Pengajian Keseratus
Duapuluh Enam (126)
Assalamu’alaikum
War, Wab.
Bismillahirrahmanirrahiem,
“Dan tidak ada yang benci kepada agama
Ibrahim kecuali orang yang memperbodoh dirinya sendiri. Dan sesungguhnya kami
telah memilihnya di dunia dan sesungguhnya di akhirat ia termasuk
orang-orang yang saleh. (130) Ketika
Tuhan berkata kepadanya, “Islam-lah kamu !” Dia berkata,”Aku berserah diri
kepada Tuhan Semesta Alam.”(131) Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu
kepada keturunannya, demikian pula Yakub. Dia berkata,”Hai anak-anakku
sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu. Maka janganlah kamu mati
kecuali kamu dalam keadaan berserah diri.” (132) : Al-Baqoroh 130-132.
Kita
akan membahas ayat–ayat ini dengan pendekatan eklektk-multiperspektif, baik
dari perspektif teologi, antropologi, historiografi maupun psikologi dll secara
holistis, agar dapat mencapai pemahaman dan hikmah dari kandungan ayat diatas
secara menyeluruh dan mendalam,
Pokok Bahasan
Diriwayatkan
oleh Ibnu Uyainah bahwa Abdullah bin Salam menyuruh kedua keponakannya Salamah
dan Muhajir agar masuk Islam, katanya kepada mereka,”Kalian telah mengetahui
bahwa Allah swt telah berfirman dalam Taurat,”Sesungguhnya Aku akan
membangkitkan dari anak cucu Ismail seorang Nabi yang bernama Muhammad. Maka
barangsiapa yang beriman kepadanya maka ia telah memperoleh petunjuk dan berada
dalam kebenaran, sebaliknya yang tidak beriman maka ia akan menjadi seorang
yang terkutuk!” Maka Salamah-pun masuk Islam, sebaliknya Muhajir menolak, maka
turunlah ayat 130.” Sementara itu Ibnu Katsir mengkaitkan asbabun-nuzul ayat
130 dengan kepercayaan paganis ayah Ibrahim, Azar Tarih dan masyarakat Aur Khaldan.
Riwayat
Ibnu Uyainah tentang firman dalam Taurat tsb sulit dipahami secara otentik. Para ahli Taurat dan rahib Bani Israil tentu menolak
klaim adanya ayat dalam Taurat yang berbunyi seperti dikutip Ibnu Uyainah
diatas. Lalu darimana Ibnu Uyainah memperoleh ayat Taurat yang berbunyi seperti
itu. Apakah ada versi Taurat lain ?
Maka
riwayat asbabun-nuzul Ibnu Uyainah ini kurang memiliki landasan otentitas data,
baik data kitabiyah maupun data empirik. Pandangan Ibnu Katsir yang mengkaitkan
asbabun-nuzul ayat 130 dengan ayah Ibrahim, Azar Tarih yang paganis lebih
memiliki otentitas data kitabiyah.
Namun
demikian kondisi primer yang harus lebih dipahami tentu di zaman Rasulullah saw
abad ke 7 saat ayat ini ditulis, bukan di zaman Ibrahim abad 21 SM yang dalam
hal ini hanya berfungsi sebagai latar belakang sejarah. Dalam konteks dengan
situasional Hejaz pada awal abad 7, maka riwayat Ibnu Uyainah dapat dipahami
sebagai langkah politik untuk mematahkan mitos dominasi Yahudi dan mengangkat
agama Islam sebagai agama tauhid yang asli bersumber dari Ibrahim bapak ras
Semit, dan di nubuatkan dalam Taurat. Maka agama Islam yang di bawa Muhammad
saw ditempatkan sebagai mainstream baru agama Semit yang harus menjadi kiblat pula bagi agama
Yahudi dan Nasrani. Ini sekaligus mematahkan mitos Yahudi sebagai Sya’bullah al
Mukhtar (bangsa yang terpilih) sepanjang masa. Posisi itu ada batasnya, dan
berganti setelah kerasulan Muhammad saw dimana Sya’bullah al Mukhtar adalah Kaum Muslimin.
Ayat
131 merupakan dialog tauhid yang sangat monumental antara Allah dengan Ibrahim.
Kalimat,”Idz qola lahu rabbuhu aslim,” :
“Ketika Tuhan berkata kepadanya (Ibrahim),”Islamlah kamu”; kalimat ini
membentuk bukti kitabiyah bahwa kerangka acuan ideology keislaman dibentuk di
zaman Ibrahim. Artinya agama Islam yang di bawa Muhammad saw bukan hal baru
melainkan memiliki landasan otentitas histories yang berakar pada zaman Ibrahim
bapak agama-agama Semit 28 abad sebelumnya (dari zaman Rasulullah saw). Artinya
agama Islam adalah agama tauhid asli, benang merah merentang lurus dari zaman
Ibrahim ke zaman Muhammad. Jawaban Ibrahim pada kalimat berikutnya,”Qoola aslamtu lirabbil’alamien”:”Dia
berkata,”Aku berserah diri (Islam) kepada Tuhan Semesta Alam”, mempertegas
transendensi ideology tauhid sekaligus memberikan legitimitas-ideologis pada
kerasulan Muhammad saw. Para mufassir sepakat
bahwa kalimat ini mengandung makna pemurnian tauhid dengan tunduk dan patuh
hanya kepada Allah semata. Inilah makna ke Islaman secara hakiki, yaitu totalitas
penyerahan diri kepada Allah Yang Maha
Esa.
Pada
ayat 132, diungkapkan Ibrahim berwasiyat tentang ke-Islaman kepada
anak-anaknya, demikian pula Ya’qub kepada anak-anaknya, dengan kalimat,”Wa washshoo bihaa ibraahimu baniihi wa
ya’quubu…” : “Dan Ibrahim telah mewasiyatkan ucapan itu kepada keturunannya,
demikian pula Ya’qub……” . Pelibatan Ya’qub dalam kalimat ini sangat penting
artinya. Ya’qub yang bergelar Israil, putra Ishak cucu Ibrahim adalah datuk
Bani Israil. Ayat ini menunjukkan bukti kitabiyah subyektif, bahwa Ya’qub
seorang muslim dan berwasiyat tentang ke-Islaman kepada anak-anaknya yakni 12
suku Bani Israil. Jika Ibrahim dan Ya’qub adalah Nabi-nabi Islam, kenapa Bani
Israil tidak masuk Islam mengikuti jejak tauhid nenek moyangnya.? Disini dikembangkan
logika religius, jika Bani Israil tidak menerima kerasulan Muhammad saw, maka
berarti mereka telah memilih jalan sesat, diluar jalan tauhid yang telah
ditempuh nenek moyang mereka. Sudah barang tentu klaim subyektif ini ditolak
mentah-mentah oleh Bani Israil yang menuduh balik Muhammad saw sebagai
pembohong dan Kitab Qur’an adalah kitab palsu. Kalangan Bani Israil menegaskan
bahwa dalam Taurat tidak ada ayat-ayat yang berbunyi seperti itu. Yahweh,
Abraham dan Ya’qub tidak pernah berucap seperti dalam ayat-ayat Al-Qur’an itu.
Itu adalah palsu. Kebenaran ada dalam Taurat sepanjang masa. Perbedaan itu
membentuk pertentangan ideologis kaum ortodoks keduabelah pihak selama
1500 th.
Kasus
Masjid Al-Aqsha
Sejak
awal Februari 2007, Pemerintah Kota Jerusalem mencanangkan rencana pembangunan
jembatan penyeberangan untuk pejalan kaki menjuju kompleks Masjid Al-Aqsha.
Jembatan dimaksudkan untuk menggantikan jalan terdahulu yang rusak akibat badai
salju dan gempa bumi th. 2004. Dalam kaitan dengan hal ini Otoritas Arkeologi Israel melakukan klaim penggalian arkeologi untuk
mencari artefak-artefak kuno, sebelum konstruksi dilakukan. Lokasi penggalian
itu sekitar 50 m dari kompleks Al-Aqsha yang dianggap sebagai tempat suci ummat
Islam ketiga setelah Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah.
Kegiatan ini sudah tentu menuai protes dari kalangan Muslim. Israel mencoba
meredakan dengan meyakinkan bahwa kegiatan itu aman, tidak akan membahayakan
fondasi Al-Aqsha, untuk itu Israel memasang kamera-kamera yang dapat
memancarkan secara transparan kegiatan penggalian arkeologi itu ke jaringan
internet. Namun Israel
tidak bermaksud menghentikan kegiatan penggalian itu. Dunia Islam memprotes
keras, termasuk RI, OKI bahkan GNB (Gerakan Non Blok) yang akan membawa kasus
ini ke Dewan Keamanan PBB.
Kita
sudah barangtentu bersama Kaum Muslimin seluruh dunia menentang penggalian yang
dikhawatirkan dapat merusak fondasi Al-Aqsha itu. Namun demikian kita perlu
meluruskan fakta sejarah agar tidak rancu dalam memahami persoalan ini.
Baitul
Maqdis (Bait Suci) atau Masjidil Aqsha (Masjid yang jauh) sebagaimana dimaksud surat Al-Ishro’ ayat (1),
pertama kali di gagas pembangunannya oleh Raja Daud. Lahan bagi situs Baitul
Maqdis itu di siapkan oleh Daud dengan cara membeli dari raja bangsa Yebus Araunah yang dulunya merupakan raja Jerusalem sebelum
ditaklukan Daud pada th. 1000 SM. Tetapi konstruksi baru dilaksanakan pada masa
pemerintahan Raja Sulaiman. Dalam 40 th pemerintahannya setelah menggantikan
ayahnya Daud (970-930 SM), Raja Sulaiman berhasil merampungkan pembangunan
Baitul Maqdis yang megah-indah, yang kemudian terkenal pula dengan sebutan
Haikal Sulaiman yang selama 4 abad
kemudian menjadi pusat peribadatan dan jantung kehidupan Bani Israil.
Keagungan Baitul Maqdis sirna oleh serbuah Kaisar Babilonia Nebukadnezar pada th 597 SM dan serbuan
kedua pada th. 586 SM yang menghancur leburkan Baitul Maqdis sehingga hanya tinggal reruntuhan
belaka. Dalam peristiwa ini Tabut Suci yang berisi Loh Batu yang bertuliskan 10
Perintah Allah lenyap secara misterius dan tidak pernah ditemukan lagi hingga
sekarang.
Baitul
Maqdis dibangun kembali oleh Nabi Nehemia
dan Nabi Ezra dengan bantuan
Kaisar Parsi yang berkuasa atas Jerusalem
Cyrus the Great (550-530 SM). Baitul
Maqdis memperoleh kembali kemegahannya pada zaman Herode the Great Raja Israel yang diangkat Romawi (37-4
SM). Pada th. 65-75 M Bani Israil melancarakan pemberontakan nasional melawan
kekuasaan Kaisar Romawi yang menjajah Jerusalem .
Panglima Titus telah menumpas pemeberontakan itu dan pada th. 70 telah
menghancurkan total Baitul Maqdis yang dianggap sebagai sumber kekuatan Bani Israil,
sehingga hanya tinggal reruntuk di bukit Zion
yang suci. Yang tersisa hanya Batu Karang suci Matzevot dan Tembok Barat. Ketika Nabi Muhammad saw Isra’-Mi’raj
th. 621 M, yang dimaksud Masjidil Aqsha adalah reruntuhan Baitul Maqdis di
bukit Zion itu.
Tidak ada bangunan Masjid di sana .
Diatas Batu Karang suci itulah Rasulullah saw melaksanakan Shalat sunnah dua
rakaat sebelum Mi’raj (kisah ortodoks Isra’ Mi’raj). Setelah pemberontakan itu
Panglima Titus mengusir Bani Israil keluar dari Jerusalem menebar keberbagai kawasan di Timur
Dekat dan sekitarnya. Inilah diaspora yang kedua setelah diaspora yang pertama
di zaman Nebukadnezar pada abad ke 6 SM.
Di
situs Baitul Maqdis atau Masjidil Aqsha yang ditandai Batu Karang suci Matzevot
itu kemudian didirikan bangunan indah oleh Khalifah
Umayyah Abdul Malik (65-86 H/685-705 M) yang kemudian terkenal dengan
sebutan Qubbet as Shakhra atau Dome of the Rock (Kubah Karang) yang
menjadi tempat suci bersama Muslim dan Yahudi. Pada masa kejayaan Baitul
Maqdis, Batu Karang suci itu terletak di tempat yang paling suci yang disebut
Devir. Di bekas reruntuhan Baitul Maqdis itu atau di area yang dekat dengan
situs teofani itu, Khalifah Umayyah Al
Walid I pada th. 709 mendirikan bangunan Masjid. Pada 11 September 747 Masjid
itu runtuh oleh gempa bumi. Khalifah
Abbasiyyah Al-Manshur pada th. 757 membangun kembali Masjid itu, tetapi
runtuh kembali oleh gempa pada th. 771. Adalah Khalif Al-Mahdi (775-785) yang bertekad membangun kembali Masjid di
bukit Zion itu
dengan mengerahkan dana dari setiap gubernur propinsi dan komandan daerah
militer. Inilah era terpenting dari riwayat Masjid di Baitul Muqaddas itu,
sehingga berdiri arsitektur istana religius yang luas dengan keindahan dan
kemegahan yang belum pernah ada sebelumnya, dengan kubah yang jauh lebih lebar
dan lebih indah. Masjid inilah yang kemudian ramai disebut Masjid al-Aqsha
(Masjid yang jauh) baru. Tetapi sesungguhnya
ini bukanlah Masjid Al-Aqsha atau Baitul Maqdis dimaksud peristiwa Isra’
Mi’raj pada th. 621
yang
hanya tinggal reruntuhan di bukit Zion . Meskipun demikian
kita tetap membela Masjid al-Aqsha baru itu yang sekarang ini dianggap sebagai
tempat suci bagi kaum Muslimin dan menjadi symbol perjuangan ummat Islam se
dunia melawan agresi Bani Israil yang di dukung Barat. Satu catatan bahwa kaum
sekuler dan kaum fundamentalis Yahudi sama-sama mendukung penggalian arkeologi
di dekat Masjid al Aqsha baru itu, dan lebih dari itu sama-sama mendukung
ideology Eretz Israel (Israel Raya)
yang melanggar hak-hak rakyat Palestina.
Sekian,
terima kasih.
Birrahmatillahi
Wabi’aunihi fi Sabilih,
Wassalamu’alaikum
War. Wab.
Pengasuh,
KH.
AGUS MIFTACH
Ketua
Umum Front Persatuan Nasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar