11.7.17

Pengajian Keseratus Duapuluh Tujuh (127)







Pengajian Keseratus Duapuluh Tujuh (127)

Assalamu’alaikum War. Wab,
Bismillahirrahmanirrahiem,







Apakah kamu hadir ketika Ya’qub menjelang kematian, ketika dia bertanya kepada anak-anaknya,”Apakah yang akan kalian sembah sepeninggalku?” Mereka menjawab,”Kami akan tetap menyembah Tuhanmu, Tuhan nenek moyangmu Ibrahim, Ismail, dan Ishak sebagai Tuhan Yang Esa, dan hanya kepadaNyalah kami berserah diri.” (133) Itu adalah umat yang telah lalu. Baginya apa yang telah diusahakannya dan bagimu apa yang telah kamu usahakan. Dan kamu tidak akan dimintai tanggung-jawab terhadap apa yang telah mereka kerjakan.” (134) : Al-Baqoroh : 133-134.

Kita akan membahas kedua ayat ini dengan pendekatan eklektik multiperspektif, baik dari sudut pandang teologi, antropologi, historiografi, maupun psikologi dll, secara holistis dan komprehensif agar dapat dicapai hikmah yang setinggi-tingginya dari kandungan kedua ayat

Pokok Bahasan

Dilihat dari redaksinya kedua ayat ini merupakan satu kesatuan dengan rangkaian 3 ayat sebelumnya yang kita bahas pada Pengajian ke 126, sehingga lengkapnya adalah ayat 130-134.
Asbabun-nuzul ayat 133, berkaitan dengan pernyataan para tokoh Bani Israil tentang wasiat Ya’qub al Israil menjelang ajal, agar putra-putranya berpegang teguh pada agama Yahudi. Maka turunlah ayat 133, “Am kuntum syuhadaa-a idz hadzara ya’quubal-mautu…..dst..” : “Apakah kamu hadir tatkala Ya’qub menjelang kematiannya,…dst..”. Nada tanya dalam ayat ini mengungkapkan kebohongan Bani Israil. Kata ‘Am’ di awal kalimat  memiliki makna penolakan, artinya kalangan Bani Israil di zaman Rasulullah saw itu tidak hadir dan tidak mengetahui yang sebenarnya tentang peristiwa tsb. Kalimat berikutnya menunjukkan substansi yang lebih dalam tentang ketauhidan Ya’qub dan putra-putranya yang merupakan datuk-datuk yang menurunkan keduabelas suku Bani Israil. Perhatikan penggalan akhir pernyataan ketauhidan mereka,”wa nahnu lahu muslimuun(a)” : “dan hanya kepadaNyalah kami berserah diri (Islam)”. Narasi ayat 133 ini kembali menegaskan otentitas prinsip ketauhidan dalam tradisi agama Semit yang bahkan berakar pada ancient-Israiliyah yang ditunjukkan dalam dialog testimony antara Ya’qub al-Israil dengan putra-putranya menjelang ajal Ya’qub; yang dengan sendirinya memberikan legitimitas kerasulan Muhammad saw yang harus menjadi panutan pula bagi Bani Israil di zaman Rasulullah saw, jika mereka benar-benar beriman kepada Tuhan Ibrahim, Ismail, Ishak dan Ya’qub serta putra-putranya. Artinya jika mereka tiak beriman kepada Rasulullah saw, maka mereka telah menempuh jalan sesat.
Narasi ayat 134 menunjukkan fakta diskonektif  antara perilaku kejiwaan generasi Ibrahim, Ismail, Ishak dan Ya’qub yang berasaskan tauhid, dengan generasi Bani Israil di zaman kerasulan Muhammad saw yang menyimpang kepada kemusyrikan. Dengan demikian ayat  134 ini ingin membuktikan garis lurus benang merah ketauhidan antara nenek moyang ras Semit dengan Rasulullah saw, dan karena penolakan mereka untuk beriman kepada Rasulullah saw serta kemusyrikan (politeis) mereka, maka Bani Israil berada di jalan yang sesat yang justru terputus hubungan kejiwaannya dengan para pendiri peradaban Semit yang berideology tauhid (monoteis).

Sudah barangtentu kalangan Bani Israil menolak klaim para mufassir Al-Qur’an tentang dialog testimony antara Ya’qub dan putra-putranya itu. Bani Israil menegaskan bahwa dalam Taurat tidak ada dialog testimony seperti itu. Para mufassir Al-Qur’an telah memalsukan Kitab Taurat kepada bentuk yang mereka inginkan yang sesungguhnya tidak ada dalam Taurat. Dan sesungguhnya agama Yahudi seperti yang mereka anut adalah agama yang di anut oleh Ibrahim, Ishak dan Ya’qub yang menyembah kepada Yahweh El Sada’i sebagaimana diperintahkan Taurat yang menjadi pedoman Bani Israil sepanjang masa. Dalam pandangan mereka kerasulan Muhammad saw dan agama yang dibawanya adalah palsu, diluar tradisi Semit yang mainstream-nya adalah Bani Israil yang mengklaim dirinya sebagai Sya’bullah al-Mukhtar (bangsa yang terpilih).

Sudah barang tentu jumhur mufassirin bersikukuh bahwa kedua ayat diatas mempertegas bahwa benang merah ketauhidan yang merentang lurus dari Ibrahim, Ismail, Ishak, Ya’qub dan putra-putranya  kepada Muhammad saw. Maka pada era ini Sya’bullah al-Mukhtar telah berganti kepada Kaum Muslimin. Dan azas ketauhidan adalah hakekat religiusitas yang ditegakkan sejak era dasar di zaman Ibrahim hingga era implementasinya di seluruh dunia di zaman kerasulan Muhammad saw. Bani Israil yang mengklaim sebagai pembawa amanat agama Yahudi yang  diyakini sebagai satu-satunya prinsip religuisitas yang benar, menurut pandangan jumhur mufassirin justru berada diluar mainstream ketauhidan dan tersesat di jalur paganisme yang musyrik dengan berbagai sinkretisme dan okultisme yang tumbuh subur dalam budaya Bani Israil dan merusak agama Taurat yang asli yang tidak lain adalah agama Islam seperti pernyataan putra-putra Israil pada ayat 133 diatas.
Hal-ihwal tentang otentitas ideology tauhid dalam misi kerasulan Muhammad saw sudah kita bahas cukup mendalam pada Pengajian ke 126 yang lalu, yang mengungkapkan pula otentitas sejarah Baitul Maqdis. Dan seperti yang tampak dalam substansi konflik ideologis dalam narasi kedua ayat didepan, maka pertentangan ideologis antara Kaum Muslimin dan Bani Israil terus merentang panjang hingga di zaman ini.

Kitab-kitab Suci Agama Yahudi

Dari narasi kedua ayat diatas, dapat disimpulkan bahwa para mufassir dari zaman 8 abad yang lampau itu menitikbertakan agama Yahudi sebagai agama Taurat saja. Padahal agama Yahudi merupakan sinkretisme dengan variable religiusitas yang sangat beragam. Terdapat 43 kitab suci agama Yahudi, termasuk 5 kitab yang disebut Taurat. Keseluruhan kitab suci agama Yahudi sbb :
1. Kejadian, 2. Keluaran, 3. Imamat Orang Lewi, 4. Bilangan, 5. Ulangan (Kitab Taurat);
6. Yusak, 7. Hakim-hakim, 8. Hut, 9. Samuel Pertama, 10. Samuel Kedua, 11 Raja-raja Pertama, 12. Raja-raja Kedua (Kitab Nabi-nabi Terdahulu);
13. Tawarikh Pertama, 14. Tawarikh Kedua, 15. Ezra, 16. Nehemia, 17. Ester, 18. Ayub, 19. Mazmur, 20. Amtsal Sulaiman, 21. Al-Khatib, 22, Syirul Astar (Surat-surat);
23. Nabi Yesaya, 24. Nabi Yeremia, 25. Nudib Jermia, 26. Nabi Yehezkiel, 27. Nabi Daniel, 28.Nabi Hosea, 29. Nabi Joel, 30. Nabi Amos, 31. Nabi Obaja, 32. Nabi Yunus, 33. Nabi Mikha,, 34. Nabi Nahum, 35. Nabi Habakuk, 36 Nabi Zefanya, 37. Hajai, 38 Nabi Zakharia, 39 Nabi Maleakhi (Kitab Nabi-nabi Kemudian)
Keseluruhan 39 kitab suci itu terdiri 929 surat dan 23.160 ayat.
Disamping itu masih terdapat kitab suci yang ke 40, yaitu Talmud, yang terdiri dua bagian utama, yaitu Halachah (ritual dan hukum) dan Hagadah (hikayat dan moral);
Kitab suci yang  ke 41 disebut Sefer Yetzerah, yang ke 42 Sefer Zohar dan yang ke 43 Sefer Bahir. Ketiganya merupakan kitab suci Khabbalah.
Kitab suci ke 40-43 yang bercorak paganis dan okultis, belakangan menjadi kitab-kitab suci yang paling dianut oleh masyarkat Yahudi, bahkan hingga sekarang, yang pemahamannya berbentuk sinkretisme dengan kitab-kitab suci ke 1 – 39. Oleh karena itu tidak heran jika pemahaman Taurat kalangan Yahudi berbeda dengan kalangan Islam dan Kristen. Inilah yang kemudian menjadi sumber pertentangan ideologis ketiga agama Semit itu (Yahudi, Kristen dan Islam) hingga masa sekarang.

Tempat Suci Agama Yahudi
Tempat suci agama Yahudi satu-satunya seperti sudah diterangkan pada Pengajian ke-126 adalah Baitul Maqdis (Bait Suci) atau Masjid Al-Aqsha (Masjid yang jauh) atau disebut juga Haekal Sulaiman, yang didirikan oleh Daud dan dirampungkan oleh Sulaiman pada abad ke 10 SM di bukit Zion, Yerusalem. Pada abad ke 6 SM Baitul Maqdis dihancurkan oleh Kaisar Babilonia Nebukadnezar. Dicoba dibangun kembali oleh Nabi Ezra dan Nabi Nehemia dengan bantuan Kaisar Parsi Cyrus Yang Agung pada th. 550-530 SM tetapi kurang memuaskan. Baru pada akhir abad ke 1 SM pada masa pemerintahan Herodes Yang Agung, raja Israel yang diangkat oleh Romawi, Baitul Maqdis memperoleh keagungan kembali meski tanpa Tabut Suci (Loh Batu Taurat) yang hilang sejak serbuan pertama Nebukadnezar th. 597 SM. Tetapi pada th. 70 M Baitul Maqdis dibinasakan oleh Panglima Titus sebagai akibat pemberontakan nasional bangsa Yahudi terhadap Romawi yang menjajah Yerusalem. Ketika Rasulullah Isra’ Mi’raj th. 621 M, yang  dimaksud Masjidil Aqsha atau Baitul Maqdis hanyalah reruntuk di Bukit Zion. Rasulullah saw melaksanakan sholat sunat dua rakaat diatas Batu Karang Suci Ya’qub (Matzevot) sebagai satu-satunya benda suci yang tersisa dari reruntuk Masjidil Aqsha itu, sebelum Mi’raj. Diatas Matzevot itu kemudian didirikan bangunan indah oleh Khalif Abdul Malik pada akhir abad ke 7 yang kemudian terkenal sebagai Qubbet as Shakra atau Dome of the Rock (Kubah Karang) yang menjadi tempat suci bersama Yahudi dan Muslim. Itulah situs Masjid al Aqsha yang sebenarnya. Adapun seperti sudah diterangkan pada Pengajian ke 126, bangunan yang disebut Masjidil Aqsha sekarang ini dibangun oleh Khalif Al-Mahdi pada th, 775-785 M di area bukit suci Zion berdekatan dengan situs Baitul Maqdis yang asli. Jadi jelas Masjid Al Aqsha yang sekarang ini hanya sama nama dan di lokasi yang berhimpitan, tapi bukan yang  dimaksud Surat Al-Isra ayat (1) yang menjadi medium Isra’-Mi’raj Rasulullah saw. Namun kita bersama semua Muslimin di dunia tetap membela Masjid Al-Aqsha Al-Mahdi itu yang tetap merupakan situs teofani yang suci dan symbol perlawanan terhadap agresi Israel yang merampas kemerdekaan bangsa Palestina. Kita mengutuk penggalian yang membahayakan fondasi al-Aqsha al-Mahdi itu. Namun kita menghormati Tembok Ratapan (Tembok Barat) sisa dari Baitul Maqdis yang disucikan Yahudi ortodoks.
Situasi Indonesia
Meski telah ikut serta mengutuk Israel, Indonesia sebagai negeri berpenduduk Muslim terbesar didunia (200 juta dari 220 juta) sedang mengalami problem yang jauh lebih serius daripada masalah Palestina dan Yerusalem, Indonesia kini dibawah pemerintahan yang sangat lemah yang tidak memiliki kemampuan dalam menyelenggarakan pemerintahan yang efektif, sehingga secara keseluruhan telah memperlemah kondisi negara. Ketidakmampuan Pemerintah SBY dalam mengatasi hampir semua masalah bangsa telah membahayakan eksistensi bangsa dan negara yang terancam disintegrasi sosial dan bahkan terancam bubar. Buruknya citra Parlemen dan buruknya Konstitusi telah menutup peluang terjadinya perubahan pemerintahan secara antar waktu dengan jalan konstitusional. Ini menjadikan revolusi dan disintegrasi sebagai satu-satunya pilihan politik. Kini kehidupan rakyat semakin sulit, semakin miskin dengan jumlah pengangguran yang terus meningkat dibarengi kekacauan pangan, transportasi, birokrasi,  hukum, infra struktur dll, menjadikan seluruh negara sekarang ini ditepi jurang kehancuran. Sekian, semoga Allah swt menolong kita, terima kasih.
Birrahmatillahi Wabi’aunihi fi Sabilih. Wassalamu’alaikum War. Wab.
Jakarta, 2 Maret 2007,
Pengasuh,

KH. AGUS MIFTACH
Ketua Umum Front Persatuan Nasional


Tidak ada komentar:

Posting Komentar