7.7.17

Pengajian Kelimapuluh Dua, Jkt. 22/7/05

 

 

 

 

Pengajian Kelimapuluh Dua, Jkt. 22/7/05






Assalamu’alaikum War. Wab.
“Alladziena yanqudhuuna ‘ahdallaahi min-mba’di mietsaaqihii; wayaqtho’uuna maa amarallaahu bihii yuushola wayufsiduuna fil-ardhi; uulaa-i-ka humul-khoosiruun “ : “yaitu orang-orang yang melanggar perjanjian Allah sesudah perjanjian itu teguh, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya dan membuat kerusakan dimuka bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi” (Al-Baqoroh : 27)
Kita akan membahas ayat ini dengan berbagai perspektif dan holistis. Eklektik pembahasan disampaikan dari berbagai dimensi secara komprehensif.

Pokok Bahasan
Ayat ditas merupakan satu rangkaian substantif dengan ayat sebelumnya. Tafsir Jalalain mengemukakan, bahwa ayat ini menerangkan sifat-sifat orang-orang fasik (munafik dan kafir), ialah orang-orang yang ingkar atau keluar dari ketaatan, terdiri ahlul-kitab (Yahudi dan Nasrani) yang ingkar, orang-orang munafik dan orang-orang kafir. Adapun indikator sifat-sifat negatif mereka yang menonjol ialah :
-          melanggar perjanjian dengan Allah, setelah perjanjian itu teguh,
-          memutuskan yang diperintahkan Allah untuk menghubungkannya, seperti memutuskan hubungan silaturrahim antar sesama Muslimin,
-           membuat perbedaan-perbedaan yang tendensius diantara para Nabi dan Rasul-Allah; merubah, menghapus atau menambah isi dari Kitab-kitab Allah  yang telah diturunkan kepada para Rasul-Nya yang berakitab putusnya kesinambungan agama Allah dari Rasul ke Rasul.
-          membuat kerusakan dimuka bumi, seperti menghalang-halangi dan melecehkan hak untuk beriman, merusak akidah, merusak lingkungan hidup dan segala sesuatu yang diperlukan untuk kemakmuran alam dan kemaslahatan manusia.
Tafsir Ibnu Katsir menambahkan makna “membuat kerusakan dimuka bumi”, dengan menghalalkan hal-hal yang diharamkan dan mengharamkan hal-hal yang dihalalkan, menyebar  dan memanipulasi kemusyrikan dan kekafiran dikalangan manusia, sehigga disangka sebagai hak dan kebenaran. “.
Inti perjanjian seluruh makhluk dengan Allah melalui Kitab-kitab-Nya yang terdahulu dan terakhir melalui Al-Qur’anul-Kariem ialah :
-          seluruh makhluk hanya beriman kepada Allah, kepada para malaikat, para rasul, kepada kitab-kitab-Nya, kepada hari akhirat dan beriman kepada qodho dan qodar Allah,
-          mengikuti semua perintah dan menghentikan segala larangan-Nya. Untuk itu Allah menganugerahkan kepada manusia akal-pikiran, anggota-anggota badan yang fungsional dan kelengkapan-kelengkapan inderawiyah lainnya, agar manusia selalu ingat akan janjinya itu. Tetapi orang-orang fasik keluar dari ketaatan itu.
“Mereka yang ingkar itu adalah orang-orang yang merugi di akhirat”. Arti Lafadh “Al-Khoosiruun” adalah jamak dari “khoosir, dalam hal ini artinya mereka yang mengurangi perolehan Rahmat dari Allah karena mereka mendurhakai-Nya.

Ulasan.
Perjanjian yang pokok antara Ummat Islam dengan Allah SWT adalah sebagaimana diterangkan Rasulullah SAW :

“’An-ibni ‘umara qoola : qoola rosululloohi SAW : “Al-Islamu ‘ala khomsin : ‘Syahadati an-laa-ilaaha illallahu, wa-anna muhammadan rosulullaahi, wa-aqomis-sholaati, wa-i-taa-izzakaati, wal-chajji, wa-shoumi romadhoona” :
“Dasar (pokok-pokok) Islam ada lima perkara, yaitu :
  1. Mengakui tidak ada Tuhan selain Allah, dan Muhammad Utusan Allah,
  2. Menegakkan Sholat,
  3. Membayar Zakat,
  4. Menunaikan ibadah Hajji, dan
  5. Puasa bulan Ramadhan.
(HR. Bukhari dari Ibnu Umar r.a. : H.6).
Ummat Nasrani menyebut Kitab Taurat yang ada pada mereka sebagai “Perjanjian Lama”, yaitu perjanjian antara Ummat Yahudi dengan Allah, bahwa mereka  menyembah Allah semata, menjalankan syari’at sesuai ajaran Nabi Musa a.s, dan meninggalkan segala bentuk penyembahan berhala yang pernah mereka anut ketika mereka berada di Mesir dibawah kekuasaan Fir’aun (Pharao’s Rameses II) (abad ke-15 SM)..
Sedangkan terhadap Kitab Injil yang ada pada mereka, Ummat Nasrani menyebutnya dengan “Perjanjian Baru”, sebagai ganti dari “Perjanjian Lama” yang diingkari oleh kalangan Yahudi. Kedatangan Yesus (Isa Al-Masih a.s) adalah untuk memperbaharui perjanjian itu, agar ummat manusia kembali ke Jalan Allah sepenuhnya dengan meninggalkan segala bentuk ilah selain Allah (abad ke-1).

Menurut Syekh Abdul Qodir al-Jailani, perjanjian antara manusia dengan Allah memiliki makna yang lebih hakiki. Dan perjanjian itu terjadi sejak di Alam Ruh, seperti Firman Allah : “Alasti birobbikum, qooluu : “balaa syahidnaa” : “Bukankah Aku ini Tuhan-mu ?; Mereka menjawab : “Benar dan kami menyaksikan” (Al-A’raf : 172).

Tetapi setelah ruh itu diperbadankan, maka lupalah ia asal usulnya dan perjanjiannya dengan Allah Azza wa Jalla. Bahkan  lupa Alam Ruh tempat ia berasal.  Bahkan ruh itu lupa bahwa ia akan kembali kepada Allah SWT setelah selesai ketetapan ajalnya di muka bumi, seperti firman-Nya : “Wa dhonnu annahum ilainaa laa yarja’uun” : “Dan mereka mengira bahwa mereka tidak akan kembali lagi kepada Kami” (al-Qoshosh : 39).

Demikianlah  sikap manusia yang melupakan dirinya, sehingga tidak mengenali Tuhan yang menciptakannya (al-Jaelani : Sirr al-Asrar).
Ingatlah di dalam diri manusia terdapat organ jiwa yang disebut  transcendent-function (CG. Jung 1875-1959) atau hati nurani. Instrumen jiwa yang membuat kita dapat memahami keberadaan Allah SWT, Alam Ruh tempat kita berasal dan Alam Akhirat atau alam transcendent tempat kita kembali dalam keabadian yang hakiki setelah ajal kita kelak.

Mereka yang merusak Perjanjian.

Musa Samiri adalah yang pertama merusak perjanjian Bani Israil dengan Allah, ketika ia mendirikan patung anak sapi emas, tidak lama setelah Bani Israil menyaksikan mukjizat-mukjizat Alllah yang dahsyat untuk menyelamatkan mereka dari Fir’aun (Rameses II-abad ke-15 SM)..
Di zaman Yesus (Isa Al-Masih), kita mengenal Yudas Iskariot satu dari 13 Hawariyyun yang terdekat dengan Isa Al-Masih,  dan Herodes-Raja Israel-
Romawi. Mereka melakukan konspirasi jahat untuk menangkap dan membunuh Isa Al-Masih (abad ke-1).
Di zaman Rasulullah (abad ke-6) tarikh Islam mengenal tokoh munafik Abdullah bin Ubay dan tokoh jahiliyah Abu Jahal dan Abu Lahab yang dengan berbagai tipu daya bertujuan menghancurkan Rasulullah SAW dan Kaum Muslimin.

Konspirasi orang-orang fasik yang merusak perjanjian dengan Allah terus berlangsung sepanjang masa, hingga peradaban dunia dewasa ini. Mari kita simak perjalanan dunia pada abad-abad terakhir.

Pada Pengajian ke-51 telah kita bahas kemunculan Ksatria Kristus yang menyesatkan: ‘Templars’  (The Poor Fellow-Soldiers of Jesus Christ and the Temple of Solomon) pada awal abad 12, yang merupakan fenomena Qabbala-baru yang menjadi salah satu faktor pengobar Perang Salib dengan tujuan untuk menghancurkan Ummat Islam dan Ummat Kristen sekaligus, untuk membuka jalan bagi kebangkitan New-Qabbala (system penyembahan berhala baru) dimuka bumi. Meskipun kemudian Templars ditangkap oleh Raja Perancis dan Sri Paus pada th. 1307 dan dipenjara dibawah tanah hingga ajalnya, pengaruhnya terus berlanjut di Eropa dan mengantarkan pembentukan organisasi fusi-qabbala sedunia ‘global-freemasonry’ pada th. 1717. Semula berpusat di Inggris dan Perancis, kemudian berkembang ke Jerman, Russia, hampir seluruh Eropa, dan kini berpusat di Amerika Serikat yang diidolakan sebagai New-Egyptian. Tapi tidak seluruh Eropa dan Amerika Serikat Qabbalist-Israili-Egyptian, terdapat pula orang-orang yang beriman-tauhid di kawasan itu. Dari pengolahan pemikiran dalam global-freemasonry yang anti-Tuhan, lahirlah paham-paham naturalisme, materialisme, hedonisme, sekulerisme dan humanisme yang mewarnai peradaban dunia.

Perhatikan ‘manifesto-humanis’  th. 1933:
Artikel pertama : berisi tentang pandangan bahwa alam semesta tidak diciptakan (tuhan) melainkan self existing atau terjadi dengan sendirinya.
Artikel kedua : berisi pandangan bahwa manusia juga tidak diciptakan (tuhan), melainkan merupakan bagian dari alam dan sebagai hasil dari suatu proses yang berlanjut.
Artikel ketiga : berisi suatu pandangan hidup organik, bahwa manusia merupakan kesatuan organisme, oleh karena itu maka dualisme badan dan pikiran yang tradisional (seperti pandangan agama) harus ditolak.
Artikel keempat : menilai bebagai aliran agama dan ilmu ketuhanan tidak lebih sebagai kebudayaan dan peradaban religius dimana dilukiskan dengan jelas oleh ilmu antropologi dan sejarah, merupakan produk suatu pengembangan yang berangsur-angsur, dalam kaitan interaksi manusia dengan lingkungan alam dan tradisi sosial. Maka individu yang lahir dalam lingkungan kultur tertentu sebagian besar sikap mental dan perilakunya dibentuk oleh kultur yang bersangkutan.
Artikel kelima : menyatakan bahwa keberadaan alam semesta yang benar adalah sebagaimana dilukiskan oleh ilmu pengetahuan modern, tidak seperti nilai-nilai yang disampaikan manusia kosmis (para rasul)  atau hal-hal gaib (ilmu agama) yang tidak dapat diterima akal.
Artikel keenam : menyatakan bahwa zaman dogma agama sudah berlalu; kini waktunya kebangkitan modernisme dan ‘pikiran-pikiran baru’.

Pada th, 1973 Manifesto-Humanis tsb diatas dikukuhkan dengan penandantangan oleh ribuan pemikir, ilmuwan, penulis dan wartawan, serta didukung penuh oleh Asosiasi Humanis Amerika Serikat.
Inilah momentum New-Qabbala yang melahirkan peradaban a-theis yang mewarnai seluruh perkembangan politik dan ekonomi negara-negara di dunia.
Inilah bentuk pengingkaran termodern yang telah mencampakkan perjanjian manusia dengan Allah sejak zaman Musa, Isa dan Muhammad. Dan ruh mereka baru akan ingat kembali perjanjiannya dengan Allah Ta’aala, ketika ajal mereka tiba, seperti yang dialami Fir’aun Rameses II dan Fir’aun-fir’aun lainnya di masa lalu maupun di masa kini. Sekian, terima kasih.
Birrahmatillahi Wabi’aunihi fi Sabilih, Wassalamu’alaikum War, Wab.
Pengasuh,


HAJI AGUS MIFTACH


Ketua Umum Front Persatuan Nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar