Pengajian Keseratus
Duapuluh Lima
(125)
Assalamu’alaikum
War. Wab.
Bismillahirrahmanirrahiem,
“Ya Tuhan kami, utuslah kepada mereka seorang
rasul dari kalangan mereka. Dia akan membacakan kepada mereka ayat-ayatMu,
mengajari mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah, dan menyucikan mereka. Sesungguhnya
Engkau Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” ; Al-Baqoroh : 129.
Sesuai
tradisi pengajian ini kita akan membahas kandungan ayat ini dengan pendekatan
ekelektik multiperspektif, baik dari perspektif teologi, antropoliogi,
historiografi maupun psikologi dll, secara holistis dan komprehensif, dengan
harapan memperoleh pemahaman dan hikmah yang setinggi-tingginya.
Pokok Bahasan
Ayat
diatas merupakan rangkaian tak terpisahkan dari ayat 125-129 yang sudah kita
bahas dalam beberapa pengajian yang lalu. Do’a Ibrahim diatas sudah tentu
ditulis di zaman Rasulullah saw, dan dimaksudkan untuk memberikan legitimasi
bagi kerasulan Muhammad saw. Maka Ibnu
Katsir mengartikan kalimat,”rosulanm-minhum”
: “seorang rasul dari kalangan mereka sendiri”, tidak lain yang di maksud
adalah Muhammad saw. Tetapi Ibnu Katsir menambahkan arti rasial pada kalimat “minhum” yang dirujukkan kepada bangsa
Arab sebagai ras pertama, kemudian berikutnya kepada segenap manusia. Secara faktual
memang sulit dihindari kenyataan bahwa Nabi Muhammad adalah orang Arab dan
agama Islam memang pertama kali lahir dikalangan bangsa Arab sebagai bagian
dari peradaban ras Semit. Tetapi substansi ajaran Islam dalam perkembangannya
tidak mengandung sentimen rasial, bahkan membebaskan umat manusia dari
kejahatan rasial. Ajaran Islam menetapkan derajad semua manusia sama, yang
membedakannya hanya kualitas ketaqwaannya kepada Allah. Faktanya selama seribu
tahun kekuasaan Islam di Eropa sejak zaman Al-Andalus (abad 8-15) dan Turki
Utsmaniyah (abad 16-18) tidak ada kebijakan imperium Islam yang bersifat
rasial. Itulah zaman keemasan dunia di mana Muslim, Kristen dan Yahudi
berdampingan secara damai mengembangkan peradaban. Pada abad 19 secara formal
Khilafat Utsmaniyah masih ada tapi sudah lemah dan pada awal abad 20
benar-benar berakhir, tepatnya pada tgl. 29 Oktober 1923, saat Mustafa Kemal Affandi atau Mustafa Kemal Attaturk menyampaikan
pidato yang mengawali pembubaran khilafat dan pembentukan Republik Turki yang
beraliran sekuler nasionalis.
Doa
Ibrahim diatas, menyebutkan Al-Kitab dan Al-Hikmah, yang diartikan oleh jumhur
mufassirin sebagai Al-Qur’an dan As-Sunnah yang menjadi pedoman seluruh perikehidupan
Muslimin, baik yang sakral maupun yang
profan. Dalam Islam tidak ada batas yang sakral dan yang profan. Akhirat dan
dunia disatukan dalam transendensi tauhid yang menyatukan kehidupan dan
kematian serta kehidupan sesudah mati dalam satu nafas fundamental yang hakiki,
yaitu berserah diri sepenuhnya kepada Allah semata; inilah makna kalimat,”wayuzakkiihim” :”dan menyucikan mereka” dalam ayat diatas. Dengan keyakinan itu maka
seluruh kehidupan muslim adalah suci, yaitu dalam penyerahan diri sepenuhnya
kepada Allah Azza wa Jalla.
Lebih
lanjut Ibnu Abas r.a. dengan sangat brilian mengartikan kalimat, “Innaka antal-aziizulhakiim”:”Sesungguhnya
Engkau Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”,bahwa Allah menempatkan setiap
perkara pada tempat semestinya secara hakiki, tidak satupun perkara dapat
melemahkannya atau melampauinya. Inilah prinsip akurasi yang harus menjadi
prioritas dalam setiap perbuatan.
Rangkaian
do’a-do’a Ibrahim dari ayat 126-129 yang merupakan bagian dari system mitologi
Islam yang dibangun dari akar abad 20/21 SM, meskipun mengandung sejumlah
reduksi dalam lingkup Arab Hejaz, namun memberikan dasar-dasar ideologis
monoteis ketauhidan dan legitimasi terhadap kerasulan Muhammad saw pada abad ke
7 M, dalam tradisi agama Semit. Do’a-do’a Ibrahim memuat substansi perubahan kultural yang
menyangkut perubahan sosial budaya, ekonomi dan politik untuk keluar dari paganisme
yang absurd dan lumpuh, keluar dari kesulitan ekonomi, kemiskinan dan kekacauan
kepada keadaan yang lebih berpengharapan, makmur, tertib dan aman dengan
dasar-dasar ideologis yang lebih kuat. Perubahan dari chaos kepada cosmos
adalah kekuatan sublimatif doa Ibrahim.
Kemiskinan
dan Perubahan
Republik
Indonesia ,
adalah negara sekuler dengan mayoritas penduduk Muslim yang terbesar dan termiskin di dunia dewasa ini. Jumlah
pengangguran diperkirakan mencapai 60 juta orang, dan jumlah orang miskin
diperkirakan melampaui angka 100 juta orang atau mendekati 50 % penduduk yang
mencapai 220 juta jiwa lebih. Namun Pemerintah Presiden SBY senang mendapat
berbagai pujian Barat sebagai pemerintahan demokratis yang mampu mengendalikan
kondisi makro ekonomi yang baik. Pujian yang menyesatkan, karena kondisi makro
hanya semu, yang riil kehidupan semakin sulit, semakin mahal dan semakin tidak terjangkau. Indonesia
seakan berada diluar mainstream doa Ibrahim.
UUD
yang kini diberlakukan pemerintah adalah konstitusi hasil cangkok sana-sini
yang bahkan tidak mewakili visi liberal-constitution, yang dibuat oleh parlemen
(MPR) th. 2002 tanpa dasar legalitas dan tanpa melibatkan rakyat. Ini sebuah
konstitusi yang absurd yang tidak memiliki nilai-nilai dasar kultural dan telah
menjerumuskan negara kedalam demokrasi hedonisme tanpa tujuan. Bangsa Indonesia
memandang kehidupan bernegara bagian dari religiusitas seperti tercermin dalam
substansi UUD 1945 yang secara formal bahkan belum dicabut. Tetapi Konstitusi
2002 ini sepenuhnya profan tanpa nilai-nilai kesakralan sedikitpun yang
menjadikan kehidupan bernegara seperti di wilayah setan tanpa tuhan. Demokrasi
dijalankan hanya sebagai instrumen politik untuk memobilisasi kekuatan dan
kekuasaan yang ditempuh dengan menyuap segalanya, mulai dari perangkat system
sampai pemilih, mulai dari aturan sampai keyakinan, semuanya bisa dibeli dan
kemudian dinikmati secara hedonis. Ini mengakibatkan kepemimpinan daerah jatuh
ketangan para bandit. Dan kelak seluruh negara akan jatuh ketangan para bandit.
Doa
Ibrahim dan sublimasi
Pelaksanaan
UUD oleh pemerintahan SBY faktanya menghasilkan kemunduran dan pelemahan negara
disegala bidang. Tentu tidak seharusnya semua itu dibiarkan terus berlangsung,
karena akan berakhir pada kehancuran negara secara keseluruhan. Jika kita
belajar kepada Rasulullah saw yang memperbaiki kehancuran Hejaz dengan regresi
kepada nilai-nilai doa Ibrahim yang fundamental, untuk kemudian progresi kearah
perubahan sosial secara mendasar dan menyeluruh kepada bentuk sublimasi
peradaban yang lebih tinggi bagi perikehidupan, maka kita harus kembali kepada
nilai-nilai fundamental bangsa kita, yaitu Pancasila dan UUD 1945 yang dalam
kejiwaan bangsa menempati posisi das
Ueber Ich, sebagai sumber moral. Pancasila dan UUD 1945 adalah negara awal yang dirintis sejak abad 19 dan
mencapai bentuk kesepakatan pada pertengah abad 20 dalam rumusan yang dapat
diartikan sebagai aqad mu’ahadah
al-ijtima’iyyah (kontrak sosial) yang menempatkannya sebagai sumber
nilai-nilai kesakralan berbangsa-negara. Kita memerlukan transendensi negara
untuk sampai kepada system organic yang akurat, efektif dan bersih.
Bagi
kaum Muslimin bernegara adalah bagian dari iman, yaitu untuk
mengimplementasikan nilai-nilai sosial Islam dalam realitas kehidupan. Sebagai
mayoritas, umat Islam jelas merupakan basic-land bagi Republik Indonesia ,
dalam arti fisik maupun cultural. Yang telah dihidupkan dan dibela dengan
nilai-nilai jihad oleh kaum Muslimin bukanlah RI 2002 ini, tetapi RI 45 yang
berdasarkan Pancasila dan UUD 45. Sebagai as-Sawadil
‘Adhom umat Islam memiliki kontrak sosial dan menjadi stakeholder terbesar
dalam pembentukan NKRI 1945. Maka religiusitas dan nilai-nilai transendensi
bernegara kaum Muslimin inhaerent dalam NKRI 1945. Sekularisasi nilai-nilai
Islam dalam tujuan mewujudkan masyarakat adil dan makmur ialah didalam frame of reference NKRI 1945, bukan
dalam bentuk negara yang lain yang tidak memiliki otentitas. Maka sebagaimana
Rasulullah saw yang dalam mewujudkan perubahan sosial tidak pernah kehilangan
hubungan dengan sumbernya seperti tercermin dalam posisi mainstream doa-doa
Ibrahim, maka sebagai bangsa kita-pun harus senantiasa berpegang kepada
sumbernya yang asli yaitu Pancasila dan UUD 1945. Sebagaimana Rasulullah saw,
setelah regresi itu kita harus melakukan langkah progresi untuk melakukan revolusi,
emansipasi dan sublimasi kearah kehidupan bangsa yang lebih baik, yang lebih
memberikan harapan bagi rakyat banyak untuk keluar dari kemiskinan kepada
tingkat kehidupan yang lebih layak dan lebih
berbudaya. Sekian, terima kasih.
Birrahmatillahi
Wabi’aunihi fi Sabilih,
Wassalamu’alaikum
War. Wab.
Pengasuh,
KH.
AGUS MIFTACH
Ketua
Umum Front Persatuan Nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar