Pengajian Keseratus
Duapuluh Tujuh (127)
Assalamu’alaikum
War. Wab,
Bismillahirrahmanirrahiem,
“Apakah kamu hadir ketika Ya’qub menjelang
kematian, ketika dia bertanya kepada anak-anaknya,”Apakah yang akan kalian
sembah sepeninggalku?” Mereka menjawab,”Kami akan tetap menyembah Tuhanmu,
Tuhan nenek moyangmu Ibrahim, Ismail, dan Ishak sebagai Tuhan Yang Esa, dan
hanya kepadaNyalah kami berserah diri.” (133) Itu adalah umat yang telah lalu.
Baginya apa yang telah diusahakannya dan bagimu apa yang telah kamu usahakan.
Dan kamu tidak akan dimintai tanggung-jawab terhadap apa yang telah mereka
kerjakan.” (134) : Al-Baqoroh : 133-134.
Kita
akan membahas kedua ayat ini dengan pendekatan eklektik multiperspektif, baik
dari sudut pandang teologi, antropologi, historiografi, maupun psikologi dll,
secara holistis dan komprehensif agar dapat dicapai hikmah yang setinggi-tingginya
dari kandungan kedua ayat
Pokok Bahasan
Dilihat
dari redaksinya kedua ayat ini merupakan satu kesatuan dengan rangkaian 3 ayat
sebelumnya yang kita bahas pada Pengajian ke 126, sehingga lengkapnya adalah
ayat 130-134.
Asbabun-nuzul
ayat 133, berkaitan dengan pernyataan para tokoh Bani Israil tentang wasiat
Ya’qub al Israil menjelang ajal, agar putra-putranya berpegang teguh pada agama
Yahudi. Maka turunlah ayat 133, “Am
kuntum syuhadaa-a idz hadzara ya’quubal-mautu…..dst..” : “Apakah kamu hadir
tatkala Ya’qub menjelang kematiannya,…dst..”. Nada tanya dalam ayat ini
mengungkapkan kebohongan Bani Israil. Kata ‘Am’
di awal kalimat memiliki makna
penolakan, artinya kalangan Bani Israil di zaman Rasulullah saw itu tidak hadir
dan tidak mengetahui yang sebenarnya tentang peristiwa tsb. Kalimat berikutnya
menunjukkan substansi yang lebih dalam tentang ketauhidan Ya’qub dan
putra-putranya yang merupakan datuk-datuk yang menurunkan keduabelas suku Bani
Israil. Perhatikan penggalan akhir pernyataan ketauhidan mereka,”wa nahnu lahu muslimuun(a)” : “dan hanya
kepadaNyalah kami berserah diri (Islam)”. Narasi ayat 133 ini kembali
menegaskan otentitas prinsip ketauhidan dalam tradisi agama Semit yang bahkan
berakar pada ancient-Israiliyah yang
ditunjukkan dalam dialog testimony antara Ya’qub al-Israil dengan
putra-putranya menjelang ajal Ya’qub; yang dengan sendirinya memberikan
legitimitas kerasulan Muhammad saw yang harus menjadi panutan pula bagi Bani
Israil di zaman Rasulullah saw, jika mereka benar-benar beriman kepada Tuhan
Ibrahim, Ismail, Ishak dan Ya’qub serta putra-putranya. Artinya jika mereka
tiak beriman kepada Rasulullah saw, maka mereka telah menempuh jalan sesat.
Narasi
ayat 134 menunjukkan fakta diskonektif
antara perilaku kejiwaan generasi Ibrahim, Ismail, Ishak dan Ya’qub yang
berasaskan tauhid, dengan generasi Bani Israil di zaman kerasulan Muhammad saw
yang menyimpang kepada kemusyrikan. Dengan demikian ayat 134 ini ingin membuktikan garis lurus benang
merah ketauhidan antara nenek moyang ras Semit dengan Rasulullah saw, dan
karena penolakan mereka untuk beriman kepada Rasulullah saw serta kemusyrikan
(politeis) mereka, maka Bani Israil berada di jalan yang sesat yang justru
terputus hubungan kejiwaannya dengan para pendiri peradaban Semit yang
berideology tauhid (monoteis).
Sudah
barangtentu kalangan Bani Israil menolak klaim para mufassir Al-Qur’an tentang
dialog testimony antara Ya’qub dan putra-putranya itu. Bani Israil menegaskan
bahwa dalam Taurat tidak ada dialog testimony seperti itu. Para
mufassir Al-Qur’an telah memalsukan Kitab Taurat kepada bentuk yang mereka
inginkan yang sesungguhnya tidak ada dalam Taurat. Dan sesungguhnya agama
Yahudi seperti yang mereka anut adalah agama yang di anut oleh Ibrahim, Ishak
dan Ya’qub yang menyembah kepada Yahweh El Sada’i sebagaimana diperintahkan
Taurat yang menjadi pedoman Bani Israil sepanjang masa. Dalam pandangan mereka
kerasulan Muhammad saw dan agama yang dibawanya adalah palsu, diluar tradisi
Semit yang mainstream-nya adalah Bani Israil yang mengklaim dirinya sebagai
Sya’bullah al-Mukhtar (bangsa yang terpilih).
Sudah
barang tentu jumhur mufassirin bersikukuh bahwa kedua ayat diatas mempertegas
bahwa benang merah ketauhidan yang merentang lurus dari Ibrahim, Ismail, Ishak,
Ya’qub dan putra-putranya kepada
Muhammad saw. Maka pada era ini Sya’bullah al-Mukhtar telah berganti kepada
Kaum Muslimin. Dan azas ketauhidan adalah hakekat religiusitas yang ditegakkan
sejak era dasar di zaman Ibrahim hingga era implementasinya di seluruh dunia di
zaman kerasulan Muhammad saw. Bani Israil yang mengklaim sebagai pembawa amanat
agama Yahudi yang diyakini sebagai
satu-satunya prinsip religuisitas yang benar, menurut pandangan jumhur
mufassirin justru berada diluar mainstream ketauhidan dan tersesat di jalur
paganisme yang musyrik dengan berbagai sinkretisme dan okultisme yang tumbuh
subur dalam budaya Bani Israil dan merusak agama Taurat yang asli yang tidak
lain adalah agama Islam seperti pernyataan putra-putra Israil pada ayat 133
diatas.
Hal-ihwal
tentang otentitas ideology tauhid dalam misi kerasulan Muhammad saw sudah kita
bahas cukup mendalam pada Pengajian ke 126 yang lalu, yang mengungkapkan pula
otentitas sejarah Baitul Maqdis. Dan seperti yang tampak dalam substansi konflik
ideologis dalam narasi kedua ayat didepan, maka pertentangan ideologis antara
Kaum Muslimin dan Bani Israil terus merentang panjang hingga di zaman ini.
Kitab-kitab
Suci Agama Yahudi
Dari
narasi kedua ayat diatas, dapat disimpulkan bahwa para mufassir dari zaman 8
abad yang lampau itu menitikbertakan agama Yahudi sebagai agama Taurat saja.
Padahal agama Yahudi merupakan sinkretisme dengan variable religiusitas yang
sangat beragam. Terdapat 43 kitab suci agama Yahudi, termasuk 5 kitab yang
disebut Taurat. Keseluruhan kitab suci agama Yahudi sbb :
1.
Kejadian, 2. Keluaran, 3. Imamat Orang Lewi, 4. Bilangan, 5. Ulangan (Kitab
Taurat);
6.
Yusak, 7. Hakim-hakim, 8. Hut, 9. Samuel Pertama, 10. Samuel Kedua, 11
Raja-raja Pertama, 12. Raja-raja Kedua (Kitab Nabi-nabi Terdahulu);
13.
Tawarikh Pertama, 14. Tawarikh Kedua, 15. Ezra, 16. Nehemia, 17. Ester, 18.
Ayub, 19. Mazmur, 20. Amtsal Sulaiman, 21. Al-Khatib, 22, Syirul Astar
(Surat-surat);
23.
Nabi Yesaya, 24. Nabi Yeremia, 25. Nudib Jermia, 26. Nabi Yehezkiel, 27. Nabi
Daniel, 28.Nabi Hosea, 29. Nabi Joel, 30. Nabi Amos, 31. Nabi Obaja, 32. Nabi
Yunus, 33. Nabi Mikha,, 34. Nabi Nahum, 35. Nabi Habakuk, 36 Nabi Zefanya, 37.
Hajai, 38 Nabi Zakharia, 39 Nabi Maleakhi (Kitab Nabi-nabi Kemudian)
Keseluruhan
39 kitab suci itu terdiri 929 surat
dan 23.160 ayat.
Disamping
itu masih terdapat kitab suci yang ke 40, yaitu Talmud, yang terdiri dua bagian
utama, yaitu Halachah (ritual dan hukum) dan Hagadah (hikayat dan moral);
Kitab
suci yang ke 41 disebut Sefer Yetzerah,
yang ke 42 Sefer Zohar dan yang ke 43 Sefer Bahir. Ketiganya merupakan kitab
suci Khabbalah.
Kitab
suci ke 40-43 yang bercorak paganis dan okultis, belakangan menjadi kitab-kitab
suci yang paling dianut oleh masyarkat Yahudi, bahkan hingga sekarang, yang
pemahamannya berbentuk sinkretisme dengan kitab-kitab suci ke 1 – 39. Oleh
karena itu tidak heran jika pemahaman Taurat kalangan Yahudi berbeda dengan
kalangan Islam dan Kristen. Inilah yang kemudian menjadi sumber pertentangan
ideologis ketiga agama Semit itu (Yahudi, Kristen dan Islam) hingga masa
sekarang.
Tempat
Suci Agama Yahudi
Tempat
suci agama Yahudi satu-satunya seperti sudah diterangkan pada Pengajian ke-126
adalah Baitul Maqdis (Bait Suci) atau Masjid Al-Aqsha (Masjid yang jauh) atau
disebut juga Haekal Sulaiman, yang didirikan oleh Daud dan dirampungkan oleh
Sulaiman pada abad ke 10 SM di bukit Zion, Yerusalem. Pada abad ke 6 SM Baitul
Maqdis dihancurkan oleh Kaisar Babilonia Nebukadnezar. Dicoba dibangun kembali
oleh Nabi Ezra dan Nabi Nehemia dengan bantuan Kaisar Parsi Cyrus Yang Agung
pada th. 550-530 SM tetapi kurang memuaskan. Baru pada akhir abad ke 1 SM pada
masa pemerintahan Herodes Yang Agung, raja Israel yang diangkat oleh Romawi,
Baitul Maqdis memperoleh keagungan kembali meski tanpa Tabut Suci (Loh Batu Taurat)
yang hilang sejak serbuan pertama Nebukadnezar th. 597 SM. Tetapi pada th. 70 M
Baitul Maqdis dibinasakan oleh Panglima Titus sebagai akibat pemberontakan
nasional bangsa Yahudi terhadap Romawi yang menjajah Yerusalem. Ketika
Rasulullah Isra’ Mi’raj th. 621 M, yang
dimaksud Masjidil Aqsha atau Baitul Maqdis hanyalah reruntuk di Bukit Zion . Rasulullah saw
melaksanakan sholat sunat dua rakaat diatas Batu Karang Suci Ya’qub (Matzevot)
sebagai satu-satunya benda suci yang tersisa dari reruntuk Masjidil Aqsha itu,
sebelum Mi’raj. Diatas Matzevot itu kemudian didirikan bangunan indah oleh
Khalif Abdul Malik pada akhir abad ke 7 yang kemudian terkenal sebagai Qubbet
as Shakra atau Dome of the Rock (Kubah Karang) yang menjadi tempat suci bersama
Yahudi dan Muslim. Itulah situs Masjid al Aqsha yang sebenarnya. Adapun seperti
sudah diterangkan pada Pengajian ke 126, bangunan yang disebut Masjidil Aqsha
sekarang ini dibangun oleh Khalif Al-Mahdi pada th, 775-785 M di area bukit
suci Zion
berdekatan dengan situs Baitul Maqdis yang asli. Jadi jelas Masjid Al Aqsha
yang sekarang ini hanya sama nama dan di lokasi yang berhimpitan, tapi bukan
yang dimaksud Surat Al-Isra ayat (1)
yang menjadi medium Isra’-Mi’raj Rasulullah saw. Namun kita bersama semua
Muslimin di dunia tetap membela Masjid
Al-Aqsha Al-Mahdi itu yang tetap merupakan situs teofani yang suci dan
symbol perlawanan terhadap agresi Israel yang merampas kemerdekaan
bangsa Palestina. Kita mengutuk penggalian yang membahayakan fondasi al-Aqsha
al-Mahdi itu. Namun kita menghormati Tembok Ratapan (Tembok Barat) sisa dari
Baitul Maqdis yang disucikan Yahudi ortodoks.
Situasi
Indonesia
Meski
telah ikut serta mengutuk Israel, Indonesia sebagai negeri berpenduduk Muslim
terbesar didunia (200 juta dari 220 juta) sedang mengalami problem yang jauh
lebih serius daripada masalah Palestina dan Yerusalem, Indonesia kini dibawah
pemerintahan yang sangat lemah yang tidak memiliki kemampuan dalam
menyelenggarakan pemerintahan yang efektif, sehingga secara keseluruhan telah
memperlemah kondisi negara. Ketidakmampuan Pemerintah SBY dalam mengatasi
hampir semua masalah bangsa telah membahayakan eksistensi bangsa dan negara
yang terancam disintegrasi sosial dan bahkan terancam bubar. Buruknya citra
Parlemen dan buruknya Konstitusi telah menutup peluang terjadinya perubahan
pemerintahan secara antar waktu dengan jalan konstitusional. Ini menjadikan
revolusi dan disintegrasi sebagai satu-satunya pilihan politik. Kini kehidupan
rakyat semakin sulit, semakin miskin dengan jumlah pengangguran yang terus
meningkat dibarengi kekacauan pangan, transportasi, birokrasi, hukum, infra struktur dll, menjadikan seluruh
negara sekarang ini ditepi jurang kehancuran. Sekian, semoga Allah swt menolong
kita, terima kasih.
Birrahmatillahi
Wabi’aunihi fi Sabilih. Wassalamu’alaikum War. Wab.
Pengasuh,
KH.
AGUS MIFTACH
Ketua
Umum Front Persatuan Nasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar