11.7.17

Pengajian Keseratus Duapuluh Dua (122)







Pengajian Keseratus Duapuluh Dua (122)

Assalamu’alaikum War. Wab.








Dan ingatlah ketika Kami menjadikan Baitullah sebagai tempat berkumpul bagi manusia dan sebagai tempat yang aman; dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim sebagai tempat shalat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail,”Hendaklah kamu menyucikan RumahKu bagi orang-orang yang thawaf, i’tikaf, ruku’, sujud.” ; Al-Baqoroh : 125.

Kita akan membahas ayat ini dengan pendekatan eklektik multiperspektif dari berbagai sudut pandang, baik teologis, antropologis, historiografis maupun psikologis dll, secara holistis untuk mencapai pemahaman yang komprehensif dan hikmah yang setinggi-tingginya.

Pokok Bahasan

Yang dimaksud Baitullah adalah Ka’bah, yaitu tempat suci Ummat Islam dan kiblat shalat serta tempat menunaikan ibadah haji, yang menurut jumhur mufassirin dibangun oleh Ibrahim a.s. Namun tidak djelaskan persis tahun Ibrahim membangun. Data-data arkeologis dan antropologis menyebutkan Ibrahim hidup pada sekitar abad ke 20-21 SM. Artinya pada masa itulah Ka’bah di bangun. Yang menjadi tanda tanya ialah pada masa itu penguasa di Hejaz adalah Jurhum.  Mufassirin tidak pernah menjelaskan kaitan Jurhum dalam masalah ini. Apakah Ibrahim mendapat ijin dari Jurhum yang juga mertua Ismail dan dengan sendirinya berbesan dengan Ibrahim ? Atau Ibrahim berhasil membeli lahan yang menjadi lokasi berdirinya Ka’bah itu dari Jurhum ? Seperti yang dilakukan Daud ketika hendak membangun Baitul Maqdis, dengan membeli lahan dari Araunah raja lama Yebus yang sudah kita bahas pada pengajian yang terdahulu. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa situs teofani Ka’bah Baitullah di Mekah lebih tua dari Baitul Maqdis di Jerusalem yang dibangun oleh Daud dan Sulaiman pada abad ke 10 SM.

Jalalain mengartikan maqam-Ibrahim sebagai batu tempat berdiri Ibrahim ketika membangun Ka’bah itu. Namun Ibnu Abi Hatim dengan sanad yang sampai pada Ibnu Abbas mengartikan kalimat,”wattakhidzuu mimmaqaami ibraahima mushalla,”: “dan jadikanlan sebagian maqam Ibrahim sebagai tempat shalat,” ialah seluruh Tanah Haram, yaitu kota Mekah. Tetapi yang lebih mendekati kebenaran ialah pendapat bahwa maqam Ibrahim adalah batu penjuru ketika Ibrahim  membangun Ka’bah yang kemudian digunakan Nabi saw shalat sunnah thawaf dua rakaat dibelakangya. Dalam system mitologi Ka’bah, maqam Ibrahim termasuk titik sakral.
Ditinjau dari psikologi, pola dasar dan struktur geometris Ka’bah memiliki signifikansi dengan pola dasar (archeytipe) yang terdapat di pusat kota-kota kuno (CG.Jung, 1875-1961). Tempat-tempat suci digambarkan oleh pengarang-pengarang klasik seperti Plutarch, Ovid, dan Dionysus berbentuk bulat atau kotak dan dianggap sebagai reproduksi struktur inti semesta alam. Ia melambangkan paradigma keteraturan yang memberikan ketenangan (cosmos) dari kekacauan (chaos). Perhatikan kalimat,“Wa-idz ja’alnalbaita matsaabatal-linnaasi wa-amna(n)….”:”Dan ingatlah ketika Kami menjadikan Baitullah sebagai tempat berkumpul bagi manusia dan sebagai tempat yang aman,……”.

Ka’bah terletak di jantung kota Mekah, pusat negeri Hejaz. Sepanjang sejarahnya, bahkan di zaman Muhammad saw Ka’bah sangat dihargai masyarakat. Di zaman kuno Ka’bah menjadi tempat suci bagi pemujaan mahadewa Arab-Hejaz al-Lah atau al-Alah. Rasulullah saw telah mengislamkan ritus kuno Ka’bah dan memberikan makna ketauhidan didalamnya. Maka mudah disimpulkan bahwa kalimat,’wa-amna(n)’’ tidak bermakna harfiah seperti dimaksud para mufassir, melainkan transenden, yaitu ketenteraman rohani karena kepasrahan kepada Allah Dzat Yang Maha Esa. Apalagi jika dikaitkan dengan pergolakan politik yang terjadi dibawah permukaan, maka bumi Saudi Arabia atau tanah Hejaz seperti api dalam sekam dan jelas bukan tempat yang aman dalam arti harfiah.
Korelasi material-spiritual

Al-Aufi mengatakan dari Ibnu Abbas, Nabi saw berkata,”Mereka tidak boleh datang ke sana (Ka’bah) untuk memenuhi hasratnya semata, lalu pulang, kemudian kembali lagi.”
Hadist diatas mengingatkan kita pada ungkapan Gus Dur pada Pengajian ke 121 dimana banyak para celebritis Indonesia datang ke Ka’bah untuk tujuan syahwat. Ini penyalahgunaan situs teofani itu dan mengkorupsi nilai kesakralannya untuk tujuan pemuasan hawa nafsu belaka (hedonisme) yang banyak dianut oleh kalangan elit dan koruptor Indonesia. Selain itu banyak orang yang datang ke Ka’bah dengan kebodohan dan menjadikannya sumber kesalahpahaman yang kemudian terpantul dalam kehidupan keagamaan di Indonesia yang  kontra produktif dan terus  membudayanya tindak korupsi dikalangan birokrasi dan sebagian masyarakat.

Sekarang ini Ka’bah merupakan pusat industri peribadatan yang terbesar di dunia, meliputi jasa pehotelan, catering, transportasi dan semua kebutuhan jamaah, melahirkan bisnis berskala raksasa yang mendatangkan kemakmuran luar biasa bagi Arab Saudi negeri tuan rumah. Para mufassir mengkaitkan kemakmuran ini dengan do’a Ibrahim. Demikian pula penemuan sumber-sumber minyak di bumi Arabia yang bersama mobilitas hajji menjadi dasar kemakmuran Arab Saudi yang dianggap sebagai bukti terkabulnya doa Ibrahim a.s. Inilah yang menjadi alasan sebagian ulama yang mendukung penafsiran maqam Ibrahim adalah seluruh Tanah Haram bahkan tanah Hejaz dengan segala kemakmurannya. Inilah korelasi langsung antara kemakmuran material dan spiritual yang menjadi ciri Islam yang menempatkan perbuatan efektif sebagai basis amal soleh yang transenden.
Meskipun warna-warni sekuler dari kegiatan bisnis meliputi suasana peribadatan hajji dan umroh, Ka’bah masih tetap merupakan situs teofani yang memberikan salah satu pengalaman religius tertinggi bagi muslim. Seperti halnya mitos-mitos sejati yang berakar pada dunia tak sadar, hajji mengarahkan fokus peribadatan kepada realitas fundamental yang membuat akal empirik tak mampu menembusnya. Hajji dalam makna yang hakiki mampu mendorong muslim menyerahkan diri sepenuhnya kepada nilai kesakralan monoteis yang tertinggi. Maka segala karya rasional umat, baik dalam politik, ekonomi, perdagangan maupun relasi sosial lainnya terwujud dalam konteks mitologis, lillahi ta’aala, hanya untuk Allah Ta’aala semata.

Kenyataan politik

Kenyataan politik sering berbeda dengan kenyataan transenden. Pemerintah monarkhi absolute Arab Saudi yang pro Barat, khususnya Amerika Serikat, telah banyak menimbulkan ketidakpuasan dikalangan ummat. Sesungguhnya perlawanan Al-Qaeda lebih ditujukan pada kondisi dalam negeri Saudi Arabia daripada Barat yang hanya berfungsi sebagai dinding pantul. Ini sesungguhnya peperangan internal antara para penguasa despot melawan para mujahidin pro-rakyat, pro-demokrasi  yang menginginkan kebebasan dan keadilan. Ini sebenarnya satu nafas dengan semangat kebebasan Barat. Sesungguhnya ketakutan kemudian sikap permusuhan sebagian masyarakat Barat kepada Islam lebih karena ketidakmengertian mereka terhadap dunia Islam. Isyu terorisme yang berlebihan menggambarkan sebagian dari ketidakmengertian itu.

Berbagai insiden bom, penembakan dan aksi-aksi di Riyadh dan Jedah mengisyaratkan bahwa telah terjadi perjuangan politik melawan monarkhi yang pada gilirannya akan mengobarkan perlawanan pro-demokrasi terhadap monarkhi kuno Ibnu Saud. Serangan Al-Qaeda dan kelompok sejenis lainnya kepada Amerika Serikat lebih bermakna protes terhadap dukungan dan politik AS memanfaatkan rejim-rejim despot itu untuk kepentingan praktis Amerika dan Barat. Itu ditafsirkan sebagai kolaborasi ketidakadilan yang menjajah dan menindas hak-hak politik ummat. Satu hal yang esensial dalam ajaran Islam. Realitas politik ini jauh berbeda dengan analogi teroris yang mereka labelkan pada dahi para klandestein itu, yang sesungguhnya adalah para pejuang demokrasi sebagaimana ditunjukkan dengan kemenangan Hamas dalam Pemilu Palestina awal tahun 2006. Kegagalan Pemerintahan Hamas di Palestina tidak terletak pada kualitas politik gerakan itu tetapi lebih kepada kegagalannya dalam membangun diplomasi dan hubungan politik dengan Israel dan Barat. Secara keseluruhan Hamas dan juga Al-Qaeda dan gerakan-gerakan lain sejenis tetap merupakan fenomena politik grassroot yang kuat dan menjadi trend perubahan kedepan yang sulit di bendung di Jazirah Arabia. Potensi demokrasi di Timur Tengah yang membingungkan Barat ini akan terus tumbuh dan berkembang dan berpeluang mendapat simpati dari grassroot AS dan Eropa Barat sendiri.

Sejak zaman Herodotus, demokrasi berarti pemerintahan oleh rakyat. Pandangan seperti itu dengan ditambah bobot religius melekat kuat dalam ajaran Islam yang bangkit pada abad ke 7 dalam bentuk revolusi rakyat melawan aristokrasi Mekah. Islam menjunjung tinggi setiap hak individu secara utuh, dan menetapkan kolektivisme sebagai ikatan individual yang seimbang. Inilah kohesi yang menjadikan system kepemimpinan/pemerintahan yang berakar pada kehendak rakyat yang diartikan sama dengan al-Jama’ah. Monarkhi dan despotisme yang muncul di Arabia sama sekali bukan bagian dari implementasi ajaran Islam dan karenanya bukan bagian dari Jama’ah yang sakral. Mereka para raja, para emir itu adalah ciptaan Barat pada proses Perang Dunia ke I dan ke II yang tentu tidak sepi dari agenda Freemasonry. Inilah sebenarnya sasaran utama dari para pejuang klandestein (mujahidin) di bumi Timur Tengah. Kita Ummat Islam Indonesia tidak terlibat  persoalan internal Arabia itu. Kita tidak memiliki permusuhan dengan mereka semua. Kalau tokh harus berpihak, kita berpihak kepada kebenaran obyektif dan kepentingan subyektif kita sebagai ummat dan sebagai bangsa. Sekian, kita lanjutkan Jumat depan, terima kasih.

Birrahmatillahi Wabi’aunihi fi Sabilih,
Wassalamu’alaikum War, Wab.

Jakarta, 26 Januari 2007,
Pengasuh,



KH. AGUS MIFTACH.

Ketua Umum Front Persatuan Nasional

Tidak ada komentar:

Posting Komentar