Pengajian Keseratus
Duapuluh Dua (122)
Assalamu’alaikum War. Wab.
“ Dan ingatlah ketika Kami menjadikan
Baitullah sebagai tempat berkumpul bagi manusia dan sebagai tempat yang aman;
dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim sebagai tempat shalat. Dan telah Kami perintahkan
kepada Ibrahim dan Ismail,”Hendaklah kamu menyucikan RumahKu bagi orang-orang
yang thawaf, i’tikaf, ruku’, sujud.” ; Al-Baqoroh : 125.
Kita
akan membahas ayat ini dengan pendekatan eklektik multiperspektif dari berbagai
sudut pandang, baik teologis, antropologis, historiografis maupun psikologis
dll, secara holistis untuk mencapai pemahaman yang komprehensif dan hikmah yang
setinggi-tingginya.
Pokok Bahasan
Yang
dimaksud Baitullah adalah Ka’bah, yaitu tempat suci Ummat Islam dan kiblat
shalat serta tempat menunaikan ibadah haji, yang menurut jumhur mufassirin
dibangun oleh Ibrahim a.s. Namun tidak djelaskan persis tahun Ibrahim
membangun. Data-data arkeologis dan antropologis menyebutkan Ibrahim hidup pada
sekitar abad ke 20-21 SM. Artinya pada masa itulah Ka’bah di bangun. Yang
menjadi tanda tanya ialah pada masa itu penguasa di Hejaz
adalah Jurhum. Mufassirin tidak pernah menjelaskan kaitan
Jurhum dalam masalah ini. Apakah Ibrahim mendapat ijin dari Jurhum yang juga
mertua Ismail dan dengan sendirinya berbesan dengan Ibrahim ? Atau Ibrahim
berhasil membeli lahan yang menjadi lokasi berdirinya Ka’bah itu dari Jurhum ?
Seperti yang dilakukan Daud ketika hendak membangun Baitul Maqdis, dengan
membeli lahan dari Araunah raja lama Yebus yang sudah kita bahas pada pengajian
yang terdahulu. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa situs teofani Ka’bah
Baitullah di Mekah lebih tua dari Baitul Maqdis di Jerusalem yang dibangun oleh
Daud dan Sulaiman pada abad ke 10 SM.
Jalalain
mengartikan maqam-Ibrahim sebagai batu tempat berdiri Ibrahim ketika membangun
Ka’bah itu. Namun Ibnu Abi Hatim dengan sanad yang sampai pada Ibnu Abbas
mengartikan kalimat,”wattakhidzuu
mimmaqaami ibraahima mushalla,”: “dan jadikanlan sebagian maqam Ibrahim sebagai
tempat shalat,” ialah seluruh Tanah Haram, yaitu kota Mekah. Tetapi yang lebih mendekati
kebenaran ialah pendapat bahwa maqam Ibrahim adalah batu penjuru ketika
Ibrahim membangun Ka’bah yang kemudian
digunakan Nabi saw shalat sunnah thawaf dua rakaat dibelakangya. Dalam system
mitologi Ka’bah, maqam Ibrahim termasuk titik sakral.
Ditinjau
dari psikologi, pola dasar dan struktur geometris Ka’bah memiliki signifikansi
dengan pola dasar (archeytipe) yang
terdapat di pusat kota-kota kuno (CG.Jung, 1875-1961). Tempat-tempat suci
digambarkan oleh pengarang-pengarang klasik seperti Plutarch, Ovid, dan Dionysus
berbentuk bulat atau kotak dan dianggap sebagai reproduksi struktur inti
semesta alam. Ia melambangkan paradigma keteraturan yang memberikan ketenangan
(cosmos) dari kekacauan (chaos). Perhatikan kalimat,“Wa-idz ja’alnalbaita matsaabatal-linnaasi
wa-amna(n)….”:”Dan ingatlah ketika Kami menjadikan Baitullah sebagai tempat
berkumpul bagi manusia dan sebagai tempat yang aman,……”.
Ka’bah
terletak di jantung kota Mekah, pusat negeri Hejaz . Sepanjang sejarahnya, bahkan di zaman Muhammad saw
Ka’bah sangat dihargai masyarakat. Di zaman kuno Ka’bah menjadi tempat suci
bagi pemujaan mahadewa Arab-Hejaz al-Lah atau al-Alah. Rasulullah saw telah
mengislamkan ritus kuno Ka’bah dan memberikan makna ketauhidan didalamnya. Maka
mudah disimpulkan bahwa kalimat,’wa-amna(n)’’
tidak bermakna harfiah seperti dimaksud para mufassir, melainkan transenden,
yaitu ketenteraman rohani karena kepasrahan kepada Allah Dzat Yang Maha Esa.
Apalagi jika dikaitkan dengan pergolakan politik yang terjadi dibawah
permukaan, maka bumi Saudi Arabia
atau tanah Hejaz seperti api dalam sekam dan
jelas bukan tempat yang aman dalam arti harfiah.
Korelasi material-spiritual
Al-Aufi
mengatakan dari Ibnu Abbas, Nabi saw berkata,”Mereka tidak boleh datang ke sana (Ka’bah) untuk
memenuhi hasratnya semata, lalu pulang, kemudian kembali lagi.”
Hadist
diatas mengingatkan kita pada ungkapan Gus Dur pada Pengajian ke 121 dimana
banyak para celebritis Indonesia
datang ke Ka’bah untuk tujuan syahwat. Ini penyalahgunaan situs teofani itu dan
mengkorupsi nilai kesakralannya untuk tujuan pemuasan hawa nafsu belaka
(hedonisme) yang banyak dianut oleh kalangan elit dan koruptor Indonesia .
Selain itu banyak orang yang datang ke Ka’bah dengan kebodohan dan
menjadikannya sumber kesalahpahaman yang kemudian terpantul dalam kehidupan
keagamaan di Indonesia
yang kontra produktif dan terus membudayanya tindak korupsi dikalangan
birokrasi dan sebagian masyarakat.
Sekarang
ini Ka’bah merupakan pusat industri peribadatan yang terbesar di dunia,
meliputi jasa pehotelan, catering, transportasi dan semua kebutuhan jamaah, melahirkan
bisnis berskala raksasa yang mendatangkan kemakmuran luar biasa bagi Arab Saudi
negeri tuan rumah. Para mufassir mengkaitkan
kemakmuran ini dengan do’a Ibrahim. Demikian pula penemuan sumber-sumber minyak
di bumi Arabia yang bersama mobilitas hajji menjadi dasar kemakmuran Arab Saudi
yang dianggap sebagai bukti terkabulnya doa Ibrahim a.s. Inilah yang menjadi
alasan sebagian ulama yang mendukung penafsiran maqam Ibrahim adalah seluruh
Tanah Haram bahkan tanah Hejaz dengan segala
kemakmurannya. Inilah korelasi langsung antara kemakmuran material dan
spiritual yang menjadi ciri Islam yang menempatkan perbuatan efektif sebagai
basis amal soleh yang transenden.
Meskipun
warna-warni sekuler dari kegiatan bisnis meliputi suasana peribadatan hajji dan
umroh, Ka’bah masih tetap merupakan situs teofani yang memberikan salah satu pengalaman
religius tertinggi bagi muslim. Seperti halnya mitos-mitos sejati yang berakar
pada dunia tak sadar, hajji mengarahkan fokus peribadatan kepada realitas
fundamental yang membuat akal empirik tak mampu menembusnya. Hajji dalam makna
yang hakiki mampu mendorong muslim menyerahkan diri sepenuhnya kepada nilai
kesakralan monoteis yang tertinggi. Maka segala karya rasional umat, baik dalam
politik, ekonomi, perdagangan maupun relasi sosial lainnya terwujud dalam konteks
mitologis, lillahi ta’aala, hanya untuk Allah Ta’aala semata.
Kenyataan politik
Kenyataan
politik sering berbeda dengan kenyataan transenden. Pemerintah monarkhi
absolute Arab Saudi yang pro Barat, khususnya Amerika Serikat, telah banyak
menimbulkan ketidakpuasan dikalangan ummat. Sesungguhnya perlawanan Al-Qaeda lebih
ditujukan pada kondisi dalam negeri Saudi Arabia daripada Barat yang
hanya berfungsi sebagai dinding pantul. Ini sesungguhnya peperangan internal
antara para penguasa despot melawan para mujahidin pro-rakyat,
pro-demokrasi yang menginginkan
kebebasan dan keadilan. Ini sebenarnya satu nafas dengan semangat kebebasan
Barat. Sesungguhnya ketakutan kemudian sikap permusuhan sebagian masyarakat
Barat kepada Islam lebih karena ketidakmengertian mereka terhadap dunia Islam.
Isyu terorisme yang berlebihan menggambarkan sebagian dari ketidakmengertian
itu.
Berbagai
insiden bom, penembakan dan aksi-aksi di Riyadh dan Jedah mengisyaratkan bahwa
telah terjadi perjuangan politik melawan monarkhi yang pada gilirannya akan
mengobarkan perlawanan pro-demokrasi terhadap monarkhi kuno Ibnu Saud. Serangan
Al-Qaeda dan kelompok sejenis lainnya kepada Amerika Serikat lebih bermakna protes
terhadap dukungan dan politik AS memanfaatkan rejim-rejim despot itu untuk
kepentingan praktis Amerika dan Barat. Itu ditafsirkan sebagai kolaborasi
ketidakadilan yang menjajah dan menindas hak-hak politik ummat. Satu hal yang
esensial dalam ajaran Islam. Realitas politik ini jauh berbeda dengan analogi
teroris yang mereka labelkan pada dahi para klandestein itu, yang sesungguhnya
adalah para pejuang demokrasi sebagaimana ditunjukkan dengan kemenangan Hamas
dalam Pemilu Palestina awal tahun 2006. Kegagalan Pemerintahan Hamas di
Palestina tidak terletak pada kualitas politik gerakan itu tetapi lebih kepada
kegagalannya dalam membangun diplomasi dan hubungan politik dengan Israel
dan Barat. Secara keseluruhan Hamas dan juga Al-Qaeda dan gerakan-gerakan lain
sejenis tetap merupakan fenomena politik grassroot yang kuat dan menjadi trend
perubahan kedepan yang sulit di bendung di Jazirah Arabia .
Potensi demokrasi di Timur Tengah yang membingungkan Barat ini akan terus
tumbuh dan berkembang dan berpeluang mendapat simpati dari grassroot AS dan
Eropa Barat sendiri.
Sejak
zaman Herodotus, demokrasi berarti pemerintahan oleh rakyat. Pandangan seperti
itu dengan ditambah bobot religius melekat kuat dalam ajaran Islam yang bangkit
pada abad ke 7 dalam bentuk revolusi rakyat melawan aristokrasi Mekah. Islam
menjunjung tinggi setiap hak individu secara utuh, dan menetapkan kolektivisme sebagai
ikatan individual yang seimbang. Inilah kohesi yang menjadikan system
kepemimpinan/pemerintahan yang berakar pada kehendak rakyat yang diartikan sama
dengan al-Jama’ah. Monarkhi dan despotisme yang muncul di Arabia
sama sekali bukan bagian dari implementasi ajaran Islam dan karenanya bukan
bagian dari Jama’ah yang sakral. Mereka para raja, para emir itu adalah ciptaan
Barat pada proses Perang Dunia ke I dan ke II yang tentu tidak sepi dari agenda
Freemasonry. Inilah sebenarnya sasaran utama dari para pejuang klandestein
(mujahidin) di bumi Timur Tengah. Kita Ummat Islam Indonesia
tidak terlibat persoalan internal Arabia itu. Kita tidak memiliki permusuhan dengan mereka
semua. Kalau tokh harus berpihak, kita berpihak kepada kebenaran obyektif dan
kepentingan subyektif kita sebagai ummat dan sebagai bangsa. Sekian, kita
lanjutkan Jumat depan, terima kasih.
Birrahmatillahi
Wabi’aunihi fi Sabilih,
Wassalamu’alaikum
War, Wab.
Pengasuh,
KH. AGUS MIFTACH.
Ketua
Umum Front Persatuan Nasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar