Pengajian Kesembilanpuluh Enam (96),
Assalamu’alaikum War. Wab.
Bismillahirrahmanirrahiem,
“Dan di antara mereka (Bani Israil) ada yang buta huruf, tidak mengetahui
Al-Kitab (Taurat) kecuali cerita-cerita dusta belaka dan mereka hanya
menduga-duga (78). Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis
Al-Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu mereka berkata,”Ini adalah dari
sisi Allah”, (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan
perbuatan itu. Maka kecelakaan besarlah bagi mereka akibat dari apa yang mereka
kerjakan (79)” : Al-Baqoroh : 78-79.
Kita akan membahas ayat-ayat diatas secara eklektik
multiperspektif, baik dari perspektif teologis, antropologis, historiografis,
psikologis maupun etnografis bahkan arkeologis dll secara holistis untuk
mendapatkan hikmah pemahaman yang setinggi-tingginya dan seluas-luasnya.
Pokok Bahasan.
Dua ayat diatas jelas merupakan ayat-ayat
Bani Israil. Dari redaksinya kedua ayat diatas merupakan rangkaian tak
terpisahkan dari 3 ayat sebelumnya (75,76 dan 77).
Ibnu Katsir dan Jalalain menafsirkan “ummiyyuuna”
pada ayat ke-78 sebagai “buta huruf”, yaitu tidak dapat membaca dan berhitung.
Akibatnya mereka (sebagian Bani Israil) tidak
mampu memeriksa isi Al-Kitab (Taurat) dengan benar. Mereka hanya menduga-duga
saja melalui sumber-sumber oral dari para pemimpin mereka yang kebenarannya
sangat diragukan. Tetapi mereka yang awam itu mengklaim pengetahuan mereka yang
absurd itu bersumber dari Allah (Yahweh), dan dijadikan dasar untuk bersikap
menentang Rasulullah SAW.
Tentu pengetahuan yang tidak didasarkan pada
ilmu ini jauh dari kebenaran. Sementara itu pada ayat ke 79, Ibnu Katsir
mengartikan kalimat “yaktubuunal-kitaaba” sebagai orang-orang yang
menulis Al-Kitab, artinya menulis sendiri dengan tangan dan pikirannya,
kemudian membohongkannya dari Allah. Ini dilakukan oleh para rahib yang
memiliki kemampuan membaca dan menulis.
Dari Ibnu Abbas r.a.,.”Ahli Kitab telah
menukar Kitab Allah, mengubah dengan tulisannya sendiri, lalu mereka menyatakan
sebagai kitab dari Allah dan menjualnya kepada orang Arab”. Inilah yang
dimaksud dengan “tsamanan qolielaa(n)” : keuntungan yang sedikit, dari
perbuatan dusta itu, yang tujuannya hanyalah untuk mendapatkan harta yang kecil
artinya dibanding rahmat keimanan dari Allah Azza wa Jalla.
Jalalain menyebutkan bahwa orang-orang Yahudi
telah mengubah sifat-sifat nabi, dan mengubah ayat tentang hukum rajam dll
dalam Kitab Taurat. Jelas bahwa kitab-kitab
palsu semacam itu tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam arti
keseluruhan. Jalalain menyebutnya sebagai penyelewengan dan kecurangan. Mereka
telah menimbulkan melapetaka bagi dirinya sendiri dan bagi orang lain yang
terbawa oleh kesesatan mereka. Itulah makna dari “fawaelun-llahum”:
“Maka kecelakaan besarlah bagi mereka….dst.
Jadi terdapat dua modus-operandi penyesatan
kitabiyah oleh sebagian Bani Israil, yaitu melalui cerita-cerita oral
(dongeng-dongeng Israiliyah) dan pemalsuan kitab-kitab. Keduanya memiliki motif
duniawi dalam makna yang dangkal, yaitu harta benda.
Sudah barangtentu kalangan Yahudi tidak
memperdulikan klaim dan kecaman para jumhur mufassirin itu yang dalam pandangan
mereka adalah orang-orang kafir gurun yang bodoh. Mereka telah menetapkan
Himpunan Kitab Suci Agama Yahudi yang terdiri 39 Kitab, yaitu Kitab-kitab : 1.
Kejadian, 2. Keluaran, 3. Imamat Orang Lewi, 4. Bilangan, 5. Ulangan, 6. Yusak,
7. Hakim-hakim, 8. Hut, 9. Samuel pertama, 10. Samuel kedua, 11. Raja-raja
pertama, 12. Raja-raja kedua, 13. Tawarikh pertama, 14. Tawarikh kedua, 15.
Ezra, 16. Nehemiya, 17. Ester, 18. Ayub, 19. Mazmur, 20. Amstal Sulaiman, 21.
al-Khatib, 22. Syirul Astar, 23. Nabi Yesaya, 24. Nabi Yeremia, 25. Nudub
Jermia, 26. Nabi Yehezkiel, 27.Nabi Daniel, 28. Nabi Hosea, 29. Nabi Joel, 30.
Nabi Amos, 31. Nabi Obaja, 32. Nabi Yunus, 33. Nabi Mikha, 34. Nabi Nahum, 35.
Nabi Habakuk, 36.Nabi Zefanya, 37. Hajai, 38. Nabi Zakharia, 39. Nabi Maleakhi.
Keseluruhannya berisi 929 surat dan 23.160 ayat.
Nomor 1 s/d 5 disebut Kitab Taurat, no. 6 s/d
12 disebut Kitab Nabi-nabi Terdahulu, No. 23 s/d 39 disebut Kitab Nabi-nabi
Kemudian, No. 13 s/d 22 Disebut Surat-surat.
Kitab-kitab Suci Agama Yahudi ini sudah
pernah kita bahas pada beberapa pengajian terdahulu dan lebih kita dalami pada
kesempatan ini.
Perjanjian Lama
39 kitab suci Kaum Yahudi itu disebut oleh
Kaum Nasrani sebagai Perjanjian Lama merupakan satu kesatuan atau Kanon
yang dibenarkan pula oleh Kaum Yahudi. Pengumpulan surat-surat dan penyatuannya serta pengakuannya sebagai
kanon, tidak terjadi secara sekaligus. Kanon yang pertama dalam susunannya
seperti sekarang ini, disusun pada abad ke-5 SM oleh ahli Taurat Ezra, tetapi
proses pengumpulannya telah dilakukan
jauh sebelum masa Ezra. Diperkirakan sudah dimulai pada abad ke-10 SM,
yaitu pada zaman Raja Daud a.s. Bahkan Mulder berpendapat sebelum itu.
Nabi Musa sendiri hanya mengarang Taurat atau
disebut juga Pentateuch, itupun masih ada keraguan karena adanya
ayat-ayat yang bertentangan atau menjelaskan sesuatu setelah Musa wafat.
Surat-surat yang lain dikarang oleh nabi-nabi yang hidup pada masa antara
Musa a.s. dengan raja Artaxerxes I (465-424 SM). Ezra hidup pada zaman
ini. Setelah Ezra, tidak terbit lagi surat-surat yang sederajat. Tetapi
kesimpulan ini juga diragukan, karena pada zaman Ezra ternyata masih terdapat
surat-surat atau kitab-kitab lain yang
menjadi bagian dari Perjanjian Lama, yaitu Kitab Ezra sendiri, Kitab-kitab
Tawarikh, Nehemia, Al-Khatib dan Daniel yang diakui sebagai kanon.
Fase pertama, pengumpulan
surat-surat terjadi pada abad ke-10 SM yang menghasilkan Kitab Taurat
dan Kitab Nabi-nabi Terdahulu. Para redaktor mengumpulkan bahan
dari tradisi lisan dan tertulis. Inilah proses awal kanonisasi.
Fase kedua, berlangsung pada abad ke 8-6 SM.
Dalam fase ini redaktor-redaktor menghimpun surat-surat Hikayat Raja Sulaiman
dan kitab Tawarikh Raja-raja Israel. Reformasi Raja Yosia telah
mengklasifikasikan surat-surat itu sebagai Firman Yahweh. Surat-surat itu
derajatnya sama dengan Kitab Ulangan dan oleh Yosia dijadikan rujukan dalam
masalah-masalah keagamaan. Surat-surat itu diakui sebagai kanon. Pada th. 605
SM Nabi Yeremia membukukan nubuat-nubuatnya yang juga diakui sebagai kanon.
Juga dikumpulkan amtsal-amtsal raja-raja, seperti amtsal Raja Hizkia yang
dihargai sebagai kanon.
Pada masa pembuangan ke Babilonia setelah
hancurnya Jerusalem oleh
Kaisar
Nebukadnezar dari Babilonia pada abad ke 6 SM, terdapat kesadaran
introspektif kalangan Yahudi akan dosa-dosa mereka terhadap Yahweh. Mereka
mencoba menebus dosa dengan giat bekerja mengumpulkan Firman Yahweh dengan
teliti, dan lalu menghimpunkannya dengan bulat selama proses th. 560-540 SM.
Fase ketiga, sesudah masa pembuangan. Pada masa
itu terjadi intensitas pembulatan Taurat, sehingga mencapai bentuknya yang
lebih sempurna. Diduga Taurat yang dibacakan Ezra pada zamannya sudah sama
susunannya dengan Pentateuch yang sekarang ini terdapat dalam Perjanjian Lama.
Setelah fase ini, maka surat-surat yang lain-pun dibulatkan menjadi satu.
Inilah yang dianggap mendasari proses kanonisasi.
Pada akhir abad ke-4 SM kaum Samaria
memisahkan diri dari kaum Yahudi dan menyatakan mengakui Taurat Musa sebagai
Firman Yahweh. Tetapi tidak mengakui Kitab Nabi-nabi dan Surat-surat. Artinya
sebelum abad ke-3 SM, Taurat Musa sudah pasti dikanonkan, tetapi yang lain
masih dalam proses. Setelah masa itu terdapat terjemahan Taurat dalam bahasa
Yunani, terutama untuk memenuhi kebutuhan Kaum Yahudi di Iskandariah yang
berbahasa Yunani. Ini lebih memastikan bahwa pada abad ke-3 SM Taurat Musa
sudah dikanonkan dan menjadi awal peradaban Judeo-Griko yang kemudian dengan
berbagai reformasi dan sekularisasi Illuminati-Freemasonry berpengaruh
luas dan menjadi fondasi peradaban Barat modern.
Bahasan ini mengungkapkan bahwa proses
kanonisasi kitab suci Yahudi berlangsung selama tidak kurang 9 abad. Karena
kemantapan kanon secara final baru tercapai pada Konsili Nicea th. 325 M atas
prakarsa Konstantin Agung dari Romawi. Artinya bahwa aqidah agama Yahudi sangat
dipengaruhi oleh proses sejarahnya seperti tampak dalam penyusunan (kanonisasi)
kitab-kitab sucinya yang merupakan perjalanan sejarah yang panjang. Dalam masa
3500 tahun jika terdapat ungkapan bahwa kitab suci agama Yahudi tidak asli
lagi. Maka apakah yang masih asli dalam masa 3500 th ?
Betapapun kanon Perjanjian Lama merupakan
sumber tertulis yang terpelihara dan dapat dilacak akarnya sejak abad ke-10 SM.
Talmud
Disamping sumber tertulis, terdapat sumber
tak tertulis yang berasal dari tutur kata para pemuka, orang-orang bijak,
cerita-cerita rakyat sejak ribuan tahun silam. Pada th. 150 M Yudas membukukan
cerita-cerita itu yang disebut Al-Mishna artinya syariat yang
diulang-ulang, yang berisi penafsiran dan penjelasan syariat Taurat Musa.
Al-Mishna banyak mendapat tambahan dari para Rabbi Palestina dan Babilonia.
Pada th. 216 M pendeta Yahuza menuliskan
semua tambahan termasuk cerita-cerita biasa kedalam Al-Mishna, menjadikannya
kitab yang sangat tebal. Untuk menolong para pembaca, sejumlah Rabbi Yahudi
membuat tafsiran dan keterangan-keterangan dalam bentuk catatan kaki dan
catatan pinggir yang disebut Jimara. Dari Al-Mishna dan Jimara kemudian
disusun sebuah kitab induk yang dinamakan Talmud yang menjadi pedoman
umat Yahudi yang dalam prakteknya bahkan lebih dominan dari kanon Perjanjian
Lama.
Talmud disusun selama 311 th hingga mencapai
bentuknya seperti yang sekarang ini, terdiri 12 jilid ukuran folio. Talmud
terdiri dua bagian utama, yaitu Halachah dan Hagadah. Halachah
berisi tentang hukum dan ritualitas serta fungsi kaum Lewi sebagai petugas
agama. Sedangkan Hagadah berisi tentang legenda, moral dan sejarah. Banyak
hal-hal yang bersifat khayal dalam Talmud, tetapi mengandung pesan ajaran.
Sekian.
Kita lanjutkan pengajian berikutnya, selamat
HUT ke-2 Wahdatul Ummah, terima kasih.
Birrahmatillahi Wabi’aunihi fi Sabilih,
Wassalamu’alaikum War. Wab.
Jakarta, 16 Juni 2006,
Pengasuh,
KH. AGUS MIFTACH.
Ketua Umum Front Persatuan Nasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar