11.7.17

Pengajian Keseratus Tiga (103),






Pengajian Keseratus Tiga (103),

Assalamu’alaikum War. Wab.
Bismillahirrahmanirrahiem,








“Alangkah buruknya (perbuatan) mereka yang menjual dirinya sendiri dengan kekafiran kepada apa yang telah diturunkan Allah, karena dengki bahwa Allah menurunkan karunia-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya. Karena itu mereka mendapat murka sesudah (mendapat) kemurkaan. Dan untuk orang-orang kafir azab yang menghinakan ini”: Al-Baqoroh : 90.

Seperti biasa kita akan melakukan pendekatan eklektik untuk pembahasan ayat ini, dengan multiperspektif secara holistis, baik dari persepektif teologis, antropologis, historiografis maupun psikologis dll. Dengan demikian kita berharap akan dapat mencapai pemahaman yang komprehensif dan hikmah yang stinggi-tingginya dari kandungan ayat ini.

Pokok Bahasan

Dari redaksinya, ayat ini berkaitan dengan Bani Israil Madinah di zaman Rasulullah SAW dimana mereka menolak beriman kepada Rasulullah SAW karena tidak dapat menerima adanya kerasulan di luar Bani Israil. Kondisi psikologis yang chauvinist ini disebut oleh para mufassirin sebagai sikap dengki dan iri-hati yang timbul dari sifat sombong. Perhatikan Al-Mu’min : 60 :”Sesunggunya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka jahanam dalam keadaan hina dina”.
Kalimat “alaa ghodzobin” pada ayat diatas menggambarkan beberapa kemurkaan Allah sekaligus terhadap Bani Israil Madinah. Menurut Jalalain,’Allah memurkai mereka karena telah mengabaikan Taurat, dan Allah memurkai mereka lagi karena kafir terhadap rasul yang diutus kepada mereka (Nabi Isa a.s.); dan memurkai mereka lagi karena kafir terhadap Rasulullah SAW. Mereka diancam azab kehinaan di dunia dan akhirat. Ibnu Abbas r.a. berpendapat kalimat,’alaa ghodzobin’ bermakna kemurkaan diatas kemurkaan.

Narasi ayat ini penuh dengan nuansa kemarahan dan kebencian serta cenderung tidak mengakui kebebasan Bani Israil untuk menentukan keyakinan spriritual-nya. Baik Ibnu Katsir maupun Jalalain sama-sama mensasarkan kalimat “wa lil-kaafiriena ‘adzaabun(m)-muhien(un)” kepada Bani Israil, artinya mereka harus beriman kepada Rasulullah SAW, jika tidak, maka mereka masuk kategori golongan kafir yang akan mendapatkan adzab yang menghinakan. Penafsiran yang berisi kekerasan-kekerasan spiritual semacam ini menjadi sumber konflik ideologis yang abadi di antara Muslim-Arab vs Yahudi. Dan bahkan menimbulkan pengaruh yang bias bagi Muslimin di seluruh dunia.

Perang Israel-Palestina/Arab

Pada akarnya, perang Israel vs Palestina/Arab adalah perang sekuler, tetapi konflik itu sama-sama ditafsirkan oleh Muslim dan Yahudi secara agamis (vide, The Battle of God, Karen Armstrong, 2000). Dengan narasi-narasi mufassir seperti diatas, maka konflik itu menjadi bersifat ideologis dan sangat membahayakan. Ini merupakan bentuk pencampuradukkan mitos dan logos yang jika digabungkan akan menimbulkan keadaan-keadaan yang sangat berbahaya seperti kerusuhan dan perang yang terus-menerus terjadi antara Israel-Arab. Mitos menyangkut hal-hal mutlak yang diyakini oleh suatu komunitas dan berakar pada kondisi batin mereka. Mitos tidak memerlukan bukti-bukti empirik untuk menyatakan kebenarannya, namun didasarkan pada bentuk-bentuk keyakinan dan ritualitas yang mendukungnya. Baik Yahudi maupun Muslim memiliki system mitologi masing-masing yang tidak bisa dikompromikan. Narasi ayat diatas adalah salah satu contoh. Mitos selalu berpijak pada masa lalu, kepada dasar-dasar fundamental yang bersifat salafi dan metafisis. Sementara logos yang didominasi akal pikiran bersifat kongkret, kedepan kepada nilai-nilai baru yang bersifat materiil. Keduanya memiliki fungsinya masing-masing dalam kehidupan dan peradaban manusia. Tidak dapat dicampuradukkan yang justru dapat menghilangkan nilai keduanya. Sebagai contoh adalah “Inkuisisi Spanyol”  yang dicanangkan pasangan Raja Ferdinand dari Aragon dan Ratu Isabela dari Castile, dua kerajaan Iberia kuno yang disatukan kedua penguasa Katholik itu melalui pernikahan. Inkuisisi Spanyol melancarkan pemaksaan Kristenisasi terhadap Yahudi dan Muslim pada akhir abad 15 setelah jatuhnya Granada dari kekuasaan Muslim, yang justru memicu de-kristenisasi dan sekularisasi secara luas di benua Eropa. Dengan kata lain system mitologi suatu entitas tidak dapat dipaksakan pada entitas yang lain. Pada awal abad 16 lahir gerakan Protestanisme dibawah pimpinan rahib Martin Luther dari Jerman sebagai bentuk penolakan terhadap determinasi Katholik yang dimulai dari Inkuisisi Spanyol yang brutal.

Tidak bisa lain, penyelesaian Perang Palestina-Israel harus ditempatkan pada kerangka sekuler, berpijak pada Resolusi PBB No. 181/1947 dimana harus berdiri dua negara Palestina dan Israel di bumi Palestina. Tidak bisa didasarkan pada kitab suci masing-masing yang justru akan memperluas perang ini menjadi perang agama, perang peradaban dan akhirnya perang dunia seperti yang diinginkan gerakan Freemasonry dan diramalkan oleh Samuel Huntington. Derasnya desakan gencatan senjata dari negara-negara Barat dan negara-negara Islam, memperkuat keyakinan bahwa perang itu dan perluasannya tidak diperlukan. Artinya harus segera ditempuh penyelesaian sekuler.

Islam dan Khonghucu.

Dalam “Clash of Civilization”, Samuel P Huntington, diungkapkan potensi kerjasama Islam-Pan Slavik dan Khonghucu sebagai antipool peradaban Barat. Dalam sessi perang Palestina-Israel sekarang ini kita menyaksikan berperannya rudal-rudal Kasutya buatan Russia (Slavik) yang diluncurkan secara massif oleh para pejuang Hezbollah melawan serangan artileri modern Israel yang lebih unggul. Dibelakang ini masih ada China dan Korea Utara yang akan menyusul dukungan kepada Hezbollah. Sementara AS sebagai pemimpin peradaban Barat secara tradisional berdiri dipihak Israel.  Ini membuktikan kebenaran hipotesa Huntington.
Sementara itu Intelijen militer AS memiliki keyakinan bahwa militer Syria dan Iran terlibat dalam pasukan Hezbollah. Ini merupakan indikator perluasan perang yang disadari semua pihak harus dihindari, karena dampaknya yang tidak terukur pada perkembangan kedepan.

Minggu 30 Juli 2006, pesawat Israel mengebom kota Qana yang menewaskan sedikitnya 54 penduduk sipil, 37 diantaranya anak-anak. Kekejaman ini menggambarkan immoralitas Israel yang bertentangan dengan rasa kemanusiaan peradaban dunia modern. Dengan korban Qana ini, maka sedikitnya serangan Israel sejak 12 Juli 2006 ke Lebanon telah mengakibatkan 750 korban tewas dan lebih 2000 orang terluka. Akibat serangan Qana, PM Lebanon Fuad Saniora membatalkan pertemuan dengan Menlu AS Condolezza Rice, dan menegaskan hanya memiliki satu opsi, yaitu gencatan senjata tanpa syarat.
Pembantaian Qana ini menempatkan PM Ehud Olmert sebagai tukang jagal yang setara dengan PM Ariel Sharon yang membiarkan pembantaian warga sipil yang berlindung di Sabra dan Shatila pada th. 1982.
Kita lanjutkan pengajian berikutnya. Sekian, terima kasih.

Birrahmatillahi Wabi’aunihi fi Sabilih,
Wassalamu’alaikum War. Wab.

Jakarta, 4  Agustus 2006,
Pengasuh,



KH. AGUS MIFTACH
Ketua Umum Front Persatuan Nasional


Tidak ada komentar:

Posting Komentar