11.7.17

Pengajian Keseratus Duapuluh Enam (126)







Pengajian Keseratus Duapuluh Enam (126)

Assalamu’alaikum War, Wab.
Bismillahirrahmanirrahiem,












Dan tidak ada yang benci kepada agama Ibrahim kecuali orang yang memperbodoh dirinya sendiri. Dan sesungguhnya kami telah memilihnya di dunia dan sesungguhnya di akhirat ia termasuk orang-orang  yang saleh. (130) Ketika Tuhan berkata kepadanya, “Islam-lah kamu !” Dia berkata,”Aku berserah diri kepada Tuhan Semesta Alam.”(131) Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada keturunannya, demikian pula Yakub. Dia berkata,”Hai anak-anakku sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu. Maka janganlah kamu mati kecuali kamu dalam keadaan berserah diri.” (132) : Al-Baqoroh 130-132.

Kita akan membahas ayat–ayat ini dengan pendekatan eklektk-multiperspektif, baik dari perspektif teologi, antropologi, historiografi maupun psikologi dll secara holistis, agar dapat mencapai pemahaman dan hikmah dari kandungan ayat diatas secara menyeluruh dan mendalam,



Pokok Bahasan

Diriwayatkan oleh Ibnu Uyainah bahwa Abdullah bin Salam menyuruh kedua keponakannya Salamah dan Muhajir agar masuk Islam, katanya kepada mereka,”Kalian telah mengetahui bahwa Allah swt telah berfirman dalam Taurat,”Sesungguhnya Aku akan membangkitkan dari anak cucu Ismail seorang Nabi yang bernama Muhammad. Maka barangsiapa yang beriman kepadanya maka ia telah memperoleh petunjuk dan berada dalam kebenaran, sebaliknya yang tidak beriman maka ia akan menjadi seorang yang terkutuk!” Maka Salamah-pun masuk Islam, sebaliknya Muhajir menolak, maka turunlah ayat 130.” Sementara itu Ibnu Katsir mengkaitkan asbabun-nuzul ayat 130 dengan kepercayaan paganis ayah Ibrahim, Azar Tarih  dan masyarakat Aur Khaldan.

Riwayat Ibnu Uyainah tentang firman dalam Taurat tsb sulit dipahami secara otentik. Para ahli Taurat dan rahib Bani Israil tentu menolak klaim adanya ayat dalam Taurat yang berbunyi seperti dikutip Ibnu Uyainah diatas. Lalu darimana Ibnu Uyainah memperoleh ayat Taurat yang berbunyi seperti itu. Apakah ada versi Taurat lain ?
Maka riwayat asbabun-nuzul Ibnu Uyainah ini kurang memiliki landasan otentitas data, baik data kitabiyah maupun data empirik. Pandangan Ibnu Katsir yang mengkaitkan asbabun-nuzul ayat 130 dengan ayah Ibrahim, Azar Tarih yang paganis lebih memiliki otentitas data kitabiyah.
Namun demikian kondisi primer yang harus lebih dipahami tentu di zaman Rasulullah saw abad ke 7 saat ayat ini ditulis, bukan di zaman Ibrahim abad 21 SM yang dalam hal ini hanya berfungsi sebagai latar belakang sejarah. Dalam konteks dengan situasional Hejaz pada awal abad 7, maka riwayat Ibnu Uyainah dapat dipahami sebagai langkah politik untuk mematahkan mitos dominasi Yahudi dan mengangkat agama Islam sebagai agama tauhid yang asli bersumber dari Ibrahim bapak ras Semit, dan di nubuatkan dalam Taurat. Maka agama Islam yang di bawa Muhammad saw ditempatkan sebagai mainstream baru agama Semit  yang harus menjadi kiblat pula bagi agama Yahudi dan Nasrani. Ini sekaligus mematahkan mitos Yahudi sebagai Sya’bullah al Mukhtar (bangsa yang terpilih) sepanjang masa. Posisi itu ada batasnya, dan berganti setelah kerasulan Muhammad saw dimana Sya’bullah al Mukhtar adalah Kaum Muslimin.
Ayat 131 merupakan dialog tauhid yang sangat monumental antara Allah dengan Ibrahim. Kalimat,”Idz qola lahu rabbuhu aslim,” : “Ketika Tuhan berkata kepadanya (Ibrahim),”Islamlah kamu”; kalimat ini membentuk bukti kitabiyah bahwa kerangka acuan ideology keislaman dibentuk di zaman Ibrahim. Artinya agama Islam yang di bawa Muhammad saw bukan hal baru melainkan memiliki landasan otentitas histories yang berakar pada zaman Ibrahim bapak agama-agama Semit 28 abad sebelumnya (dari zaman Rasulullah saw). Artinya agama Islam adalah agama tauhid asli, benang merah merentang lurus dari zaman Ibrahim ke zaman Muhammad. Jawaban Ibrahim pada kalimat berikutnya,”Qoola aslamtu lirabbil’alamien”:”Dia berkata,”Aku berserah diri (Islam) kepada Tuhan Semesta Alam”, mempertegas transendensi ideology tauhid sekaligus memberikan legitimitas-ideologis pada kerasulan Muhammad saw. Para mufassir sepakat bahwa kalimat ini mengandung makna pemurnian tauhid dengan tunduk dan patuh hanya kepada Allah semata. Inilah makna ke Islaman secara hakiki, yaitu totalitas penyerahan diri kepada Allah Yang  Maha Esa.
Pada ayat 132, diungkapkan Ibrahim berwasiyat tentang ke-Islaman kepada anak-anaknya, demikian pula Ya’qub kepada anak-anaknya, dengan kalimat,”Wa washshoo bihaa ibraahimu baniihi wa ya’quubu…” : “Dan Ibrahim telah mewasiyatkan ucapan itu kepada keturunannya, demikian pula Ya’qub……” . Pelibatan Ya’qub dalam kalimat ini sangat penting artinya. Ya’qub yang bergelar Israil, putra Ishak cucu Ibrahim adalah datuk Bani Israil. Ayat ini menunjukkan bukti kitabiyah subyektif, bahwa Ya’qub seorang muslim dan berwasiyat tentang ke-Islaman kepada anak-anaknya yakni 12 suku Bani Israil. Jika Ibrahim dan Ya’qub adalah Nabi-nabi Islam, kenapa Bani Israil tidak masuk Islam mengikuti jejak tauhid nenek moyangnya.? Disini dikembangkan logika religius, jika Bani Israil tidak menerima kerasulan Muhammad saw, maka berarti mereka telah memilih jalan sesat, diluar jalan tauhid yang telah ditempuh nenek moyang mereka. Sudah barang tentu klaim subyektif ini ditolak mentah-mentah oleh Bani Israil yang menuduh balik Muhammad saw sebagai pembohong dan Kitab Qur’an adalah kitab palsu. Kalangan Bani Israil menegaskan bahwa dalam Taurat tidak ada ayat-ayat yang berbunyi seperti itu. Yahweh, Abraham dan Ya’qub tidak pernah berucap seperti dalam ayat-ayat Al-Qur’an itu. Itu adalah palsu. Kebenaran ada dalam Taurat sepanjang masa. Perbedaan itu membentuk pertentangan ideologis kaum ortodoks keduabelah pihak selama 1500  th.




Kasus Masjid Al-Aqsha

Sejak awal Februari 2007, Pemerintah Kota Jerusalem mencanangkan rencana pembangunan jembatan penyeberangan untuk pejalan kaki menjuju kompleks Masjid Al-Aqsha. Jembatan dimaksudkan untuk menggantikan jalan terdahulu yang rusak akibat badai salju dan gempa bumi th. 2004. Dalam kaitan dengan hal ini Otoritas Arkeologi Israel  melakukan klaim penggalian arkeologi untuk mencari artefak-artefak kuno, sebelum konstruksi dilakukan. Lokasi penggalian itu sekitar 50 m dari kompleks Al-Aqsha yang dianggap sebagai tempat suci ummat Islam ketiga setelah Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah. Kegiatan ini sudah tentu menuai protes dari kalangan Muslim. Israel mencoba meredakan dengan meyakinkan bahwa kegiatan itu aman, tidak akan membahayakan fondasi Al-Aqsha, untuk itu Israel memasang kamera-kamera yang dapat memancarkan secara transparan kegiatan penggalian arkeologi itu ke jaringan internet. Namun Israel tidak bermaksud menghentikan kegiatan penggalian itu. Dunia Islam memprotes keras, termasuk RI, OKI bahkan GNB (Gerakan Non Blok) yang akan membawa kasus ini ke Dewan Keamanan PBB.
Kita sudah barangtentu bersama Kaum Muslimin seluruh dunia menentang penggalian yang dikhawatirkan dapat merusak fondasi Al-Aqsha itu. Namun demikian kita perlu meluruskan fakta sejarah agar tidak rancu dalam memahami persoalan ini.

Baitul Maqdis (Bait Suci) atau Masjidil Aqsha (Masjid yang jauh) sebagaimana dimaksud surat Al-Ishro’ ayat (1), pertama kali di gagas pembangunannya oleh Raja Daud. Lahan bagi situs Baitul Maqdis itu di siapkan oleh Daud dengan cara membeli dari raja bangsa Yebus Araunah yang dulunya merupakan raja Jerusalem sebelum ditaklukan Daud pada th. 1000 SM. Tetapi konstruksi baru dilaksanakan pada masa pemerintahan Raja Sulaiman. Dalam 40 th pemerintahannya setelah menggantikan ayahnya Daud (970-930 SM), Raja Sulaiman berhasil merampungkan pembangunan Baitul Maqdis yang megah-indah, yang kemudian terkenal pula dengan sebutan Haikal Sulaiman yang selama 4 abad  kemudian menjadi pusat peribadatan dan jantung kehidupan Bani Israil. Keagungan Baitul Maqdis sirna oleh serbuah Kaisar Babilonia Nebukadnezar pada th 597 SM dan serbuan kedua pada th. 586 SM yang menghancur leburkan Baitul  Maqdis sehingga hanya tinggal reruntuhan belaka. Dalam peristiwa ini Tabut Suci yang berisi Loh Batu yang bertuliskan 10 Perintah Allah lenyap secara misterius dan tidak pernah ditemukan lagi hingga sekarang.
Baitul Maqdis dibangun kembali oleh Nabi Nehemia dan Nabi Ezra dengan bantuan Kaisar Parsi yang berkuasa atas Jerusalem Cyrus the Great (550-530 SM). Baitul Maqdis memperoleh kembali kemegahannya pada zaman Herode the Great Raja Israel yang diangkat Romawi (37-4 SM). Pada th. 65-75 M Bani Israil melancarakan pemberontakan nasional melawan kekuasaan Kaisar Romawi yang menjajah Jerusalem. Panglima Titus telah menumpas pemeberontakan itu dan pada th. 70 telah menghancurkan total Baitul Maqdis yang dianggap sebagai sumber kekuatan Bani Israil, sehingga hanya tinggal reruntuk di bukit Zion yang suci. Yang tersisa hanya Batu Karang suci Matzevot dan Tembok Barat. Ketika Nabi Muhammad saw Isra’-Mi’raj th. 621 M, yang dimaksud Masjidil Aqsha adalah reruntuhan Baitul Maqdis di bukit Zion itu. Tidak ada bangunan Masjid di sana. Diatas Batu Karang suci itulah Rasulullah saw melaksanakan Shalat sunnah dua rakaat sebelum Mi’raj (kisah ortodoks Isra’ Mi’raj). Setelah pemberontakan itu Panglima Titus mengusir Bani Israil keluar dari Jerusalem menebar keberbagai kawasan di Timur Dekat dan sekitarnya. Inilah diaspora yang kedua setelah diaspora yang pertama di zaman Nebukadnezar pada abad ke 6 SM.
Di situs Baitul Maqdis atau Masjidil Aqsha yang ditandai Batu Karang suci Matzevot itu kemudian didirikan bangunan indah oleh Khalifah Umayyah Abdul Malik (65-86 H/685-705 M) yang kemudian terkenal dengan sebutan Qubbet as Shakhra atau Dome of the Rock (Kubah Karang) yang menjadi tempat suci bersama Muslim dan Yahudi. Pada masa kejayaan Baitul Maqdis, Batu Karang suci itu terletak di tempat yang paling suci yang disebut Devir. Di bekas reruntuhan Baitul Maqdis itu atau di area yang dekat dengan situs teofani itu, Khalifah Umayyah Al Walid I pada th. 709 mendirikan bangunan Masjid. Pada 11 September 747 Masjid itu runtuh oleh gempa bumi. Khalifah Abbasiyyah Al-Manshur pada th. 757 membangun kembali Masjid itu, tetapi runtuh kembali oleh gempa pada th. 771. Adalah Khalif Al-Mahdi (775-785) yang bertekad membangun kembali Masjid di bukit Zion itu dengan mengerahkan dana dari setiap gubernur propinsi dan komandan daerah militer. Inilah era terpenting dari riwayat Masjid di Baitul Muqaddas itu, sehingga berdiri arsitektur istana religius yang luas dengan keindahan dan kemegahan yang belum pernah ada sebelumnya, dengan kubah yang jauh lebih lebar dan lebih indah. Masjid inilah yang kemudian ramai disebut Masjid al-Aqsha (Masjid yang jauh) baru. Tetapi sesungguhnya  ini bukanlah Masjid Al-Aqsha atau  Baitul Maqdis dimaksud peristiwa Isra’ Mi’raj  pada th. 621
yang hanya tinggal reruntuhan di bukit  Zion. Meskipun demikian kita tetap membela Masjid al-Aqsha baru itu yang sekarang ini dianggap sebagai tempat suci bagi kaum Muslimin dan menjadi symbol perjuangan ummat Islam se dunia melawan agresi Bani Israil yang di dukung Barat. Satu catatan bahwa kaum sekuler dan kaum fundamentalis Yahudi sama-sama mendukung penggalian arkeologi di dekat Masjid al Aqsha baru itu, dan lebih dari itu sama-sama mendukung ideology Eretz Israel (Israel Raya) yang melanggar hak-hak rakyat Palestina.

Indonesia

Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia memiliki sikap yang signifikan. Tetapi situasi dalam negeri Indonesia yang parah dengan peningkatan pengangguran, kemiskinan, bencana alam, kecelakaan massal dan ketidakmampuan pemerintah mengatasi hampir semua permasalahan bangsa, mencegah Indonesia untuk melangkah terlalu jauh, dan hendaknya kembali kepada permasalahan nasional yang semakin runyam. Konstitusi yang buruk, pemerintahan yang tidak managable, miskordinatif dan dilanda perpecahan politik menjadikan negara terombang-ambing tidak menentu yang dampaknya semakin mempersulit kehidupan. Kini mulai terdengar seruan-seruan bagi perubahan situasi untuk mencegah keadaan berkembang semakin parah.
Sekian, terima kasih.

Birrahmatillahi Wabi’aunihi fi Sabilih,
Wassalamu’alaikum War. Wab.

Jakarta, 23 Februari 2007,
Pengasuh,



KH. AGUS MIFTACH

Ketua Umum Front Persatuan Nasional

Tidak ada komentar:

Posting Komentar