Pengajian Kelimapuluh Enam.
Assalamu’alaikum
War. Wab.
“Wa
‘allama aadamal-asmaa-a kullaha, tsumma ‘arodhohum ‘alal-malaaikati, faqola
ambi-unii bi-asma-i haa-u-laa-i in-kuntum shoodiqien(a)” : “Dan Dia mengajarkan
kepada Adam nama-nama (benda, makhluk dll) seluruhnya, kemudian mengemukakannya
kepada para Malaikat, lalu berfirman : ‘Sebutkanlah kepada-Ku, nama benda-benda
itu jika kamu memang orang-orang yang benar !’”; (Al-Baqoroh : 31).
Tradisi pengajian ini ialah melakukan pembahasan secara
eklektik dengan multiperspektif untuk memperoleh kedalaman dan hikmah yang
setinggi-tingginya dari setiap ayat.
Pokok Bahasan.
Substansi ayat ini masih merupakan rangkaian dengan ayat
sebelumnya, yaitu tentang proses terjadinya Adam a.s. yang telah ditetapkan
Allah Azza wa Jalla (secara artificial)
sebagai Khalifah di bumi sebagaimana telah di bahas pada pengajian ke-55 yang
lalu.
Dalam ayat ini, Allah SWT menunjukkan keistimewaan yang
hanya dikaruniakan kepada species Adam, dan tidak kepada species yang lain,
termasuk ras Malaikat yang sebelum Adam diciptakan merupakan species tertinggi.
Karunia istimewa itu ialah ilmu pengetahuan dan akal pikiran yang memungkinkan
species Adam (homo-sapeins) mempelajari sesuatu
secara mendalam dan mengembangkan dirinya (mental-development) secara optimal. Menurut Tafsir Jalalain, ini sekaligus
merupakan dasar pilihan Allah untuk menjadikan ras Adam (manusia) sebagai
“Khalifah” di bumi. Hakekat pengetahuan dan akal pikiran telah ditetapkan Allah
menjadi konstitusi-psikologis Adam yang menjadikannya “origin species” yang tertinggi dengan
tiga kemampun dasar, yaitu “Transcendent-functions (daya Ruchaniat), Intelectuality (daya akal pikiran) dan Instinctive (daya naluri)”, yang tidak dimiliki species
dan varietas yang lain. Malaikat hanya memiliki kemampuan ruchaniat dan
akal-naluri, sedangkan binatang dan tetumbuhan hanya memiliki naluri. Menurut
Tafsir Ibnu Katsir lafadz “arodhohum” menggunakan bentuk
untuk yang berakal, dimaksudkan untuk menyatakan universalitas bagi yang
berakal dan tidak berakal yang kesemuanya itu berada dibawah derajad
kesempurnaan species Adam, seperti Firman Allah : “Laqod kholaqnal-insaana fie achsani
taqwiem(in)” : “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia (Adam) dalam bentuk yang sebaik-baiknya” : (At-Tien
: 4).
Ulasan.
Pandangan Islam tentang “supremasi manusia” sebagai Khalifah
di bumi, sama dengan pandangan Judaism dan Nasrani, tetapi berbeda dengan
pandangan kaum humanist-materialist yang bersumber dari ajaran
“qabbalist-freemasonry” yang sudah kita bahas dalam beberapa pengajian yang
lalu.
Pandangan Judaism dan Nasrani dapat kita lihat pada Kitab
Perjanjian Lama (Taurat) : “Berfirmanlah
Allah : Baiklah Kita menjadikan manusia menurut gambar dan rupa Kita, supaya
mereka berkuasa atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas
ternak dan atas seluruh bumi dan atas segala binatang melata yang merayap di
bumi” (Kejadian 1 : 26).
Prinsipnya baik Islam, Judaism maupun Nasrani memiliki
kesamaan konsep dasar bahwa eksistensi manusia sebagai “the supreme of the species” adalah ciptaan Allah.
Dengan demikian maka dalam seluruh perbuatannya manusia bertanggung-jawab
terakhir kepada Allah SWT. Dalam hal ini baik Islam, Judaism maupun Nasrani
memiliki “the United of God
and the United of Books” (kesamaan Tuhan dan kesamaan Kitab Suci). Ini menjadi “dispostion of rigidiy”n (watak asli)
agama-agama samawi, vide Pengajian ke-55.
Berbeda dengan pandangan kaum qabbalist-freemasonry yang menjadi induk faham
naturalism, materialism dan humanism dimana manusia tercipta dengan sendirinya
melalui seleksi alam, berasal dari atom dan dihidupkan oleh koleksi listrik.
Menurut mereka manusia juga “the
supreme of the species” dan karenanya dalam seluruh perbuatannya manusia hanya
bertanggungjawab kepada dirinya sendiri. Tuhan yang tidak dikenal, tidak
terlihat dan tidak dapat dibuktikan, bagi mereka hanyalah dogma kosong yang
bersumber dari antropologi yang hanya dianggap sebagai spiritualisme dan
idealisme spekulatif (Engels & Marx, Paris 1844, Harun Yahya, Istanbul,
2003).
Tentang hakekat ilmu pengetahuan dan akal pikiran yang
menjadi substansi penting ayat didepan, Islam dan freemasonry memiliki
pandangan yang sama secara azasi tetapi berbeda secara hakiki.
Islam berpendapat bahwa pengetahuan dan akal pikiran menjadi
atribut terpenting manusia dalam menjalankan tugas khilafatnya seperti
diterangkan pada Pengajian ke-55, yaitu untuk membangun peradaban tauchid di
muka bumi dimana segala sesuatu dimanfaatkan untuk kemakmuran bumi, namun
dengan tetap berpegang pada hukum-hukum dan peraturan-peraturan Allah
sebagaimana termaktub dalam Kitab-kitab Suci yang disampaikan para nabi dan
para rasul dari zaman ke zaman hingga masa Rasulullah SAW sebagai nabi
pungkasan yang paling sempurna untuk masa akhir zaman. Konsekwensi dari
pandangan ini setiap perubahan harus berasaskan kepada Firman yang harus dipahami dengan pengetahuan
yang baik. Namun puncak pencapaian manusia bukan bersifat agnostic, melainkan
transcendent, yakni kembalinya ‘ruh’ keharibaan Allah Azza wa Jalla. Inilah
makna perjanjian ‘ruhaniat’ antara manusia dengan Allah SWT : “Alastu birobbikum ?’, Qooluu : ‘Bala
syahidna’” : “Bukankah Aku ini Tuhan-Mu ?’ : Jawab ‘ruh’ manusia : ‘Benar dan
sesungguhnya kami bersaksi’”; (Al-A’rof : 172).
Ini berbeda secara diametral dengan konsep
materialist-fremasonry (neo-Zionist) yang tidak mengakui keberadaan ‘ruh’ yang
terlepas dari badan, seperti tercermin dalam Manifesto Humanis 1933 yang mereka
sponsori, pada artikel ketiga, yang menyatakan suatu pandangan hidup organic
dimana dualisme badan dan pikiran atau ‘ruh’ yang tradisional harus ditolak.
Materalist-freemasonry juga mendalilkan tentang mainstream ilmu pengetahuan,
tetapi tujuannya seperti dikemukakan Ernest
Renan pada
Pengajian ke-55 adalah untuk merobohkan agama. Dalil ilmu pengetahuan positif
yang dikemukakan kaum freemasonry seperti Erasmus
Darwin dan Charles Darwin pada abad ke-18 dan
ke-19, dalam buku-bukunya “The
Temple of Nature” (Kuil Alam) dan “Zoonomia” (Kebinatangan) (E. Darwin : 1780,1790);
serta “Origin of the Species” (Asal Jenis) (Ch.
Darwin : 1859) yang pada zaman itu ditolak oleh para scientist, sesungguhnya
bukanlah ilmu pengetahuan positif yang dapat dibuktikan secara empiric,
melainkan extra scientfific alias dogma alias
dongeng ahteis-qabbalistic versi modern, yang tidak pernah dapat dibuktikan
kebenarannya. Ini tidak beda dengan dongeng “Murat Ozgen” suatu organisasi modern “Fremasonry-Turki” yang
memodernisir gagasan “ancient-Egyptian” dalam filosofi secular-materialism.
Materialist-freemasonry tidak mempercayai keberadaan
akhirat. Mereka berpendapat manusia sebagai “the supreme species” hanya bertanggungjawab pada dirinya sendiri. Mereka
berpendapat, ketika mati, materi manusia terurai kembali kedalam atom dan
energinya kembali kepada alam. Semesta Alam menurut faham induk “freemasonry”
(neo-Zionist) adalah totalitas materi dan energi dan bersifat abadi dalam suatu
“mainstream” yang disebut “the
power of evolution” yang sistem sentralnya disebut “The
Great Archittec Of The Universe” (Arsitek Agung Semesta Alam) yang merupakan “tuhan
berhala baru” mereka. Merupakan penampilan termodern dari “Ein-Sof” tuhan qabbalist berhala penguasa kegelapan
yang mereka sembah sejak zaman Pharao’s Rameses II abad ke-15 SM. Tentang
Semesta Alam yang abadi telah dibantah para ahli fisika (astronomi) dalam
Pengajian ke-55 dengan “Teori Big-Bang”.
60 th. Merdeka.
Republik Indonesia yang terbentuk pada th. 1945 didasarkan
kompromi antara faham qabbalist-freemasonry dalam format secular-materialist
dengan Islam. Pancasila sendiri lebih dekat kepada format “freemasonry”. Perlu
dicatat, bahwa Hindia Belanda bercorak Zionist-freemasonry. Sedangkan Jepang
penjajah berikutnya bercorak paganisme. Sementara bangsa Indonesia sendiri
selama ribuan tahun sebelum masuknya agama Islam hidup dalam peradaban
paganisme. Maka tidak diragukan nilai-nilai freemasonry dan paganisme ada dalam
format NKRI, baik dalam Dasar Negara, Konstitusi Negara, Lambang Negara maupun
Bendera Negara.Tuhan Yang Maha Esa dalam Pancasila merupakan format “tuhan
generic” menurut konsep freemasonry yang lebih meletakkan dasar
“humanisme-sekuler” daripada spiritualisme. Ketuhanan Yang Maha Esa bermakna
setiap orang boleh bertuhan apa saja, yang penting berbangsa Indonesia.
Pembatasan agama yang sekarang dicoba dilakukan adalah improvisiasi.
Monoteisme, humanisme, nasionalisme, unitarisme dan sosialisme yang tercermin
dalam Pancasila adalah faham freemasonry-neo Zionist. Tetapi nilai-nilai itu
tidak apriori. Jika dilaksanakan dengan pespektif agama, budaya dan
intelektualitas secara holistis akan dapat membentuk kehidupan sosial yang
baik.
Perlu dicatat bahwa strategi global-freemasonry dewasa ini
justru mengindikasikan suatu perubahan besar di Indonesia, bahkan dengan
merubah state-system kedalam bentuk baru. Proses reformasi, amandemen UUD,
pemilu, pilkada, soal Aceh, terakhir masalah Papua mengisyaratkan sebuah
rencana perubahan besar dikawasan ini. Bukan mustahil dalam proses 5 – 10 th
kedepan ini NKRI akan bubar, dan berganti dengan state-system baru. Mungkin
Persemakmuran Negara-negara Nusantara yang terdiri 17 Republik Merdeka, yaitu
Republik Jawa, Republik Sumatera, Republik Aceh, Republik Borneo, Republik
Celebes, Republik Papua, Republik Bali-Nusatenggara dan republik-republik yang lain dari berbagai kepulauan Nusantara. Ingat
NKRI hanyalah pewaris Hindia Belanda. Dahulu tidak ada, jika kelak menjadi
tidak ada bukan hal yang aneh. Sejarah mebuktikan ada bangsa yang muncul dan
ada bangsa yang hilang. Jika berbagai bentuk kerusakan bangsa sekarang ini
terus berlanjut, jangan heran jika suatu saat bangsa ini akan hilang.
Saat ini kita berkeyakinan meskipun NKRI merupakan hasil
kompromi Freemasonry dengan Islam, tetapi kompromi itu telah menjadi milik
bangsa. Maka mempertahankan NKRI sepenuhnya merupakan sikap nasionalis
Indonesia, bukan sikap Ziohist-freemasonry. Yang penting semua proses kita
lakukan dengan benar, yaitu didasarkan pada pengetahuan yang sebenarnya, bukan
pengetahuan yang menyesatkan seperti dalil-dalil humanisme dan materialisme freemasonry.
Manurut Socrates (469-399 SM), hakekat tujuan adalah “eudaimonia”, yaitu kebahagian jiwa; dan untuk
mencapainya diperlukan “arête”, yaitu keutamaan
pengetahuan. Maka baik dan jahat, salah atau benar, sukses atau gagal bukan
didasarkan pada kemauan, melainkan pengetahuan.
Firman Allah didepan memberikan landasan qoth’i terhadap
fungsi khilafat manusia dengan akal pikiran dan ilmu pengetahuan yang sekaligus
menempatkan manusia sebagai “the
supreme of the species”.
Sabda Rasulullah SAW : “Man
aroodaddunya fa’alaihi bil’ilm(i), wa-man aroodal-aakhiroti fa’alaihi
bil’ilm(i), wa-man aroodahumaa ma’an fa’alaihi bil’ilm(i)” : “Barangsiapa
menginginkan dunia hendaklah ia berilmu, dan barangsiapa menginginkan akhirat
hendaklah ia berilmu; dan barangsiapa menginginkan keduanya hendaklah ia
berilmu”; (HR. Imam Achmad). Sabda Rasulullah ini mempertegas atribut ‘ilmu dalam
pencapaian misi manusia.
Negara adalah sublimasi amal duniawi dan amal ukhrowi, dan
tidak lepas dari tugas khilafat manusia dalam membangun peradaban tauchid
seperti dimaksud Al-Baqoroh : 30-31, termasuk dalam pengertian ini NKRI bagi
Kaum Muslimin di kawasan ini. Maka melaksanakan ajaran Islam dengan
sebaik-baiknya (dengan pengetahuan yang cukup) mencakup didalamnya pengertian
mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara. Dirgahayu Republik Indonesia
ke-60.
Birrachmatillahi Wabi’aunihi fi Sabilih,
Wassalamu’alaikum War. Wab.
Jakarta, 19 Agustus 2005,
Pengasuh,
HAJI AGUS MIFTACH
Ketua Umum Front Persatuan Nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar