7.7.17

Pengajian Kelimapuluh Enam. -TWU






Pengajian Kelimapuluh Enam.







Assalamu’alaikum War. Wab.

“Wa ‘allama aadamal-asmaa-a kullaha, tsumma ‘arodhohum ‘alal-malaaikati, faqola ambi-unii bi-asma-i haa-u-laa-i in-kuntum shoodiqien(a)” : “Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda, makhluk dll) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para Malaikat, lalu berfirman : ‘Sebutkanlah kepada-Ku, nama benda-benda itu jika kamu memang orang-orang yang benar !’”; (Al-Baqoroh : 31).

Tradisi pengajian ini ialah melakukan pembahasan secara eklektik dengan multiperspektif untuk memperoleh kedalaman dan hikmah yang setinggi-tingginya dari setiap ayat.

Pokok Bahasan.

Substansi ayat ini masih merupakan rangkaian dengan ayat sebelumnya, yaitu tentang proses terjadinya Adam a.s. yang telah ditetapkan Allah Azza wa Jalla  (secara artificial) sebagai Khalifah di bumi sebagaimana telah di bahas pada pengajian ke-55 yang lalu.

Dalam ayat ini, Allah SWT menunjukkan keistimewaan yang hanya dikaruniakan kepada species Adam, dan tidak kepada species yang lain, termasuk ras Malaikat yang sebelum Adam diciptakan merupakan species tertinggi. Karunia istimewa itu ialah ilmu pengetahuan dan akal pikiran yang memungkinkan species Adam (homo-sapeins) mempelajari sesuatu secara mendalam dan mengembangkan dirinya (mental-development) secara optimal. Menurut Tafsir Jalalain, ini sekaligus merupakan dasar pilihan Allah untuk menjadikan ras Adam (manusia) sebagai “Khalifah” di bumi. Hakekat pengetahuan dan akal pikiran telah ditetapkan Allah menjadi konstitusi-psikologis Adam yang menjadikannya “origin species” yang tertinggi dengan tiga kemampun dasar, yaitu “Transcendent-functions (daya Ruchaniat), Intelectuality (daya akal pikiran) dan Instinctive (daya naluri)”, yang tidak dimiliki species dan varietas yang lain. Malaikat hanya memiliki kemampuan ruchaniat dan akal-naluri, sedangkan binatang dan tetumbuhan hanya memiliki naluri. Menurut Tafsir Ibnu Katsir lafadz “arodhohum” menggunakan bentuk untuk yang berakal, dimaksudkan untuk menyatakan universalitas bagi yang berakal dan tidak berakal yang kesemuanya itu berada dibawah derajad kesempurnaan species Adam, seperti Firman Allah : “Laqod kholaqnal-insaana fie achsani taqwiem(in)” : “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia (Adam)  dalam bentuk yang sebaik-baiknya” : (At-Tien : 4).

Ulasan.

Pandangan Islam tentang “supremasi manusia” sebagai Khalifah di bumi, sama dengan pandangan Judaism dan Nasrani, tetapi berbeda dengan pandangan kaum humanist-materialist yang bersumber dari ajaran “qabbalist-freemasonry” yang sudah kita bahas dalam beberapa pengajian yang lalu.

Pandangan Judaism dan Nasrani dapat kita lihat pada Kitab Perjanjian Lama (Taurat) : “Berfirmanlah Allah : Baiklah Kita menjadikan manusia menurut gambar dan rupa Kita, supaya mereka berkuasa atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas ternak dan atas seluruh bumi dan atas segala binatang melata yang merayap di bumi” (Kejadian 1 : 26).

Prinsipnya baik Islam, Judaism maupun Nasrani memiliki kesamaan konsep dasar bahwa eksistensi manusia sebagai “the supreme of the species” adalah ciptaan Allah. Dengan demikian maka dalam seluruh perbuatannya manusia bertanggung-jawab terakhir kepada Allah SWT. Dalam hal ini baik Islam, Judaism maupun Nasrani memiliki “the United of God and the United of Books” (kesamaan Tuhan dan kesamaan Kitab Suci). Ini menjadi “dispostion of rigidiy”n (watak asli) agama-agama samawi, vide Pengajian ke-55.
Berbeda dengan pandangan kaum qabbalist-freemasonry  yang menjadi induk faham naturalism, materialism dan humanism dimana manusia tercipta dengan sendirinya melalui seleksi alam, berasal dari atom dan dihidupkan oleh koleksi listrik. Menurut mereka manusia juga “the supreme of the species” dan karenanya dalam seluruh perbuatannya manusia hanya bertanggungjawab kepada dirinya sendiri. Tuhan yang tidak dikenal, tidak terlihat dan tidak dapat dibuktikan, bagi mereka hanyalah dogma kosong yang bersumber dari antropologi yang hanya dianggap sebagai spiritualisme dan idealisme spekulatif (Engels & Marx, Paris 1844, Harun Yahya, Istanbul, 2003).

Tentang hakekat ilmu pengetahuan dan akal pikiran yang menjadi substansi penting ayat didepan, Islam dan freemasonry memiliki pandangan yang sama secara azasi tetapi berbeda secara hakiki.

Islam berpendapat bahwa pengetahuan dan akal pikiran menjadi atribut terpenting manusia dalam menjalankan tugas khilafatnya seperti diterangkan pada Pengajian ke-55, yaitu untuk membangun peradaban tauchid di muka bumi dimana segala sesuatu dimanfaatkan untuk kemakmuran bumi, namun dengan tetap berpegang pada hukum-hukum dan peraturan-peraturan Allah sebagaimana termaktub dalam Kitab-kitab Suci yang disampaikan para nabi dan para rasul dari zaman ke zaman hingga masa Rasulullah SAW sebagai nabi pungkasan yang paling sempurna untuk masa akhir zaman. Konsekwensi dari pandangan ini setiap perubahan harus berasaskan kepada  Firman yang harus dipahami dengan pengetahuan yang baik. Namun puncak pencapaian manusia bukan bersifat agnostic, melainkan transcendent, yakni kembalinya ‘ruh’ keharibaan Allah Azza wa Jalla. Inilah makna perjanjian ‘ruhaniat’ antara manusia dengan Allah SWT : “Alastu birobbikum ?’, Qooluu : ‘Bala syahidna’” : “Bukankah Aku ini Tuhan-Mu ?’ : Jawab ‘ruh’ manusia : ‘Benar dan sesungguhnya kami bersaksi’”; (Al-A’rof : 172).

Ini berbeda secara diametral dengan konsep materialist-fremasonry (neo-Zionist) yang tidak mengakui keberadaan ‘ruh’ yang terlepas dari badan, seperti tercermin dalam Manifesto Humanis 1933 yang mereka sponsori, pada artikel ketiga, yang menyatakan suatu pandangan hidup organic dimana dualisme badan dan pikiran atau ‘ruh’ yang tradisional harus ditolak. Materalist-freemasonry juga mendalilkan tentang mainstream ilmu pengetahuan, tetapi tujuannya seperti dikemukakan Ernest Renan pada Pengajian ke-55 adalah untuk merobohkan agama. Dalil ilmu pengetahuan positif yang dikemukakan kaum freemasonry seperti Erasmus Darwin dan Charles Darwin pada abad ke-18 dan ke-19, dalam buku-bukunya “The Temple of  Nature” (Kuil Alam) dan “Zoonomia” (Kebinatangan) (E. Darwin : 1780,1790); serta “Origin of the Species” (Asal Jenis) (Ch. Darwin : 1859) yang pada zaman itu ditolak oleh para scientist, sesungguhnya bukanlah ilmu pengetahuan positif yang dapat dibuktikan secara empiric, melainkan extra scientfific alias dogma alias dongeng ahteis-qabbalistic versi modern, yang tidak pernah dapat dibuktikan kebenarannya. Ini tidak beda dengan dongeng “Murat Ozgen” suatu organisasi modern “Fremasonry-Turki” yang memodernisir gagasan “ancient-Egyptian” dalam filosofi secular-materialism.
Materialist-freemasonry tidak mempercayai keberadaan akhirat. Mereka berpendapat manusia sebagai “the supreme species” hanya bertanggungjawab pada dirinya sendiri. Mereka berpendapat, ketika mati, materi manusia terurai kembali kedalam atom dan energinya kembali kepada alam. Semesta Alam menurut faham induk “freemasonry” (neo-Zionist) adalah totalitas materi dan energi dan bersifat abadi dalam suatu “mainstream” yang disebut “the power of evolution” yang sistem sentralnya disebut “The Great Archittec Of The Universe” (Arsitek Agung Semesta Alam) yang merupakan “tuhan berhala baru” mereka. Merupakan penampilan termodern dari “Ein-Sof” tuhan qabbalist berhala penguasa kegelapan yang mereka sembah sejak zaman Pharao’s Rameses II abad ke-15 SM. Tentang Semesta Alam yang abadi telah dibantah para ahli fisika (astronomi) dalam Pengajian ke-55 dengan “Teori Big-Bang”.

60 th. Merdeka.

Republik Indonesia yang terbentuk pada th. 1945 didasarkan kompromi antara faham qabbalist-freemasonry dalam format secular-materialist dengan Islam. Pancasila sendiri lebih dekat kepada format “freemasonry”. Perlu dicatat, bahwa Hindia Belanda bercorak Zionist-freemasonry. Sedangkan Jepang penjajah berikutnya bercorak paganisme. Sementara bangsa Indonesia sendiri selama ribuan tahun sebelum masuknya agama Islam hidup dalam peradaban paganisme. Maka tidak diragukan nilai-nilai freemasonry dan paganisme ada dalam format NKRI, baik dalam Dasar Negara, Konstitusi Negara, Lambang Negara maupun Bendera Negara.Tuhan Yang Maha Esa dalam Pancasila merupakan format “tuhan generic” menurut konsep freemasonry yang lebih meletakkan dasar “humanisme-sekuler” daripada spiritualisme. Ketuhanan Yang Maha Esa bermakna setiap orang boleh bertuhan apa saja, yang penting berbangsa Indonesia. Pembatasan agama yang sekarang dicoba dilakukan adalah improvisiasi. Monoteisme, humanisme, nasionalisme, unitarisme dan sosialisme yang tercermin dalam Pancasila adalah faham freemasonry-neo Zionist. Tetapi nilai-nilai itu tidak apriori. Jika dilaksanakan dengan pespektif agama, budaya dan intelektualitas secara holistis akan dapat membentuk kehidupan sosial yang baik.

Perlu dicatat bahwa strategi global-freemasonry dewasa ini justru mengindikasikan suatu perubahan besar di Indonesia, bahkan dengan merubah state-system kedalam bentuk baru. Proses reformasi, amandemen UUD, pemilu, pilkada, soal Aceh, terakhir masalah Papua mengisyaratkan sebuah rencana perubahan besar dikawasan ini. Bukan mustahil dalam proses 5 – 10 th kedepan ini NKRI akan bubar, dan berganti dengan state-system baru. Mungkin Persemakmuran Negara-negara Nusantara yang terdiri 17 Republik Merdeka, yaitu Republik Jawa, Republik Sumatera, Republik Aceh, Republik Borneo, Republik Celebes, Republik Papua, Republik Bali-Nusatenggara dan republik-republik yang  lain dari berbagai kepulauan Nusantara. Ingat NKRI hanyalah pewaris Hindia Belanda. Dahulu tidak ada, jika kelak menjadi tidak ada bukan hal yang aneh. Sejarah mebuktikan ada bangsa yang muncul dan ada bangsa yang hilang. Jika berbagai bentuk kerusakan bangsa sekarang ini terus berlanjut, jangan heran jika suatu saat bangsa ini akan hilang.

Saat ini kita berkeyakinan meskipun NKRI merupakan hasil kompromi Freemasonry dengan Islam, tetapi kompromi itu telah menjadi milik bangsa. Maka mempertahankan NKRI sepenuhnya merupakan sikap nasionalis Indonesia, bukan sikap Ziohist-freemasonry. Yang penting semua proses kita lakukan dengan benar, yaitu didasarkan pada pengetahuan yang sebenarnya, bukan pengetahuan yang menyesatkan seperti dalil-dalil humanisme dan materialisme freemasonry.

Manurut Socrates (469-399 SM), hakekat tujuan adalah “eudaimonia”, yaitu kebahagian jiwa; dan untuk mencapainya diperlukan “arête”, yaitu keutamaan pengetahuan. Maka baik dan jahat, salah atau benar, sukses atau gagal bukan didasarkan pada kemauan, melainkan pengetahuan.
Firman Allah didepan memberikan landasan qoth’i terhadap fungsi khilafat manusia dengan akal pikiran dan ilmu pengetahuan yang sekaligus menempatkan manusia sebagai “the supreme of the species”.

Sabda Rasulullah SAW : “Man aroodaddunya fa’alaihi bil’ilm(i), wa-man aroodal-aakhiroti fa’alaihi bil’ilm(i), wa-man aroodahumaa ma’an fa’alaihi bil’ilm(i)” : “Barangsiapa menginginkan dunia hendaklah ia berilmu, dan barangsiapa menginginkan akhirat hendaklah ia berilmu; dan barangsiapa menginginkan keduanya hendaklah ia berilmu”; (HR. Imam Achmad). Sabda Rasulullah ini mempertegas atribut ‘ilmu dalam pencapaian misi manusia.

Negara adalah sublimasi amal duniawi dan amal ukhrowi, dan tidak lepas dari tugas khilafat manusia dalam membangun peradaban tauchid seperti dimaksud Al-Baqoroh : 30-31, termasuk dalam pengertian ini NKRI bagi Kaum Muslimin di kawasan ini. Maka melaksanakan ajaran Islam dengan sebaik-baiknya (dengan pengetahuan yang cukup) mencakup didalamnya pengertian mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara. Dirgahayu Republik Indonesia ke-60.

Birrachmatillahi Wabi’aunihi fi Sabilih,
Wassalamu’alaikum War. Wab.

Jakarta, 19 Agustus 2005,
Pengasuh,




HAJI AGUS MIFTACH
Ketua Umum Front Persatuan Nasional.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar