11.7.17

Pengajian Kesembilanpuluh Enam (96),


Pengajian Kesembilanpuluh Enam (96),

Assalamu’alaikum War. Wab.
Bismillahirrahmanirrahiem,

Dan di antara mereka (Bani Israil)  ada yang buta huruf, tidak mengetahui Al-Kitab (Taurat) kecuali cerita-cerita dusta belaka dan mereka hanya menduga-duga (78). Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al-Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu mereka berkata,”Ini adalah dari sisi Allah”, (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan besarlah bagi mereka akibat dari apa yang mereka kerjakan (79)” : Al-Baqoroh : 78-79.

Kita akan membahas  ayat-ayat diatas secara eklektik multiperspektif, baik dari perspektif teologis, antropologis, historiografis, psikologis maupun etnografis bahkan arkeologis dll secara holistis untuk mendapatkan hikmah pemahaman yang setinggi-tingginya dan seluas-luasnya.

Pokok Bahasan.

Dua ayat diatas jelas merupakan ayat-ayat Bani Israil. Dari redaksinya kedua ayat diatas merupakan rangkaian tak terpisahkan dari 3 ayat sebelumnya (75,76 dan 77).
Ibnu Katsir dan Jalalain menafsirkan “ummiyyuuna” pada ayat ke-78 sebagai “buta huruf”, yaitu tidak dapat membaca dan berhitung.

Akibatnya mereka (sebagian Bani Israil) tidak mampu memeriksa isi Al-Kitab (Taurat) dengan benar. Mereka hanya menduga-duga saja melalui sumber-sumber oral dari para pemimpin mereka yang kebenarannya sangat diragukan. Tetapi mereka yang awam itu mengklaim pengetahuan mereka yang absurd itu bersumber dari Allah (Yahweh), dan dijadikan dasar untuk bersikap menentang Rasulullah SAW.

Tentu pengetahuan yang tidak didasarkan pada ilmu ini jauh dari kebenaran. Sementara itu pada ayat ke 79, Ibnu Katsir mengartikan kalimat “yaktubuunal-kitaaba” sebagai orang-orang yang menulis Al-Kitab, artinya menulis sendiri dengan tangan dan pikirannya, kemudian membohongkannya dari Allah. Ini dilakukan oleh para rahib yang memiliki kemampuan membaca dan menulis.

Dari Ibnu Abbas r.a.,.”Ahli Kitab telah menukar Kitab Allah, mengubah dengan tulisannya sendiri, lalu mereka menyatakan sebagai kitab dari Allah dan menjualnya kepada orang Arab”. Inilah yang dimaksud dengan “tsamanan qolielaa(n)” : keuntungan yang sedikit, dari perbuatan dusta itu, yang tujuannya hanyalah untuk mendapatkan harta yang kecil artinya dibanding rahmat keimanan dari Allah Azza wa Jalla.

Jalalain menyebutkan bahwa orang-orang Yahudi telah mengubah sifat-sifat nabi, dan mengubah ayat tentang hukum rajam dll dalam Kitab Taurat. Jelas bahwa kitab-kitab  palsu semacam itu tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam arti keseluruhan. Jalalain menyebutnya sebagai penyelewengan dan kecurangan. Mereka telah menimbulkan melapetaka bagi dirinya sendiri dan bagi orang lain yang terbawa oleh kesesatan mereka. Itulah makna dari “fawaelun-llahum”: “Maka kecelakaan besarlah bagi mereka….dst.

Jadi terdapat dua modus-operandi penyesatan kitabiyah oleh sebagian Bani Israil, yaitu melalui cerita-cerita oral (dongeng-dongeng Israiliyah) dan pemalsuan kitab-kitab. Keduanya memiliki motif duniawi dalam makna yang dangkal, yaitu harta benda.

Sudah barangtentu kalangan Yahudi tidak memperdulikan klaim dan kecaman para jumhur mufassirin itu yang dalam pandangan mereka adalah orang-orang kafir gurun yang bodoh. Mereka telah menetapkan Himpunan Kitab Suci Agama Yahudi yang terdiri 39 Kitab, yaitu Kitab-kitab : 1. Kejadian, 2. Keluaran, 3. Imamat Orang Lewi, 4. Bilangan, 5. Ulangan, 6. Yusak, 7. Hakim-hakim, 8. Hut, 9. Samuel pertama, 10. Samuel kedua, 11. Raja-raja pertama, 12. Raja-raja kedua, 13. Tawarikh pertama, 14. Tawarikh kedua, 15. Ezra, 16. Nehemiya, 17. Ester, 18. Ayub, 19. Mazmur, 20. Amstal Sulaiman, 21. al-Khatib, 22. Syirul Astar, 23. Nabi Yesaya, 24. Nabi Yeremia, 25. Nudub Jermia, 26. Nabi Yehezkiel, 27.Nabi Daniel, 28. Nabi Hosea, 29. Nabi Joel, 30. Nabi Amos, 31. Nabi Obaja, 32. Nabi Yunus, 33. Nabi Mikha, 34. Nabi Nahum, 35. Nabi Habakuk, 36.Nabi Zefanya, 37. Hajai, 38. Nabi Zakharia, 39. Nabi Maleakhi. Keseluruhannya berisi 929 surat dan 23.160 ayat.
Nomor 1 s/d 5 disebut Kitab Taurat, no. 6 s/d 12 disebut Kitab Nabi-nabi Terdahulu, No. 23 s/d 39 disebut Kitab Nabi-nabi Kemudian, No. 13 s/d 22 Disebut Surat-surat.

Kitab-kitab Suci Agama Yahudi ini sudah pernah kita bahas pada beberapa pengajian terdahulu dan lebih kita dalami pada kesempatan ini.

Perjanjian Lama

39 kitab suci Kaum Yahudi itu disebut oleh Kaum Nasrani sebagai Perjanjian Lama merupakan satu kesatuan atau Kanon yang dibenarkan pula oleh Kaum Yahudi. Pengumpulan surat-surat dan  penyatuannya serta pengakuannya sebagai kanon, tidak terjadi secara sekaligus. Kanon yang pertama dalam susunannya seperti sekarang ini, disusun pada abad ke-5 SM oleh ahli Taurat Ezra, tetapi proses pengumpulannya telah dilakukan  jauh sebelum masa Ezra. Diperkirakan sudah dimulai pada abad ke-10 SM, yaitu pada zaman Raja Daud a.s. Bahkan Mulder berpendapat sebelum itu.

Nabi Musa sendiri hanya mengarang Taurat atau disebut juga Pentateuch, itupun masih ada keraguan karena adanya ayat-ayat yang bertentangan atau menjelaskan sesuatu setelah Musa wafat. Surat-surat yang lain  dikarang  oleh nabi-nabi yang hidup pada masa antara Musa a.s. dengan raja Artaxerxes I (465-424 SM). Ezra hidup pada zaman ini. Setelah Ezra, tidak terbit lagi surat-surat yang sederajat. Tetapi kesimpulan ini juga diragukan, karena pada zaman Ezra ternyata masih terdapat surat-surat atau kitab-kitab lain  yang menjadi bagian dari Perjanjian Lama, yaitu Kitab Ezra sendiri, Kitab-kitab Tawarikh, Nehemia, Al-Khatib dan Daniel yang diakui sebagai kanon.

Fase pertama, pengumpulan surat-surat terjadi pada abad ke-10 SM yang menghasilkan Kitab Taurat dan Kitab Nabi-nabi Terdahulu. Para redaktor mengumpulkan bahan dari tradisi lisan dan tertulis. Inilah proses awal kanonisasi.

Fase kedua, berlangsung pada abad ke 8-6 SM. Dalam fase ini redaktor-redaktor menghimpun surat-surat Hikayat Raja Sulaiman dan kitab Tawarikh Raja-raja Israel. Reformasi Raja Yosia telah mengklasifikasikan surat-surat itu sebagai Firman Yahweh. Surat-surat itu derajatnya sama dengan Kitab Ulangan dan oleh Yosia dijadikan rujukan dalam masalah-masalah keagamaan. Surat-surat itu diakui sebagai kanon. Pada th. 605 SM Nabi Yeremia membukukan nubuat-nubuatnya yang juga diakui sebagai kanon. Juga dikumpulkan amtsal-amtsal raja-raja, seperti amtsal Raja Hizkia yang dihargai sebagai kanon.

Pada masa pembuangan ke Babilonia setelah hancurnya Jerusalem oleh
Kaisar  Nebukadnezar dari Babilonia pada abad ke 6 SM, terdapat kesadaran introspektif kalangan Yahudi akan dosa-dosa mereka terhadap Yahweh. Mereka mencoba menebus dosa dengan giat bekerja mengumpulkan Firman Yahweh dengan teliti, dan lalu menghimpunkannya dengan bulat selama proses th. 560-540 SM.

Fase ketiga, sesudah masa pembuangan. Pada masa itu terjadi intensitas pembulatan Taurat, sehingga mencapai bentuknya yang lebih sempurna. Diduga Taurat yang dibacakan Ezra pada zamannya sudah sama susunannya dengan Pentateuch yang sekarang ini terdapat dalam Perjanjian Lama. Setelah fase ini, maka surat-surat yang lain-pun dibulatkan menjadi satu. Inilah yang dianggap mendasari proses kanonisasi.

Pada akhir abad ke-4 SM kaum Samaria memisahkan diri dari kaum Yahudi dan menyatakan mengakui Taurat Musa sebagai Firman Yahweh. Tetapi tidak mengakui Kitab Nabi-nabi dan Surat-surat. Artinya sebelum abad ke-3 SM, Taurat Musa sudah pasti dikanonkan, tetapi yang lain masih dalam proses. Setelah masa itu terdapat terjemahan Taurat dalam bahasa Yunani, terutama untuk memenuhi kebutuhan Kaum Yahudi di Iskandariah yang berbahasa Yunani. Ini lebih memastikan bahwa pada abad ke-3 SM Taurat Musa sudah dikanonkan dan menjadi awal peradaban Judeo-Griko yang kemudian dengan berbagai reformasi dan sekularisasi Illuminati-Freemasonry berpengaruh luas dan menjadi fondasi peradaban Barat modern.

Bahasan ini mengungkapkan bahwa proses kanonisasi kitab suci Yahudi berlangsung selama tidak kurang 9 abad. Karena kemantapan kanon secara final baru tercapai pada Konsili Nicea th. 325 M atas prakarsa Konstantin Agung dari Romawi. Artinya bahwa aqidah agama Yahudi sangat dipengaruhi oleh proses sejarahnya seperti tampak dalam penyusunan (kanonisasi) kitab-kitab sucinya yang merupakan perjalanan sejarah yang panjang. Dalam masa 3500 tahun jika terdapat ungkapan bahwa kitab suci agama Yahudi tidak asli lagi. Maka apakah yang masih asli dalam masa 3500 th ?

Betapapun kanon Perjanjian Lama merupakan sumber tertulis yang terpelihara dan dapat dilacak akarnya sejak abad ke-10 SM.

Talmud

Disamping sumber tertulis, terdapat sumber tak tertulis yang berasal dari tutur kata para pemuka, orang-orang bijak, cerita-cerita rakyat sejak ribuan tahun silam. Pada th. 150 M Yudas membukukan cerita-cerita itu yang disebut Al-Mishna artinya syariat yang diulang-ulang, yang berisi penafsiran dan penjelasan syariat Taurat Musa. Al-Mishna banyak mendapat tambahan dari para Rabbi Palestina dan Babilonia.

Pada th. 216 M pendeta Yahuza menuliskan semua tambahan termasuk cerita-cerita biasa kedalam Al-Mishna, menjadikannya kitab yang sangat tebal. Untuk menolong para pembaca, sejumlah Rabbi Yahudi membuat tafsiran dan keterangan-keterangan dalam bentuk catatan kaki dan catatan pinggir yang disebut Jimara. Dari Al-Mishna dan Jimara kemudian disusun sebuah kitab induk yang dinamakan Talmud yang menjadi pedoman umat Yahudi yang dalam prakteknya bahkan lebih dominan dari kanon Perjanjian Lama.

Talmud disusun selama 311 th hingga mencapai bentuknya seperti yang sekarang ini, terdiri 12 jilid ukuran folio. Talmud terdiri dua bagian utama, yaitu Halachah dan Hagadah. Halachah berisi tentang hukum dan ritualitas serta fungsi kaum Lewi sebagai petugas agama. Sedangkan Hagadah berisi tentang legenda, moral dan sejarah. Banyak hal-hal yang bersifat khayal dalam Talmud, tetapi mengandung pesan ajaran. Sekian.

Kita lanjutkan pengajian berikutnya, selamat HUT  ke-2 Wahdatul Ummah, terima kasih.
Birrahmatillahi Wabi’aunihi fi Sabilih,
Wassalamu’alaikum War. Wab.

Jakarta, 16 Juni 2006,
Pengasuh,

KH. AGUS MIFTACH.
Ketua Umum Front Persatuan Nasional


Tidak ada komentar:

Posting Komentar