Pengajian Kelimapuluh Dua, Jkt. 22/7/05
Assalamu’alaikum War. Wab.
“Alladziena
yanqudhuuna ‘ahdallaahi min-mba’di mietsaaqihii; wayaqtho’uuna maa amarallaahu
bihii yuushola wayufsiduuna fil-ardhi; uulaa-i-ka humul-khoosiruun “ : “yaitu
orang-orang yang melanggar perjanjian Allah sesudah perjanjian itu teguh, dan
memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya
dan membuat kerusakan dimuka bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi”
(Al-Baqoroh : 27)
Kita akan membahas ayat ini dengan berbagai
perspektif dan holistis. Eklektik pembahasan disampaikan dari berbagai dimensi
secara komprehensif.
Pokok Bahasan
Ayat ditas merupakan satu rangkaian
substantif dengan ayat sebelumnya. Tafsir Jalalain mengemukakan, bahwa
ayat ini menerangkan sifat-sifat orang-orang fasik (munafik dan kafir), ialah
orang-orang yang ingkar atau keluar dari ketaatan, terdiri ahlul-kitab (Yahudi
dan Nasrani) yang ingkar, orang-orang munafik dan orang-orang kafir. Adapun
indikator sifat-sifat negatif mereka yang menonjol ialah :
-
melanggar
perjanjian dengan Allah, setelah perjanjian itu teguh,
-
memutuskan
yang diperintahkan Allah untuk menghubungkannya, seperti memutuskan hubungan
silaturrahim antar sesama Muslimin,
-
membuat perbedaan-perbedaan yang tendensius
diantara para Nabi dan Rasul-Allah; merubah, menghapus atau menambah isi dari
Kitab-kitab Allah yang telah diturunkan
kepada para Rasul-Nya yang berakitab putusnya kesinambungan agama Allah dari
Rasul ke Rasul.
-
membuat
kerusakan dimuka bumi, seperti menghalang-halangi dan melecehkan hak untuk
beriman, merusak akidah, merusak lingkungan hidup dan segala sesuatu yang
diperlukan untuk kemakmuran alam dan kemaslahatan manusia.
Tafsir Ibnu Katsir
menambahkan makna “membuat kerusakan dimuka bumi”, dengan menghalalkan hal-hal
yang diharamkan dan mengharamkan hal-hal yang dihalalkan, menyebar dan memanipulasi kemusyrikan dan kekafiran
dikalangan manusia, sehigga disangka sebagai hak dan kebenaran. “.
Inti perjanjian seluruh makhluk dengan
Allah melalui Kitab-kitab-Nya yang terdahulu dan terakhir melalui
Al-Qur’anul-Kariem ialah :
-
seluruh
makhluk hanya beriman kepada Allah, kepada para malaikat, para rasul, kepada
kitab-kitab-Nya, kepada hari akhirat dan beriman kepada qodho dan qodar Allah,
-
mengikuti
semua perintah dan menghentikan segala larangan-Nya. Untuk itu Allah
menganugerahkan kepada manusia akal-pikiran, anggota-anggota badan yang
fungsional dan kelengkapan-kelengkapan inderawiyah lainnya, agar manusia selalu
ingat akan janjinya itu. Tetapi orang-orang fasik keluar dari ketaatan itu.
“Mereka yang ingkar itu adalah
orang-orang yang merugi di akhirat”. Arti Lafadh “Al-Khoosiruun” adalah
jamak dari “khoosir, dalam hal ini artinya mereka yang mengurangi
perolehan Rahmat dari Allah karena mereka mendurhakai-Nya.
Ulasan.
Perjanjian yang pokok antara Ummat
Islam dengan Allah SWT adalah sebagaimana diterangkan Rasulullah SAW :
“’An-ibni ‘umara qoola : qoola
rosululloohi SAW : “Al-Islamu ‘ala khomsin : ‘Syahadati an-laa-ilaaha
illallahu, wa-anna muhammadan rosulullaahi, wa-aqomis-sholaati,
wa-i-taa-izzakaati, wal-chajji, wa-shoumi romadhoona” :
“Dasar
(pokok-pokok) Islam ada lima perkara, yaitu :
- Mengakui
tidak ada Tuhan selain Allah, dan Muhammad Utusan Allah,
- Menegakkan
Sholat,
- Membayar
Zakat,
- Menunaikan
ibadah Hajji, dan
- Puasa
bulan Ramadhan.
(HR. Bukhari dari Ibnu
Umar r.a. : H.6).
Ummat Nasrani menyebut Kitab Taurat
yang ada pada mereka sebagai “Perjanjian Lama”, yaitu perjanjian antara Ummat
Yahudi dengan Allah, bahwa mereka
menyembah Allah semata, menjalankan syari’at sesuai ajaran Nabi Musa
a.s, dan meninggalkan segala bentuk penyembahan berhala yang pernah mereka anut
ketika mereka berada di Mesir dibawah kekuasaan Fir’aun (Pharao’s Rameses II)
(abad ke-15 SM)..
Sedangkan terhadap Kitab Injil yang
ada pada mereka, Ummat Nasrani menyebutnya dengan “Perjanjian Baru”, sebagai
ganti dari “Perjanjian Lama” yang diingkari oleh kalangan Yahudi. Kedatangan
Yesus (Isa Al-Masih a.s) adalah untuk memperbaharui perjanjian itu, agar ummat
manusia kembali ke Jalan Allah sepenuhnya dengan meninggalkan segala bentuk
ilah selain Allah (abad ke-1).
Menurut Syekh Abdul Qodir al-Jailani,
perjanjian antara manusia dengan Allah memiliki makna yang lebih hakiki. Dan
perjanjian itu terjadi sejak di Alam Ruh, seperti Firman Allah : “Alasti
birobbikum, qooluu : “balaa syahidnaa” : “Bukankah Aku ini Tuhan-mu ?; Mereka
menjawab : “Benar dan kami menyaksikan” (Al-A’raf : 172).
Tetapi setelah ruh itu diperbadankan,
maka lupalah ia asal usulnya dan perjanjiannya dengan Allah Azza wa Jalla.
Bahkan lupa Alam Ruh tempat ia
berasal. Bahkan ruh itu lupa bahwa ia
akan kembali kepada Allah SWT setelah selesai ketetapan ajalnya di muka bumi,
seperti firman-Nya : “Wa dhonnu annahum ilainaa laa yarja’uun” : “Dan mereka
mengira bahwa mereka tidak akan kembali lagi kepada Kami” (al-Qoshosh : 39).
Demikianlah sikap manusia yang melupakan dirinya,
sehingga tidak mengenali Tuhan yang menciptakannya (al-Jaelani : Sirr
al-Asrar).
Ingatlah di dalam diri manusia
terdapat organ jiwa yang disebut
transcendent-function (CG. Jung 1875-1959) atau hati nurani.
Instrumen jiwa yang membuat kita dapat memahami keberadaan Allah SWT, Alam Ruh
tempat kita berasal dan Alam Akhirat atau alam transcendent tempat kita kembali
dalam keabadian yang hakiki setelah ajal kita kelak.
Mereka yang merusak Perjanjian.
Musa Samiri adalah yang pertama
merusak perjanjian Bani Israil dengan Allah, ketika ia mendirikan patung anak
sapi emas, tidak lama setelah Bani Israil menyaksikan mukjizat-mukjizat Alllah
yang dahsyat untuk menyelamatkan mereka dari Fir’aun (Rameses II-abad ke-15
SM)..
Di zaman Yesus (Isa Al-Masih), kita
mengenal Yudas Iskariot satu dari 13 Hawariyyun yang terdekat dengan Isa
Al-Masih, dan Herodes-Raja Israel-
Romawi. Mereka melakukan konspirasi
jahat untuk menangkap dan membunuh Isa Al-Masih (abad ke-1).
Di zaman Rasulullah (abad ke-6) tarikh
Islam mengenal tokoh munafik Abdullah bin Ubay dan tokoh jahiliyah Abu Jahal
dan Abu Lahab yang dengan berbagai tipu daya bertujuan menghancurkan Rasulullah
SAW dan Kaum Muslimin.
Konspirasi orang-orang fasik yang
merusak perjanjian dengan Allah terus berlangsung sepanjang masa, hingga
peradaban dunia dewasa ini. Mari kita simak perjalanan dunia pada abad-abad
terakhir.
Pada Pengajian ke-51 telah kita bahas
kemunculan Ksatria Kristus yang menyesatkan: ‘Templars’ (The Poor Fellow-Soldiers of Jesus Christ
and the Temple of Solomon) pada awal abad 12, yang merupakan fenomena
Qabbala-baru yang menjadi salah satu faktor pengobar Perang Salib dengan tujuan
untuk menghancurkan Ummat Islam dan Ummat Kristen sekaligus, untuk membuka
jalan bagi kebangkitan New-Qabbala (system penyembahan berhala baru)
dimuka bumi. Meskipun kemudian Templars ditangkap oleh Raja Perancis dan Sri
Paus pada th. 1307 dan dipenjara dibawah tanah hingga ajalnya, pengaruhnya
terus berlanjut di Eropa dan mengantarkan pembentukan organisasi fusi-qabbala
sedunia ‘global-freemasonry’ pada th. 1717. Semula berpusat di Inggris
dan Perancis, kemudian berkembang ke Jerman, Russia, hampir seluruh Eropa, dan
kini berpusat di Amerika Serikat yang diidolakan sebagai New-Egyptian.
Tapi tidak seluruh Eropa dan Amerika Serikat Qabbalist-Israili-Egyptian,
terdapat pula orang-orang yang beriman-tauhid di kawasan itu. Dari pengolahan
pemikiran dalam global-freemasonry yang anti-Tuhan, lahirlah paham-paham
naturalisme, materialisme, hedonisme, sekulerisme dan humanisme yang mewarnai
peradaban dunia.
Perhatikan ‘manifesto-humanis’ th. 1933:
Artikel pertama : berisi tentang pandangan bahwa alam
semesta tidak diciptakan (tuhan) melainkan self existing atau terjadi
dengan sendirinya.
Artikel kedua : berisi pandangan bahwa manusia juga
tidak diciptakan (tuhan), melainkan merupakan bagian dari alam dan sebagai
hasil dari suatu proses yang berlanjut.
Artikel ketiga : berisi suatu pandangan hidup
organik, bahwa manusia merupakan kesatuan organisme, oleh karena itu maka
dualisme badan dan pikiran yang tradisional (seperti pandangan agama) harus
ditolak.
Artikel keempat : menilai bebagai aliran agama dan
ilmu ketuhanan tidak lebih sebagai kebudayaan dan peradaban religius dimana
dilukiskan dengan jelas oleh ilmu antropologi dan sejarah, merupakan produk
suatu pengembangan yang berangsur-angsur, dalam kaitan interaksi manusia dengan
lingkungan alam dan tradisi sosial. Maka individu yang lahir dalam lingkungan
kultur tertentu sebagian besar sikap mental dan perilakunya dibentuk oleh
kultur yang bersangkutan.
Artikel kelima : menyatakan bahwa keberadaan alam
semesta yang benar adalah sebagaimana dilukiskan oleh ilmu pengetahuan modern,
tidak seperti nilai-nilai yang disampaikan manusia kosmis (para rasul) atau hal-hal gaib (ilmu agama) yang tidak
dapat diterima akal.
Artikel keenam : menyatakan bahwa zaman dogma agama
sudah berlalu; kini waktunya kebangkitan modernisme dan ‘pikiran-pikiran baru’.
Pada th, 1973 Manifesto-Humanis tsb
diatas dikukuhkan dengan penandantangan oleh ribuan pemikir, ilmuwan, penulis
dan wartawan, serta didukung penuh oleh Asosiasi Humanis Amerika Serikat.
Inilah momentum New-Qabbala yang
melahirkan peradaban a-theis yang mewarnai seluruh perkembangan politik dan
ekonomi negara-negara di dunia.
Inilah bentuk pengingkaran termodern
yang telah mencampakkan perjanjian manusia dengan Allah sejak zaman Musa, Isa
dan Muhammad. Dan ruh mereka baru akan ingat kembali perjanjiannya dengan Allah
Ta’aala, ketika ajal mereka tiba, seperti yang dialami Fir’aun Rameses II dan
Fir’aun-fir’aun lainnya di masa lalu maupun di masa kini. Sekian, terima kasih.
Birrahmatillahi Wabi’aunihi fi
Sabilih, Wassalamu’alaikum War, Wab.
Pengasuh,
HAJI AGUS MIFTACH
Ketua Umum Front Persatuan Nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar