Pengajian Kedelapanpuluh Tiga (83).
Assalamu’alaikum
War. Wab.
Bismillahirrahmanirrahiem,
“Dan
(ingatlah) ketika Kami berfirman, “Masuklah kamu ke negeri ini (Baitul Maqdis),
dan makanlah dari hasil buminya yang banyak lagi enak di mana yang kamu sukai,
dan masukilah pintu gerbangnya sambil bersujud serta katakanlah, ‘Bebaskanlah
kami dari dosa’, niscaya Kami ampuni kesalahan-kesalahanmu. Dan kelak Kami akan
menambah (pemberian Kami) kepada orang-orang yang berbuat baik” ; Al-Baqoroh :
58.
Kita akan membahas ayat ini dari berbagai sudut pandang
secara eklektik, baik dari perspektif teologis, antropologis, historiografis
maupun psikologis untuk memperoleh kebulatan dan kedalaman dalam pemahaman
nilai-nilai yang terkandung didalamnya.
Pokok Bahasan.
Ayat
ini merupakan rangkaian dari ayat sebelumnya yang berisi sejarah kuno Bani
Israil di zaman Musa a.s. abad ke-15 SM. Pada waktu itu tanah Muqaddas menurut
Tafsir Ibnu Katsir dikuasai oleh kaum Amalikah. Ketika Bani Israil tiba dari
Mesir dibawah pimpinan Musa a.s. Allah
memerintahkan agar Bani Israil berjihad merebut Baitul Muqaddas dari kaum
Amalikah. Tafsir Ibnu Katsir menyebut tanah Muqaddas itu sebagai warisan dari
bapak Bani Israil, yaitu Ya’qub yang bergelar Israil. Tentu para antropolog memiliki
pendapat berbeda tentang ungkapan itu dan status tanah warisan. Masih menurut
Ibnu Katsir, Bani Israil menolak untuk berperang melawan Dinasti Amalik dan
bersikap lemah. Maka Allah ‘melemparkan’ mereka kembali ke Padang Sahara
sebagai hukuman, dan mereka terlunta-lunta di sana selama 40 th (vide, Buku Spirit Islam
seri 2). Ayat ini turun setelah 40 tahun pengembaraan mereka di Padang Sahara
itu. Mereka dipimpin Yusya’ bin Nun a.s. khalifah Musa atau Yosua dalam istilah
Bibel. Saat itu hari Jum’at sore ketika Allah membukakan jalan bagi mereka
untuk memasuki Baitul Maqdis atau Jerusalem .
Diperintahkan mereka memasuki pintu Jerusalem
yang disebut Bab Hittah ‘sambil bersujud’ sebagai ungkapan rasa syukur
kepada Allah. Dan Allah berfirman kepada mereka, ‘Dan katakahlah, “Hapuskanlah
kesalahan kami”, yaitu dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan yang telah mereka
lakukan. Menurut Tafsir Jalalain maka Allah akan mengampuni mereka semua, dan
akan memberikan tambahan nikmat dan karunia kepada Bani Israil.
Tentang
status tanah warisan dari Israil sebagaimana disebut Tafsir Ibnu Katsir,
menurut para antropolog tidak memiliki landasan keabsahan. Ya’qub atau Israil
putra Ishak cucu Ibrahim tidak pernah memiliki hak atas tanah Muqaddas atau Jerusalem . Ibrahim atau
Abraham berasal dari Aur-Khaldan, Mesopotamia Selatan. Ibrahim dan keluarganya
tiba di Jerusalem sebagai pengembara sekitar
abad ke-25 SM. Pribumi Jerusalem adalah Bangsa Yebus dengan maharajanya
Melkisidek yang disebut juga Imam Salem
merupakan Bapak pendiri Jerusalem ,
yang memiliki peradaban tinggi. Merekalah pemilik sah tanah Muqaddas. Ibrahim
hanyalah seorang pengembara yang tiba di Jerusalem
dan tinggal di sana
atas ijin pemilik negeri itu Raja Yebus Melkisidek. Kepada Melkisidek, Ibrahim
memberikan upeti sepersepuluh dari hartanya. Sementara Melkisidek berkenan
menjamunya. Maka tidak ada dasar sedikitpun Bani Israil mengklaim sebagai ahli
waris Baitul Muqaddas yang tidak pernah dimiliki oleh nenek moyang mereka.
Berdasarkan data-data arkeologis-antropologis, Tanah Muqaddas itu milik Bangsa
Yebus, dan tidak ada bukti yang menyebutkan beralih kepada Bangsa Amalikah
seperti diungkapkan Tafsir Ibnu Katsir. Data-data antropologis membuktikan
Dinasti Amalik tidak pernah berkuasa di Baitul Maqdis (Jerusalem), melainkan
berkuasa sebagai penjajah di Mesir pada sekitar abad 19 SM dengan Fir’aun yang
menjadi penguasa dinasti yang bergelar Futifar
dimana Bani Israil dibawah pimpinan Yusuf
a.s. bergabung dalam kekuasannya dan menikmati privilege hingga tumbangnya
Dinasti Amalik oleh Dinasti pribumi Mesir Ahmes
pada lintasan abad ke 14-15 SM,
yang dilanjutkan Ramses I dan Ramses II yang menindas rencana pemberontakan
Bani Israil dan melakukan politik pembalasan serta mengubah status Bani Israil
menjadi ras-budak di Mesir.
Dengan
demikian maka ungkapan Tafsir Ibnu Katsir tentang Bangsa Amalikah (Dinasti
Amalik) yang berkuasa di Jerusalem ketika Musa dan eksodusan Bani Israil Mesir tiba disana adalah tidak
berdasar sama sekali.
Dalam
pada itu di masa Daud a.s. terjadi asimilasi antara Bani Israil dengan Bangsa
Yebus, terutama setelah Jerusalem
ditaklukkan Daud pada th. 1000 SM, antara lain melalui perkawinan, seperti yang
dilakukan Daud dengan Batsyeba yang melahirkan Sulaiman, Raja Bani Israil yang
paling di puja. Sulaiman dengan demikian setengah Yebus. Raja Yebus yang
terakhir adalah Araunah yang oleh Daud tetap dihormati dan diberikan status
merdeka. Demikian pula para bangsawan dan perwira Yebus tetap diberikan peran
dalam pemerintahan Daud. Demikianlah Araunah tetap memelihara keturunan Yebus
di Jerusalem
yang dalam perkembangannya berasimilasi pula dengan Bangsa Palestina.
Tentang
Yusya’ memimpin eksodusan Bani Israil Mesir memasuki tanah Muqaddas seperti
diungkapkan baik oleh Tafsir Ibnu Katsir maupun Tafsir Jalalain, bahkan tidak
memiliki dasar sama sekali. Perlu dicatat bahwa Bani Israil baru berhasil
memasuki Jerusalem
pada masa Daud th. 1000 SM. Jadi Yusya’ atau Yosua, dia hanya memasuki kawasan
pebukitan wilayah Kana’an Utara yang perlahan-lahan tumbuh menjadi komunitas
dan baru pada abad 11 SM tumbuh menjadi Kerajaan Israel dengan raja pertamanya
Saul berkedudukan di Gibeon. Maka
dalam hal ini, baik narasi Bibel maupun para mufasir Al-Qur’an sangat diragukan
kebenarannya, terutama jika didasarkan pada bukti-bukti antropologis.
Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa ayat diatas tidak berkaitan dengan Bani Israil
eksodusan Mesir, baik dalam pimpinan Musa maupun penggantinya Yusya’ (Yosua).
Melainkan lebih berkaitan dengan Daud dan balatentaranya dari Hebron
yang berhasil menaklukkan Jerusalem
secara militer pada th. 1000 SM. Maka tidak ada kekeliruan dalam ayat
Al-Qur’an,melainkan kekeliruan dalam menafsirkannya.
Sumber
peradaban
Meskipun
kalangan freemasonry menganggap agama merupakan idealisme spekulatif
yang menghambat kemajuan mental manusia, namun banyak pula kalangan ilmuwan
yang menganggap agama adalah bagian dari sumber peradaban manusia yang
memberikan sejumlah motivasi bagi pencapaian emansipasi. Francis Fukuyama
(Profesor pada John
Hopkin University )
berpendapat bahwa, ‘Ideologi tidak terbatas pada doktrin politik yang eksplisit
dan secular, namun bisa juga mencakup agama, budaya dan nilai-nilai moral yang
kompleks yang menyangga suatu masyarakat (1989).
Bahkan
pemikir legendaries Hegel berpendapat, ‘semua perilaku manusia di dunia materi
dan dengan demikian semua sejarah manusia, berakar dalam suatu tahapan
kesadaran yang mendahuluinya. Kesadaran ini mungkin sifatnya tidak eksplisit
seperti doktrin-doktrin politik modern, melainkan lebih bersifat implicit seperti
bentuk agama, atau kebiasaan-kebiasaan budaya dan moral yang sederhana, tetapi
yang dalam jangka panjang akhirnya termanifestasi dalam dunia materi dan
membentuk dunia materi dengan citra tersendiri. Kesadaran adalah penyebab dan
bukan akibat, dan bisa berkembang secara otonom dari dunia materi. Maka
sesungguhnya makna nyata yang mendasari carut-marut dunia kita dewasa ini lebih
bertumpu pada persoalan-persoalan ideology daripada realitas materiil.
Tapi
kalau jawabannya tidak, kita membenarkan tuduhan kalangan freemasonry yang
menganggap agama sebagai hambatan terbesar mental manusia, oleh karena itu
freemasonry berpendapat agama-agama harus dihilangkan perannya dari peradaban
manusia. Perlu diketahui bahwa 95 %
Al-Qur’an berisi tentang peradaban dan hanya 5 % berisi tentang peribadatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar