu mengenal Tuhan, maka Ia menyatakan
Diri-Nya dengan berbagai cara agar mereka mengenal dan menyembah-Nya. Jadi,
agama datang dari manusia, bukan Tuhan. Makna yang khusus
inilah yang merupakan pemahaman iman Kristen mengenai Agama.
1.2
Rumusan Masalah
- Apakah yang dimaksud dengan
Agama Asli Nusantara?
- Agama apa saja yang termasuk
Agama Asli Nusantara?
1.3
Tujuan
- Agar Mahasiswa dapat mengetahui
tentang Agama, Agama apa saja yang termasuk Agama asli Nusantara dan apa
yang dimaksud dengan Agama Asli Nusantara.
- Agar Mahasiswa dapat memahami
dan mempelajari tentang Agama, Agama apa saja yang termasuk Agama asli
Nusantara dan apa yang dimaksud dengan Agama Asli Nusantara.
1.4
Manfaat
- Agar Mahasiswa lebih terampil
dalam penulisan makalah.
- Dapat dijadikan bahan acuan
untuk memperdalam pengetahuan kita tentang Agama khususnya Agama- agama
Asli Nusantara.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Agama Asli Nusantara
Agama
asli Nusantara adalah agama
lokal, agama tradisional yang telah ada sebelum agama Hindu, Budha, Kristen
Protestan, Kristen Katholik, Islam dan Konghucu masuk ke Nusantara (Indonesia).
Mungkin banyak di
kalangan masyarakat Indonesia sudah tidak lagi mengetahui bahwa sebelum
agama-agama “resmi” (agama yang diakui); Islam, Kristen Katolik, Kristen
Protestan, Hindu dan Buddha, kemudian kini Konghucu, masuk ke Nusantara atau
Indonesia, di setiap daerah telah ada agama-agama atau kepercayaan asli,
seperti Sunda Wiwitan yang dipeluk oleh masyarakat Sunda di
Kanekes, Lebak, Banten; Sunda Wiwitan aliran Madrais, juga dikenal
sebagai agama Cigugur (dan ada beberapa penamaan lain) di
Cigugur, Kuningan, Jawa Barat; agama Buhun di Jawa
Barat; Kejawen di Jawa Tengah dan Jawa
Timur; agama Parmalim, agama asli Batak; agama Kaharingan di
Kalimantan; kepercayaan Tonaas Walian di Minahasa,
Sulawesi Utara; Tolottangdi Sulawesi Selatan; Wetu Telu di
Lombok; Naurus di Pulau Seram di Propinsi Maluku, dll.
Di Indonesia,
aliran kepercayaan yang paling banyak penganutnya adalah Agama Buhun.
Data yang terekam oleh peneliti Abdul Rozak, penulis Teologi Kebatinan Sunda,
menunjukkan jumlah pemeluk agama ini 100 ribu orang. Jika angka ini benar,
Agama Buhun jelas salah satu aliran kepercayaan terbesar di Indonesia, yaitu 25
persen dari seluruh penghayat aliran kepercayaan. Data Kementrian Kebudayaan
dan Pariwisata tahun 2003 mengungkapkan, dari 245 aliran kepercayaan
yang terdaftar, sementara keseluruhan penghayat mencapai 400 ribu jiwa
lebih.
2.2
Jenis- jenis Agama Asli Nusantara
Ø DAFTAR
AGAMA ASLI NUSANTARA (KEPERCAYAAN)
- Agama Bali ( lebih sering
disebut sebagai Hindu Bali atau Hindu Dharma)
- Sunda Wiwitan (Kanekes, Banten)
- Agama Jawa Sunda (Kuningan,
Jawa Barat)
- Buhun (Jawa Barat)
- Kejawen (Jawa Tengah dan Jawa
Timur)
- Parmalim (Sumatera Utara)
- Kaharingan (Kalimantan)
- Tonaas Walian (Minahasa,
Sulawesi Utara)
- Tolottang (Sulawesi Selatan)
- Wetu telu (Lombok)
- Naurus (pulau Seram, Maluku)
- Aliran Mulajadi Nabolon
- Marapu (Sumba)
- Purwaduksina
- Budi Luhur
- Pahkampetan
- Bolim
- Basora
- Samawi
- Sirnagalih
1. SUNDA WIWITAN
Sunda
Wiwitan (Bahasa
Sunda : “Sunda permulaan”, “Sunda sejati”, atau “Sunda asli”) adalah agama
atau kepercayaan asli masyarakat Sunda yang dianut oleh masyarakat
tradisional Sunda. Penganut ajaran ini dapat ditemukan di beberapa desa di
provinsi Banten dan Jawa Barat, seperti di Kanekes,
Lebak, banten; Ciptagelar Kasepuhan Banten Kidul, Cisolok,
Sukabumi; Kampung Naga; dan Cigugur, Kuningan. Menurut penganutnya,
Sunda Wiwitan merupakan kepercayaan yang dianut sejak lama oleh orang
Sunda sebelum datangnya ajaran Hindu.
Berdasarkan
keterangan kokolot (tetua) kampung Cikeusik, orang Kanekes
bukanlah penganut Hindu atau Buddha, melainkan penganut ajaran leluhur,
yaitu kepercayaan asli nenek moyang. Hanya dalam perkembangannya kepercayaan
orang Kanekes ini telah dimasuki oleh unsur-unsur ajaran Hindu, dan hingga
batas tertentu, ajaran Islam Dalam Carita Parahyangan kepercayaan ini
disebut sebagai ajaran “Jatisunda“.
MITOLOGI DAN
SISTEM KEPERCAYAAN
Kekuasaan tertinggi
berada pada Sang Hyang Kersa (Yang Mahakuasa)
atau Nu Ngersakeun (Yang Menghendaki). Dia juga disebut
sebagai Batara Tunggal (Tuhan yang Mahaesa),Batara Jagat (Penguasa
Alam), dan Batara Seda Niskala (Yang Gaib). Dia bersemayam
di Buana Nyungcung. Semua dewa dalam konsep Hindu (Brahma, Wishnu,
Shiwa, Indra, Yama, dan lain-lain) tunduk kepada Batara Seda Niskala.
Ada tiga macam alam
dalam kepercayaan Sunda Wiwitan seperti disebutkan dalam pantun mengenai
mitologi orang Kanekes:
- Buana
Nyungcung: tempat bersemayam Sang Hyang
Kersa, yang letaknya paling atas
- Buana Panca
Tengah: tempat berdiam manusia dan
makhluk lainnya, letaknya di tengah
- Buana Larang: neraka, letaknya paling bawah
Antara Buana Nyungcung
dan Buana Panca Tengah terdapat 18 lapis alam yang tersusun dari atas ke bawah.
Lapisan teratas bernama Bumi Suci Alam Padangatau menurut kropak
630 bernama Alam Kahyangan atau Mandala Hyang. Lapisan alam kedua
tertinggi itu merupakan alam tempat tinggal Nyi Pohaci Sanghyang Asri dan
Sunan Ambu.
Sang Hyang Kersa
menurunkan tujuh batara di Sasaka Pusaka Buana. Salah satu dari tujuh batara
itu adalah Batara Cikal, paling tua yang dianggap sebagai leluhur orang
Kanekes. Keturunan lainnya merupakan batara-batara yang memerintah di berbagai
wilayah lainnya di tanah Sunda. Pengertian nurunkeun (menurunkan)
batara ini bukan melahirkan tetapi mengadakan atau menciptakan.
FILOSOFI
Paham atau ajaran dari
suatu agama senantiasa mengandung unsur-unsur yang tersurat dan yang tersirat.
Unsur yang tersurat adalah apa yang secara jelas dinyatakan sebagai pola hidup
yang harus dijalani, sedangkan yang tersirat adalah pemahaman yang komprehensif
atas ajaran tersebut. Ajaran Sunda Wiwitan pada dasarnya berangkat dari dua
prinsip, yaitu Cara Ciri Manusia dan Cara Ciri Bangsa.
Cara Ciri Manusia
adalah unsur-unsur dasar yang ada di dalam kehidupan manusia. Ada lima unsur
yang termasuk di dalamnya:
- Welas asih: cinta kasih
- Undak usuk: tatanan dalam
kekeluargaan
- Tata krama: tatanan perilaku
- Budi bahasa dan budaya
- Wiwaha yudha naradha: sifat
dasar manusia yang selalu memerangi segala sesuatu sebelum melakukannya
Kalau satu saja cara
ciri manusia yang lain tidak sesuai dengan hal tersebut maka manusia pasti
tidak akan melakukannya.
Prinsip yang kedua
adalah Cara Ciri Bangsa. Secara universal, semua manusia memang mempunyai
kesamaan di dalam hal Cara Ciri Manusia. Namun, ada hal-hal tertentu yang
membedakan antara manusia satu dengan yang lainnya. Dalam ajaran Sunda Wiwitan,
perbedaan-perbedaan antar manusia tersebut didasarkan pada Cara Ciri Bangsa
yang terdiri dari:
- Rupa
- Adat
- Bahasa
- Aksara
- Budaya
Kedua prinsip ini
tidak secara pasti tersurat di dalam Kitab Sunda Wiwitan, yang bernama Siksa
Kanda-ng karesian. Namun secara mendasar, manusia sebenarnya justru menjalani
hidupnya dari apa yang tersirat. Apa yang tersurat akan selalu dapat dibaca dan
dihafalkan. Hal tersebut tidak memberi jaminan bahwa manusia akan menjalani
hidupnya dari apa yang tersurat itu. Justru, apa yang tersiratlah yang bisa
menjadi penuntun manusia di dalam kehidupan.
Awalnya, Sunda Wiwitan
tidak mengajarkan banyak tabu kepada para pemeluknya. Tabu utama yang diajarkan
di dalam agama Sunda ini hanya ada dua.
- Yang tidak disenangi orang lain
dan yang membahayakan orang lain
- Yang bisa membahayakan diri
sendiri
Akan tetapi karena
perkembangannya, untuk menghormati tempat suci dan keramat (Kabuyutan,
yang disebut Sasaka Pusaka Buana dan Sasaka Domas) serta menaati serangkaian
aturan mengenai tradisi bercocok tanam dan panen, maka ajaran Sunda Wiwitan
mengenal banyak larangan dan tabu. Tabu (dalam bahasa orang Kanekes
disebut “Buyut”) paling banyak diamalkan oleh mereka yang tinggal di kawasan
inti atau paling suci, mereka dikenal sebagai orang Baduy Dalam.
TRADISI
Dalam ajaran Sunda
Wiwitan terdapat tradisi nyanyian pantun dan kidung serta gerak tarian. Tradisi
ini dapat dilihat dari upacara syukuran panen padi dan perayaan pergantian
tahun yang berdasarkan pada penanggalan Sunda yang dikenal dengan nama Perayaan
Seren Taun. Di berbagai tempat di Jawa Barat, Seren Taun selalu berlangsung
meriah dan dihadiri oleh ribuan orang. Perayaan Seren Taun dapat ditemukan di
beberapa desa seperti di Kanekes, Lebak, Banten; Ciptagelar Kasepuhan Banten
Kidul, Cisolok, Sukabumi; Kampung Naga; dan Cigugur, Kuningan. Di
Cigugur, Kuningan sendiri, satu daerah yang masih memegang teguh budaya Sunda,
mereka yang ikut merayakan Seren Taun ini datang dari berbagai penjuru negeri.
Meskipun sudah terjadi
inkulturasi dan banyak orang Sunda yang memeluk agama-agama di luar Sunda
Wiwitan, paham dan adat yang telah diajarkan oleh agama ini masih tetap
dijadikan penuntun di dalam kehidupan orang-orang Sunda. Secara budaya, orang
Sunda belum meninggalkan agama Sunda ini.
2. AGAMA DJAWA SUNDA
Agama
Djawa Sunda (sering
disingkat menjadi ADS) adalah nama yang diberikan oleh pihak
antropolog Belanda terhadap kepercayaan sejumlah masyarakat yang tersebar di
daerah Kecamatan Cigugur, Kuningan, Jawa Barat. Agama ini juga dikenal
sebagai Cara Karuhun Urang (tradisi nenek moyang), agama
Sunda Wiwitan, ajaran Madrais atau agama Cigugur.
Abdul Rozak, seorang peneliti kepercayaan Sunda, menyebutkan bahwa agama ini
adalah bagian dari agama Buhun, yaitu kepercayaan tradisional
masyarakat Sunda yang tidak hanya terbatas pada masyarakat Cigugur di
Kabupaten Kuningan, tetapi juga masyarakat Baduy di Kabupaten Lebak,
para pemeluk “Agama Kuring” di daerah Kecamatan Ciparay, Kabupaten
Bandung, dll.
Jumlah pemeluknya di
daerah Cigugur sekitar 3.000 orang. Bila para pemeluk di daerah-daerah lain
ikut dihitung, maka jumlah pemeluk agama Buhun ini, menurut
Abdul Rozak, mencapai 100.000 orang, sehingga agama Buhun termasuk salah satu
kelompok yang terbesar di kalangan Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Agama Djawa Sunda atau
agama Sunda Wiwitan ini dikembangkan oleh Pangeran Madrais dari Cigugur,
Kuningan. Oleh pemerintah Belanda, Madrais belakangan ditangkap dan dibuang ke
Ternate, dan baru kembali sekitar tahun 1920 untuk melanjutkan
ajarannya.
Madrais yang biasa
juga dipanggil Kiai Madrais adalah keturunan dari
Kesultanan Gebang, sebuah kesultanan di wilayah Cirebon Timur. Ketika
pemerintah Hindia Belanda menyerang kesultanan ini, Madrais diungsikan ke
daerah Cigugur. Sang pangeran yang juga dikenal sebagai Pangeran Sadewa
Alibasa, dibesarkan dalam tradisi Islam dan tumbuh sebagai
seorang spiritualis. Ia mendirikan pesantren sebagai pusat
pengajaran agama Islam, namun kemudian mengembangkan pemahaman yang digalinya
dari tradisi pra-Islam masyarakat Sunda yang agraris. Ia mengajarkan pentingnya
menghargai cara dan ciri kebangsaan sendiri, yaitu Jawa-Sunda.
AJARAN DAN RITUAL
DALAM ADS
Madrais menetapkan
tanggal 22 Rayagung menurut kalender Sunda sebagai hari raya Seren
Taun yang diperingati secara besar-besaran. Upacara ini dipusatkan di
Paseban Tri Panca Tunggal, rumah peninggalan Kiai Madrais yang didirikan pada
1860, dan yang kini dihuni oleh Pangeran Djatikusuma.
Dalam upacara ini,
berbagai rombongan dari masyarakat datang membawa bermacam-macam hasil bumi.
Padi-padian yang dibawa, kemudian ditumbuk beramai-ramai dalam lesung sambil
bernyanyi (ngagondang). Upacara ini dirayakan sebagai ungkapan syukur
untuk hasil bumi yang telah dikaruniakan oleh Tuhan kepada manusia.
Upacara “Seren Taun” yang biasanya berlangsung hingga tiga hari dan diwarnai
oleh berbagai kesenian daerah ini, pernah dilarang oleh pemerintah Orde Baru
selama 17 tahun, namun kini upacara ini dihidupkan kembali. Salah satu upacara
“Seren Taun” pernah dihadiri oleh Menteri Perindustrian, Andung A Nitimiharja,
mantan Presiden RI, Abdurrahman Wahid, dan istri, serta sejumlah pejabat
pemerintah lainnya.
Madrais juga mengajarkan
penghormatan terhadap Dewi Sri (Sanghyang Sri) melalui
upacara-upacara keagamaan penanaman padi.
Selain itu karena non
muslim Agama Djawa Sunda atau ajaran Madrais ini tidak mewajibkan khitanan.
Jenazah orang yang meninggal harus dikuburkan dalam sebuah peti mati.
MASA DEPAN ADS
Di masa pemerintahan
Orde Baru, para pemeluk agama ini mengalami kesulitan karena pemerintah hanya
mengakui keberadaan lima agama, hingga akhirnya banyak pengikutnya yang
kemudian memilih untuk memeluk Islam atau Katolik.
Kiai Madrais wafat
pada tahun 1939, dan kepemimpinannya dilanjutkan oleh anaknya, Pangeran
Tedjabuana, dan kemudian oleh cucunya, Pangeran Djatikusuma yang 11 juli
1981 mendirikan Paguyuban Adat Cara Karuhun Urang(PACKU).
Pangeran Djatikusuma
telah mempersiapkan anak laki-laki satu-satunya, yaitu Gumirat Barna
Alam, untuk meneruskan ajaran ini. Menurut ajaran Kiai Madrais, anak lelaki
harus bersikap netral, dan dapat mengerti semua agama. Sementara anak-anak
Pangeran Djatikusuma lainnya, bebas memilih agama ataupun kepercayaan lain.
3. KEJAWEN
Kata “Kejawen” berasal
dari kata Jawa, sebagai kata benda yang memiliki arti dalam bahasa Indonesia
yaitu segala yg berhubungan dengan adat dan kepercayaan Jawa (Kejawaan).
Penamaan “kejawen” bersifat umum, biasanya karena bahasa pengantar ibadahnya
menggunakan bahasa Jawa. Dalam konteks umum, kejawen merupakan bagian dari
agama asli Nusantara. Seorang ahli anthropologi Amerika Serikat, Clifford
Geertz pernah menulis tentang agama ini dalam bukunya yang ternama The
Religion of Java atau dalam bahasa lain, Kejawen disebut “Agami Jawi”.
Kejawen dalam opini umum berisikan tentang seni, budaya, tradisi, ritual,
sikap serta filosofii orang-orang Jawa. Kejawen juga memiliki
arti spiritualistis atau spiritualistis suku Jawa.
Penganut ajaran
kejawen biasanya tidak menganggap ajarannya sebagai agama dalam pengertian
seperti agama monoteistik, seperti Islam atau Kristen, tetapi lebih melihatnya
sebagai seperangkat cara pandang dan nilai-nilai yang dibarengi dengan
sejumlah laku. Ajaran kejawen biasanya tidak terpaku pada aturan
yang ketat, dan menekankan pada konsep “keseimbangan”. Dalam pandangan
demikian, kejawen memiliki kemiripan dengan Konfusianisme atau
Taoisme, namun tidak sama pada ajaran-ajarannya. Hampir tidak ada
kegiatan perluasan ajaran (misi) namun pembinaan dilakukan secara rutin.
Simbol-simbol “laku”
biasanya melibatkan benda-benda yang diambil dari tradisi yang dianggap asli
Jawa, seperti keris, wayang, ritual, penggunaan bunga-bunga tertentu yang
memiliki arti simbolik, dan sebagainya. Akibatnya banyak orang yang tidak
memahami yang dengan mudah mengasosiasikan kejawen dengan praktek klenik dan
perdukunan.
Ajaran-ajaran kejawen
bervariasi, dan sejumlah aliran dapat mengadopsi ajaran agama pendatang, baik
Hindu, Buddha, Islam, maupun Kristen. Gejala sinkretisme ini
sendiri dipandang bukan sesuatu yang aneh karena dianggap memperkaya cara
pandang terhadap tantangan perubahan zaman.
BEBERAPA ALIRAN
KEJAWEN
Terdapat ratusan
aliran kejawen dengan penekanan ajaran yang berbeda-beda. Beberapa jelas-jelas
sinkretik, yang lainnya bersifat reaktif terhadap ajaran agama tertentu. Namun
biasanya ajaran yang banyak anggotanya lebih menekankan pada cara mencapai
keseimbangan hidup dan tidak melarang anggotanya mempraktekkan ajaran agama
(lain) tertentu.
Beberapa aliran dengan
anggota besar
- Padepokan Cakrakembang
- Sumarah
- Budi Dharma
- Maneges
Aliran yang bersifat
reaktif misalnya aliran yang mengikuti ajaran Sabdopalon, atau penghayat
ajaran Syekh Siti Jenar.
4. PARMALIM
Parmalim, adalah nama sebuah kepercayaan atau mungkin
boleh dibilang agama yang terutama dianut di Propinsi Sumatra Utara.
Agama Parmalim adalah agama asli suku Batak. Pimpinan Parmalim saat ini
adalah Raja marnangkok Naipospos.
Agama ini bisa
dikatakan merupakan sebuah kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang tumbuh
dan berkembang di Tanah Air Indonesia sejak dahulu kala. “Tuhan Debata Mulajadi
Nabolon” adalah pencipta Manusia, Langit, Bumi dan segala isi alam semesta yang
disembah oleh “Umat Ugamo Malim” (“Parmalim”).
5. KAHARINGAN
Kaharingan/Hindu
Kaharingan adalah
kepercayaan/agama lokal suku Dayak di
Kalimantan Istilah kaharingan artinya tumbuh atau hidup, seperti dalam
istilah danum kaharingan (air kehidupan), maksudnya agama suku
atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (Ranying), yang
hidup dan tumbuh secara turun temurun dan dihayati oleh masyarakat Dayak di
Kalimantan. Karena Pemerintah Indonesia mewajibkan penduduk dan
warganegara untuk menganut salah satu agama yang diakui
Pemerintah, kepercayaan Kaharingan dan religi suku yang lainnya seperti
Tolottang (Hindu Tolottang) pada suku Bugis, dimasukkan dalam
kategori agama Hindu sejak 20 April 1980, mengingat adanya persamaan
dalam penggunaan sarana kehidupan dalam melaksanakan ritual untuk korban
(sesaji) yang dalam agama Hindu disebut Yadnya. Jadi mempunyai
tujuan yang sama untuk mencapai Tuhan Yang Maha Esa, hanya berbeda
kemasannya. Tuhan Yang Maha Esa dalam istilah agama Kaharingan disebut Ranying.
Kaharingan ini pertama
kali diperkenalkan oleh Tjilik Riwut tahun 1944, saat Ia
menjabat Residen Sampit yang berkedudukan di Banjarmasin. Tahun
1945, pendudukan Jepang mengajukan Kaharingan sebagai penyebutan agama Dayak.
Sementara pada masa Orde Baru, para penganutnya berintegrasi dengan Hindu,
menjadi Hindu Kaharingan. Pemilihan integrasi ke Hindu ini bukan karena
kesamaan ritualnya. Tapi dikarenakan Hindu adalah agama tertua di Kalimantan.
Lambat laun,
Kaharingan mempunyai tempat ibadah yang dinamakan Balai Basarah atau balai
kaharingan. Kitab suci agama mereka adalah Panaturan dan
buku-buku agama lain, seperti Talatah Basarah (Kumpulan Doa), Tawar (petunjuk
tatacara meminta pertolongan Tuhan dengan upacara menabur beras), dan
sebagainya.
Dewasa ini, suku Dayak
sudah diperbolehkan mencantumkan agama Kaharingan dalam Kartu Tanda
Penduduk. Dengan demikian, suku Dayak yang melakukan upacara perkawinan menurut
adat Kaharingan, diakui pula pencatatan perkawinan tersebut oleh negara. Hingga
tahun 2007, Badan Pusat Statistik Kalteng mencatat ada 223.349 orang penganut
Kaharingan di Indonesia.
Tetapi di
Malaysia Timur ( Sarawak dan Sabah ), nampaknya kepercayaan
Dayak ini tidak diakui sebagai bagian umat beragama Hindu, jadi dianggap
sebagai masyarakat yang belum menganut suatu agama apapun. Organisasi alim
ulama Hindu Kaharingan adalah majelis Besar Agama Hindu
Kaharingan (MBAHK) pusatnya di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
6. WETU TELU
Wetu Telu (Waktu
Tiga) adalah praktik unik sebagian masyarakat suku Sasakyang
mendiami pulau Lombok dalam menjalankan agama Islam. Ditengarai
bahwa praktik unik ini terjadi karena para penyebar Islam di masa lampau, yang
berusaha mengenalkan Islam ke masyarakat Sasak pada waktu itu secara bertahap,
meninggalkan pulau Lombok sebelum mengajarkan ajaran Islam dengan lengkap. Saat
ini para penganut Wetu Telu sudah sangat berkurang, dan hanya terbatas pada
generasi-generasi tua di daerah tertentu, sebagai akibat gencarnya para
pendakwah Islam dalam usahanya meluruskan praktik tersebut.
SEJARAH
Konon, sebelum
masuknya Islam, masyarakat yang mendiami pulau Lombok berturut-turut menganut
kepercayaan animisme, dinemisme kemudian Hindu. Islam pertama kali
masuk melalui para wali dari pulau Jawa yakni sunan Prapen pada sekitar
abad XVI, setelah runtuhnya Kerajaan Majapahit. Bahasa pengantar yang
digunakan para penyebar tersebut adalah Bahasa Jawa Kuno. Dalam
menyampaikan ajaran Islam, para wali tersebut tidak serta merta menghilangkan
kebiasaan lama masyarakat yang masih menganut kepercayaan lamanya. Bahkan
terjadi akulturasi antara Islam dengan budaya masyarakat setempat, karena para
penyebar tersebut memanfaatkan adat-istiadat setempat untuk mempermudah
penyampaian Islam. Kitab-kitab ajaran agama pada masa itu ditulis ulang dalam
bahasa Jawa Kuno. Bahkan syahadat bagi para penganut Wetu Telu dilengkapi
dengan kalimat dalam bahasa Jawa Kuno. Pada masa itu, yang diwajibkan untuk
melakukan peribadatan adalah para pemangku adat atau kiai saja.
Dalam masyarakat
lombok yang awam menyebut kepercayaan ini dengan sebutan “Waktu Telu” sebagai
akulturasi dari ajaran islam dan sisa kepercayaan lama yakni animisme,
dinamisme dan kerpercayaan Hindu. Selain itu karena penganut kepercayaan ini
tidak menjalankan peribadatan seperti agama Islam pada umumnya (dikenal dengan
sebutan “Waktu Lima” karena menjalankan kewajiban salat Lima Waktu).Yang wajib
menjalankan ibadah-ibadah tersebut hanyalah orang-orang tertentu seperti kiai
atau pemangku adat (Sebutan untuk pewaris adat istiadat nenek moyang). Kegiatan
apapun yang berhubungan dengan daur hidup (kematian,kelahiran,penyembelihan
hewan,selamatan dsb) harus diketahui oleh kiai atau pemangku adat dan mereka
harus mendapat bagian dari upacara-upacara tersebut sebagai ucapan terima kasih
dari tuan rumah.
LOKASI
Lokasi yang terkenal
dengan praktik Wetu Telu di Lombok adalah daerah Bayan, yang terletak di
Kabupaten Lombok Barat. Pada lokasi ini masih dapat ditemukan
masjid yang digunakan oleh para penganut Wetu Telu. Ada juga sebuah
tempat yang digunakan oleh umat berbagai agama untuk berdoa. Namanya Kemaliq yang
artinya tabu, suci dan sakral.terletak di desa Lingsar Kabupaten Lombok
Barat,yang setiap tahun mengadakan sebuah upacara adat yang bernama Upacara
Pujawali Dan Perang Topat“ sebagai wujud rasa syukur atas hujan
yang diberikan Tuhan YME pada umat manusia.
7. MARAPU
Marapu adalah sebuah agama lokal yang dianut
oleh masyarakat di Pulau Sumba. Agama ini merupakan kepercayaan
peninggalan nenek moyang dan leluhur. Lebih dari setengah penduduk Sumba
memeluk agama ini.
Pemeluk agama ini
percaya bahwa kehidupan di dunia ini hanya sementara dan bahwa setelah akhir
zaman mereka akan hidup kekal, di dunia roh, di surga Marapu, yang dikenal
sebagai Prai Marapu. Upacara keagamaan marapu ( seperti upacara
kematian dsb) selalu diikuti dengan pemotongan hewan seperti kerbau dan kuda
swebagai korban sembelihan, dan hal itu sudah menjadi tradisi turun – temurun
yang terus di jaga di Sumba.
Agama Marapu adalah
“agama asli” yang masih hidup dan dianut oleh orang Sumba di Pulau Sumba, Nusa
Tenggara Timur. Dalam bahasa Sumba arwah-arwah leluhur disebut Marapu,
berarti “yang dipertuan” atau “yang dimuliakan”. Karena itu agama yang mereka
anut disebut Marapu pula. Marapu ini banyak
sekali jumlahnya dan ada susunannya secara hirarki yang dibedakan menjadi dua
golongan, yaitu Marapu dan Marapu Ratu. Marapu ialah
arwah leluhur yang didewakan dan dianggap menjadi cikal-bakal dari suatu kabihu (keluarga
luas, clan), sedangkan Marapu Ratu ialahmarapu yang
dianggap turun dari langit dan merupakan leluhur dari para marapu lainnya,
jadi merupakan marapu yang mempunyai kedudukan yang tertinggi.
Kehadiran para marapu di dunia nyata diwakili dan dilambangkan
dengan lambang-lambang suci yang berupa perhiasan mas atau perak (ada pula
berupa patung atau guci) yang disebut Tanggu Marapu.
Lambang-lambang suci
itu disimpan di Pangiangu Marapu, yaitu di bagian atas dalam
menara uma bokulu (rumah besar, rumah pusat) suatu kabihu.
Walaupun mempunyai banyak Marapu yang sering disebut namanya,
dipuja dan dimohon pertolongan, tetapi hal itu sama sekali tidak menyebabkan
pengingkaran terhadap adanya Yang Maha Pencipta. Tujuan utama dari upacara
pemujaan bukan semata-mata kepada arwah para leluhur itu sendiri, tetapi
kepada Mawulu Tau-Majii Tau(Pencipta dan Pembuat Manusia), Tuhan
Yang Maha Esa. Pengakuan adanya Yang Maha Pencipta biasanya dinyatakan dengan
kata-kata atau kalimat kiasan, itu pun hanya dalam upacara-upacara tertentu
atau peristiwa-peristiwa penting saja. Dalam keyakinanMarapu, Yang Maha
Pencipta tidak campur tangan dalam urusan duniawi dan dianggap tidak mungkin diketahui
hakekatnya sehingga untuk menyebut nama-Nya pun dipantangkan. Sedangkan
para Marapu itu sendiri dianggap sebagai media atau perantara
untuk menghubungkan manusia dengan Penciptanya.
Kedudukan dan peran
para Marapu itu dimuliakan dan dipercaya sebagai lindi papakalangum
ketu papajolangu (titian yang menyeberangkan dan kaitan yang
menjulurkan, sebagai perantara) antara manusia dengan Tuhannya. Selain memuja
arwah leluhur, juga percaya bahwa benda-benda dan tumbuh-tumbuhan di
sekitarnya berjiwa dan berperasaan seperti manusia, dan percaya tentang adanya
kekuatan gaib pada segala hal atau benda yang luar biasa. Untuk mengadakan
hubungan dengan para arwah leluhur dan arwah-arwah lainnya, orang Sumba
melakukan berbagai upacara keagamaan yang dipimpin oleh ratu(pendeta)
dan didasarkan pada suatu kalender adat yang disebut Tanda Wulangu.
Kalender adat itu tidak boleh diubah atau ditiadakan karena telah ditetapkan
berdasarkan nuku-hara (hukum dan tata cara) dari para leluhur.
Bila diubah dianggap akan menimbulkan kemarahan para leluhur dan akan berakibat
buruk pada kehidupan manusia.
Dalam kepercayaan
agama Marapu, roh ditempatkan sebagai komponen yang paling utama,
karena roh inilah yang harus kembali kepada Mawulu Tau-Majii Tau.
Roh dari orang yang sudah mati akan menjadi penghuni Parai Marapu (negeri
arwah, surga) dan dimuliakan sebagai Marapu bila semasa
hidupnya di dunia memenuhi segala nuku-hara yang telah
ditetapkan oleh para leluhur. Menurut kepercayaan tersebut ada dua macam roh,
yaitu hamangu (jiwa, semangat) dan ndiawa atau ndewa (roh
suci, dewa). Hamangu ialah roh manusia selama hidupnya yang
menjadi inti dan sumber kekuatan dirinya. Berkat hamangu itulah
manusia dapat berpikir, berperasaan dan bertindak. Hamangu akan
bertambah kuat dalam pertumbuhan hidup, dan menjadi lemah ketika manusia sakit
dan tua. Hamangu yang telah meninggalkan tubuh manusia akan
menjadi makhluk halus dengan kepribadian tersendiri dan disebut ndiawa.
Ndiawa ini ada dalam semua makhluk hidup, termasuk binatang dan
tumbuh-tumbuhan, yang kelak menjadi penghuni parai marapu pula.
Hampir seluruh segi-segi kehidupan masyarakat Sumba diliputi oleh rasa
keagamaan. Bisa dikatakan agama Marapusebagai inti dari kebudayaan
mereka, sebagai sumber nilai-nilai dan pandangan hidup serta mempunyai pengaruh
besar terhadap kehidupan masyarakat yang bersangkutan. Karena itu tidak terlalu
mudah mereka melepaskan keagamaannya untuk menjadi penganut agama lain.
Walaupun dalam budaya Sumba tidak dikenal bahasa tulisan, orang Sumba mempunyai
kesusasteraan suci yang hidup dalam ingatan para ahli atau pemuka-pemuka agama
mereka. Kesusasteraan suci ini disebut Lii Ndai atau Lii
Marapu yang diucapkan atau diceriterakan pada upacara-upacara
keagamaan diiringi nyanyian adat. Kesusasteraan suci dianggap bertuah dan dapat
mendatangkan kemakmuran pada warga komunitas dan kesuburan bagi tanaman serta
binatang ternak. Upacara-upacara keagamaan dan lingkaran hidup yang mereka
laksanakan, terutama upacara kematian, diselenggarakan secara relatif mewah
sehingga memberi kesan pemborosan. Namun bagi orang Sumba, hal tersebut mereka
lakukan untuk mengungkapkan rasa terima kasih kepada Yang Maha Esa, tanda
hormat dan bakti pada para leluhur, serta menjalin rasa solidaritas kekerabatan
diantara mereka.
Pada setiap upacara
keagamaan berbagai bentuk kesenian biasanya ditampilkan pula. Dapat dikatakan
bahwa kesenian merupakan pengiring bagi religi mereka. Upacara-upacara
keagamaan di Sumba selalu dianggap keramat, karena itu tempat-tempat upacara,
saat-saat upacara, benda-benda yang merupakan alat-alat dalam upacara serta
orang-orang yang menjalankan upacara dianggap keramat pula. Mereka
menyembah Mawulu Tau- Majii Tau dengan perantaraan para marapu yang
merupakan media antara manusia dengan Penciptanya. Setiap kabihu mempunyai marapu sendiri
yang dipujanya agar segala doa dan kehendaknya disampaikan kepada Maha
Pencipta. Para marapu itu diupacarakan dan dipuja di dalam
rumah-rumah yang didiami oleh warga suatu kabihuterutama di rumah
yang disebut uma bokulu (rumah besar, rumah pusat) atau uma
bungguru (rumah persekutuan). Di dalam rumah itulah dilakukan
upacara-upacara keagamaan yang menyangkut kepentingan seluruh warga kabihu,
misalnya upacara kelahiran, perkawinan, kematian, menanam, memungut hasil dan
sebagainya. Tempat upacara pemujaan kepada paramarapu bukan hanya
di dalam rumah saja, tetapi juga di luar rumah, yaitu di katoda,
tempat upacara pamujaan di luar rumah berupa tugu (semacam lingga-yoni)
yang dibuat dari sebatang kayu kunjuru atau kayu kanawa yang
pada sisi-sisinya diletakkan batu pipih. Di atas batu pipih inilah
bermacam-macam sesaji, seperti pahapa (sirih pinang), kawadaku(keratan
mas) dan uhu mangejingu (nasi kebuli) diletakkan untuk
dipersembahkan kepada Umbu-Rambu (dewa-dewi) yang berada di
tempat itu. Di dalam suatu paraingu biasanya terdapat pemujaan
kepada satu marapu ratu(maha leluhur). Misalnya, maha leluhur di
Umalulu ialah Umbu Endalu dan dipuja dalam suatu rumah kecil yang tidak dihuni manusia,
karena itu rumah pemujaan tersebut bernama Uma Ndapataungu (rumah
yang tak berorang) yang dalam luluku (bahasa puitis,
berbait)disebut sebagai Uma Ndapataungu – Panongu Ndapakelangu (rumah
yang tak berorang dan tangga yang tak berpijak).
Menurut kepercayaan
orang Umalulu, Umbu Endalu mendiami rumah tersebut secara gaib. Secara lahir
rumah itu tampak kecil saja, tetapi secara gaib rumah itu sebenarnya merupakan
rumah besar. Mereka menganggap Umbu Endalu senantiasa berada di dalam rumah
tersebut, karena itu tangga untuk naik turun ke rumah selalu disandarkan. Rumah
permujaan Uma Ndapataungu disebut juga Uma Ruu
Kalamaku (rumah daun keIapa) karena atapnya dibuat dari daun kelapa;
dan Uma Lilingu (rumah pemali), karena untuk datang dan
membicarakan rumah tersebut harus menurut adat atau tata cara yang telah
ditetapkan oleh para leluhur pula. Uma Ndapataungu berbentuk uma
kamudungu (rumah tak bermenara) dan menghadap ke arah tundu
luku (menurut aliran air sungai, hilir ) serta terletak di
bagian kani padua (pertengahan, pusat) dari Paraingu
Umalulu.
Adapun bahan-bahan
yang digunakan untuk membangun rumah pemujaan itu ialah kayu ndai linga atau ai
nitu (cendana) yang digunakan untuk tiang-tiang (jumlah seluruh tiang
dari rumah pemujaan ini ada enam belas buah tiang), atap dan dinding dari
bahan ruu kalamaku (daun kelapa), tali pengikat dari
bahan huaba (selubung mayang kelapa). Bahan-bahan tersebut
harus diambil dari suatu tempat yang bernama Kaali – Waruwaka dan
sekitarnya. Upacara-upacara keagamaan yang dilakukan di Uma Ndapataunguialah
upacara Pamangu Kawungayang dilaksanakan empat tahun sekali, yaitu
bertepatan dangan diperbaikinya tempat pemujaan tersebut; dan upacara Wunda
lii hunggu – Lii maraku, yaitu upacara persembahan yang dilaksanakan setiap
delapan tahun sekali. Menurut pandangan orang Sumba, manusia merupakan bagian
dari alam semesta yang tak terpisahkan. Hidup manusia harus selalu disesuaikan
dengan irama gerak alam semesta dan selalu mengusahakan agar ketertiban
hubungan antara manusia dengan alam tidak berubah. Selain itu manusia harus
pula mengusahakan keseimbangan hubungan dengan kekuatan-kekuatan gaib yang ada
di setiap bagian alam semesta ini. Bila selalu memelihara hubungan baik atau
kerja sama antara manusia dengan alam, maka keseimbangan dan ketertiban itu
dapat dipertahankan. Hal tersebut berlaku pula antara manusia yang masih hidup
dengan arwah-arwah dari manusia yang sudah mati.
Manusia yang masih
hidup mempunyai kewajiban untuk tetap dapat mengadakan hubungan dengan
arwah-arwah leluhurnya. Mereka beranggapan bahwa para arwah leluhur itu selalu
mengawasi dan menghukum keturunannya yang telah berani melanggar segala nuku
-hara sehingga keseimbangan hubungan antara manusia dengan alam
sekitarnya terganggu. Untuk memulihkan ketidakseimbangan yang disebabkan oleh
perbuatan manusia terhadap alam sekitarnya dan mengadakan kontak dengan para
arwah leluhurnya, maka manusia harus melaksanakan berbagai upacara. Saat-saat
upacara dirasakan sebagai saat-saat yang dianggap suci, genting dan penuh
dengan bahaya gaib.
Oleh karena itu,
saat-saat upacara harus diatur waktunya agar sejajar dengan irama gerak alam
semesta. Pengaturan waktu untuk melakukan berbagai upacara itu didasarkan pada
kalender adat, tanda wulangu. Dalam jangka waktu kehidupan tiap
individu dalam masyarakat Sumba ada saat yang dianggap genting atau krisis,
yaitu saat kelahiran, menginjak dewasa, perkawinan dan kematian. Pada saat-saat
seperti itulah upacara keagamaan biasanya dilaksanakan.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Agama adalah
sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan
Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan
manusia serta lingkungannya. Kata “agama” berasal dari bahasa Sansekerta āgama yang
berarti ” TRADISI “. Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah
religi yang berasal dari bahasa Latin. Definisi agama diharapkan tidak terlalu
sempit atau terlalu longgar tetapi dapat dikenakan kepada agama-agama yang
selama ini dikenal melalui penyebutan nama-nama agama itu. Agama merupakan
suatu lembaga atau institusi penting yang mengatur kehidupan rohani manusia.
Untuk itu terhadap apa yang dikenal sebagai agama-agama itu perlu dicari titik
persamaannya dan titik perbedaannya.
Secara umum, agama
adalah upaya manusia untuk mengenal dan menyembah Tuhan yang dipercayai dapat
memberi keselamatan serta kesejahteraan hidup dan kehidupan kepada manusia,
upaya tersebut dilakukan dengan berbagai ritus secara pribadi dan bersama yang
ditujukan kepada Ilahi.
Secara khusus, agama
adalah tanggapan manusia terhadap penyataan Tuhan. Dalam
keterbatasannya, manusia tidak mampu mengenal Tuhan, maka Ia menyatakan
Diri-Nya dengan berbagai cara agar mereka mengenal dan menyembah-Nya. Jadi,
agama datang dari manusia, bukan Tuhan. Makna yang khusus
inilah yang merupakan pemahaman iman Kristen mengenai Agama.
Agama asli Nusantara
adalah agama-agama tradisional yang
telah ada sebelum agama Islam, Kristen
Katolik, Kristen
Protestan, Hindu, Buddha, Konghucu masuk
ke Nusantara (Indonesia).
Mungkin banyak di
kalangan masyarakat Indonesia sudah tidak lagi mengetahui bahwa sebelum
agama-agama “resmi” (agama yang diakui); Islam, Kristen Katolik, Kristen
Protestan, Hindu dan Buddha, kemudian kini Konghucu, masuk ke Nusantara atau Indonesia,
di setiap daerah telah ada agama-agama atau kepercayaan asli diantaranya :
- Sunda Wiwitan (Kanekes, Banten)
- Agama Jawa Sunda (Kuningan,
Jawa Barat)
- Buhun (Jawa Barat)
- Kejawen (Jawa Tengah dan Jawa
Timur)
- Parmalim (Sumatera Utara)
- Kaharingan (Kalimantan)
- Tonaas Walian (Minahasa,
Sulawesi Utara)
- Tolottang (Sulawesi Selatan)
- Wetu telu (Lombok)
- Naurus (pulau Seram, Maluku)
- Aliran Mulajadi Nabolon
- Marapu (Sumba)
- Purwaduksina
- Budi Luhur
- Pahkampetan
- Bolim
- Basora
- Samawi
- Sirnagalih
3.2
Saran
Dengan adanya tugas
ini, diharapkan kepada pembaca agar bersedia untuk membaca tugas ini. Dalam
rangka menambah wawasan pengetahuan kita tentang agama khususnya agama- agama
asli nusantara. Karena kita sebagai calon guru agama sangat perlu untuk
mengetahui tentang agama lebih mendalam.
DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Agama_di_Indonesia&oldid=5441236(Diakses
tanggal 20 Mei 2012)
http://id.wikipedia.org/wiki/Agama_di_Indonesia (Diakses
tanggal 20 Mei 2012)
http://ms.wikipedia.org/wiki/Agama (Diakses
tanggal 20 Mei 2012)
http://www.ubaybingokil.com/2012/02/pengertian-agama.html (Diakses
tanggal 20 Mei 2012)
http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Agama&oldid=5449081 (Diakses
tanggal 20 Mei 2012)
http://agamalokal.blogspot.com/2011/11/agama-asli-nusantara.html (Diakses
tanggal 20 Mei 2012)
http://ifajarwidi.blogdetik.com/2010/04/07/eksistensi-agama-asli-nusantara-serta-perkembangannya/#ixzz1uHkhnVlK (Diakses
tanggal 20 Mei 2012)
http://elangnusantara.wordpress.com/2011/01/14/agama-asli-nusantara/ (Diakses
tanggal 20 Mei 2012)
http://abdain.wordpress.com/2010/01/03/pengertian-agama/ (Diakses
tanggal 20 Mei 2012)
http://tanahimpian.org/agama-lokal/203-agama-asli-nusantara.html (Diakses
tanggal 20 Mei
2012)
http://id.wikipedia.org/wiki/Sunda_Wiwitan (Diakses
tanggal 20 Mei 2012)
http://id.wikipedia.org/wiki/Agama_Djawa_Sunda (Diakses
tanggal 20 Mei 2012)
http://id.wikipedia.org/wiki/Kejawen (Diakses
tanggal 20 Mei 2012)
http://id.wikipedia.org/wiki/Wetu_Telu (Diakses
tanggal 20 Mei 2012)
http://id.wikipedia.org/wiki/Parmalim (Diakses
tanggal 20 Mei 2012)
http://id.wikipedia.org/wiki/Kaharingan (Diakses
tanggal 20 Mei 2012)
http://id.wikipedia.org/wiki/Marapu (Diakses
tanggal 12 Mei 2012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar